Diserahkan Warga, Kucing Kuwuk Dibebasliarkan BKSDA Kalteng

Gardaanimalia.com - BKSDA Kalimantan Tengah menerima penyerahan sepasang kucing kuwuk dari seorang warga Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Jumat (19/07/2024).
Berdasarkan keterangan yang dimuat pada akun Instagram BKSDA Kalimantan Tengah, warga bernama Alpini Sustri menyerahkan kucing hutan tersebut secara sukarela.
Dua ekor satwa dilindungi tersebut telah dirawat selama beberapa hari oleh Alpini dan anaknya. Ia mendapat satwa bernama latin Prionailurus bengalensis itu dari orang lain.
"Warga bernama Alpini Sustri warga Jalan Hiu Putih, Kota Palangka Raya itu secara sukarela menyerahkan satwa dilindungi yang sudah beberapa hari menjadi kesayangan anaknya," tulis BKSDA Kalteng, Sabtu (20/7/2024).
Setelah berdiskusi dengan rekan-rekan pegiat lingkungan yang juga rekan kuliahnya, Alpini memutuskan merelakan satwa dan menyerahkannya kepada BKSDA Kalteng.
BKSDA segera melepasliarkan satwa di habitatnya di Kawasan Suaka Alam (KSA) atau Kawasan Pelestarian Alam (KPA) Sungai Kapuas. Pelepasliaran di hari yang sama dilakukan karena kucing kuwuk tersebut masih memiliki sifat liar.
BKSDA Kalteng sangat mengapresiasi kesadaran yang tumbuh di lingkungan masyarakat tentang pentingnya satwa liar dilindungi.
Terlebih, dalam laman Direktori Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem KLHK, tertulis bahwa kucing kuwuk memainkan peran penting dalam ekologi, yaitu sebagai predator yang mengendalikan populasi mangsanya.
Jenis kucing hutan yang juga dikenal dengan sebutan Mainland Leopard Cat ini memiliki corak seperti macan tutul dengan mata berwarna cokelat kehitaman.
Publikasi IUCN Red List pada 2023 mencatat, Prionailurus bengalensis berstatus LC (Least Concern) atau spesies risiko rendah.
Meskipun begitu, kucing kuwuk dikategorikan sebagai satwa dilindungi berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.106 Tahun 2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi.

Gakkum Beroperasi, Puluhan Tengkorak Satwa Liar jadi Barang Bukti
20/03/25
Berang-Berang Bukan Peliharaan! Kenali 4 Jenis yang Hidup di Indonesia
14/03/25
Sebanyak 243 Reptil Diselundupkan, 40 Persen di Antaranya Mati
10/03/25
Terisolir di Kebun Sawit, Orangutan Sumatera Dievakuasi ke Hutan Lindung
06/03/25
Siamang dan Bekantan Ditemukan di Rumah Warga di Tanjungbalai Sumut
04/03/25
Adakah Titik Imbang antara Pemanfaatan dan Perlindungan Kura-Kura Moncong Babi?
26/02/25
Seorang Pria Paruh Baya Ditangkap setelah Ketahuan Berdagang Penyu

Macan Dahan yang Masuk Gudang di OKU sudah Dievakuasi
![Berpacu dengan Kepunahan [3]](https://gardaanimalia.cloudapp.web.id/uploads/1742879417_fd2dc5f16700a5b9fff5.jpg)
Berpacu dengan Kepunahan [3]
![Ambulans untuk Harimau Sumatera [2]](https://gardaanimalia.cloudapp.web.id/uploads/1742875241_b9bd802809c6c35df99a.jpg)
Ambulans untuk Harimau Sumatera [2]
![Bisnis Cuan Berbalut Kepahlawanan [1]](https://gardaanimalia.cloudapp.web.id/uploads/1742875243_39937082cc8949808434.jpg)
Bisnis Cuan Berbalut Kepahlawanan [1]

Belasan Gajah Liar Masuk Sawah, Warga Berharap ada Solusi

Dua Opsetan Tanduk Rusa Diamankan di Pelabuhan Yos Sudarso, Ambon

Akan Dibawa ke Pulau Jawa, 34 Burung Diamankan di Sampit

FATWA: Komodo Malas Merantau!

Petugas Gabungan Sita 72 Satwa Dilindungi di Mimika

Buntut Konflik di Riau, Harimau Masuk Boxtrap untuk DIevakuasi

Teka-Teki Keberadaan Baza Hitam si Predator Cilik

Gakkum Beroperasi, Puluhan Tengkorak Satwa Liar jadi Barang Bukti

FOTO: Perbedaan Orangutan Tapanuli dan Orangutan Sumatera

Labi-labi Ditemukan di Pulau Bawean, BKSDA: Penting untuk Terus Dijaga

Sebanyak 5 Penyu Diamankan dari Penyelundupan, 1 dalam Kondisi Stres

FATWA: Satwa yang 'Bangkit dari Kepunahan'

BKSDA Turun Tangan Pantau Harimau yang Melintasi Kebun

Lima Peniaga Kulit dan Tulang Harimau Diciduk Polisi

Bangkai Paus Terdampar di Simeulue, Evakuasi Terkendala Kondisi Pantai
