Berita

Dua Hari Orangutan Muncul, Incar Buah Rambutan di Permukiman

06/01/2026|Rianda Akbari
Ilustrasi orangutan kalimantan Foto Mankdhay rahmanWikimedia Commons - Dua Hari Orangutan Muncul Incar Buah Rambutan di P...

Ilustrasi orangutan kalimantan. | Foto: Mankdhay rahman/Wikimedia Commons

Gardaanimalia.com - Seekor orangutan kalimantan (Pongo pygmaeus) masuk ke permukiman warga di Desa Bunga Jadi, Kecamatan Muara Kaman, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur sejak Jumat (2/1/2026).

Video yang diunggah oleh akun Instagram @info_kukar memperlihatkan orangutan bertengger di pohon rambutan milik warga.

Dalam keterangan turut disebutkan, primata endemik ini memakan buah di pohon tersebut.

Wanto, seorang warga setempat mengungkapkan kehadiran orangutan sudah terlihat dua hari terakhir sejak Jumat sore.

“Orangutan itu muncul di wilayah permukiman warga, tepatnya di RT 26, Jalan Logging HTI Desa Bunga Jadi, Kecamatan Muara Kaman, Kabupaten Kutai Kartanegara,” katanya dalam Jurnal Borneo.

Menurut Wanto, kemunculan orangutan ini sekadar untuk mencari makan, seperti buah rambutan dan nangka. Biarpun begitu, ia merasa tidak terganggu sama sekali.

“Sebenarnya kami tidak masalah, karena sama-sama mencari makan. Namun, yang dikhawatirkan ada warga yang merasa terganggu sehingga menyakiti orangutan tersebut,” lanjutnya.

Sementara itu, Witono, Pengendali Ekosistem Hutan (PEH) Seksi Konservasi Wilayah (SKW) II BKSDA Kaltim menerangkan bahwa pihaknya telah berkomunikasi dengan warga Desa Bunga Jadi. Selanjutnya, mereka akan segera menuju ke titik lokasi guna meninjau satwa tersebut.

Tahap pertama, pihaknya akan mengobservasi untuk memastikan lokasi orangutan bersarang.

Witono menduga masuknya orangutan ke permukiman dapat disebabkan oleh beberapa faktor, misalnya habitat yang terdesak perkebunan dan aktivitas warga membuka kebun skala kecil.

“Ini kan musim buah, ada rambutan dan durian. Ada kemungkinan orangutan mencari buah hingga ke permukiman. Hari ini muncul, belum tentu besok datang lagi,” ungkapnya.

Selaras dengan hal tersebut, orangutan dilaporkan kembali muncul pada Sabtu petang (3/1/2026). Warga mengungkapkan satwa dilindungi ini berada di atas pohon rambutan sekitar tiga puluh menit.

Seperti diketahui, berdasarkan daftar Redlist IUCN orangutan kalimantan berstatus critically endangered (CR) atau sangat terancam.

Status ini diperkuat dengan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor: P.106/MENLHK/SETJEN/ KUM.1/12/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi.