Erupsi Gunung Semeru Ancam Keberadaan Satwa Liar Dilindungi

Gardaanimalia.com - Erupsi Gunung Semeru yang terjadi pada Sabtu (9/12) lalu menjadi ancaman terhadap kelangsungan hidup satwa liar dilindungi yang berada di sekitar kawasan tersebut.
Rosek Nursahid, Ketua Profauna Indonesia menuturkan bahwa pihaknya telah melakukan assessment untuk mengetahui dampak erupsi Gunung Semeru bagi keberlangsungan hidup satwa.
"Kami sudah melakukan assessment di lokasi guna mengetahui dampak serius keberlangsungan hidup satwa di sana. Erupsi berdampak pada pergeseran area teritorial dan habitat satwa," ucap Rosek, Rabu (8/12) dikutip dari Surabaya tribun.
Ia mengungkapkan bahwa keberadaan satwa di suatu wilayah tidak hanya untuk sekadar hidup. Namun keberadaan mereka memiliki dampak positif bagi manusia, salah satunya adalah mitigasi bencana.
"Mereka punya insting alami keluar dari kawasan hutan. Pertanyaannya saat ini, apakah populasi satwanya cukup? Itulah pentingnya menjaga kelestarian satwa tetap berada di hutan memberikan tanda alami mengenai indikator biologis kondisi alam," terang Rosek Nursahid.
Selain itu, di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS), ujar Rosek, ada banyak satwa liar dilindungi yang terancam keberadaannya karena perburuan liar. Satwa yang paling banyak diburu meliputi hewan primata, mamalia hingga burung.
"Perburuan satwa di wilayah Bromo Tengger Semeru cukup tinggi pula. Satwa yang paling banyak diburu adalah kijang, primata monyet dan burung," pungkasnya.
Yang mana menurut Rosek, bahwa lereng Gunung Semeru merupakan rumah bagi satwa liar, seperti lutung jawa, kijang, rusa, merak hijau, jelarang, elang jawa, elang bido dan satwa lainnya.
Pun, data dari Taman Nasional Bromo Tengger Semeru tahun 2015, terdapat 38 jenis satwa liar dilindungi menurut Peraturan Pemerintah No. 7 Tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa, terdiri dari 24 jenis aves, 11 jenis mamalia, 1 jenis reptil dan 2 jenis insekta.

Uji Lab Buktikan Keaslian Cula Badak asal Tiongkok yang Disita di Manado
16/04/25
Hendak Jual Cula Badak dan "Kerupuk Udang", Empat Tersangka Diringkus Polisi
15/04/25
Orangutan Terpotret di Jendela Rumah di Thailand, Polisi Rencanakan Investigasi
14/04/25
Seorang Pria Paruh Baya Ditangkap setelah Ketahuan Berdagang Penyu
26/03/25
Petugas Gabungan Sita 72 Satwa Dilindungi di Mimika
22/03/25
Amankan Monyet Peliharaan, BKSDA Jelaskan Bahaya Domestikasi Satwa Liar
15/03/25
Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung

Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan

Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI

Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam

Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU

Seri Macan Tutul Jawa: Upaya Yayasan SINTAS Selamatkan Predator Puncak Tersisa di Jawa

Perburuan Burung di TN Ujung Kulon Berujung 2 Tahun Pidana

Bripka Alfi Siregar ‘Amnesia’ di Pengadilan, Hakim Dorong Penetapannya jadi Tersangka

Batal Vonis Bebas, Willy Pembeli Cula Badak Dibui 1 Tahun

Kabar Baru, Pria asal AS Dijatuhkan Hukuman atas Kasus Penyiksaan Monyet

Jadi Saksi Ahli, Hinca Panjaitan Pakai Kaos Save Trenggiling ke Pengadilan

Konflik kembali Terjadi, Ternak Warga Ditemukan Mati di Area Sawah

Disebut Dapat ‘Bagian’ dari Perdagangan Sisik Trenggiling, Hakim Minta Kanit Polres Asahan Dipanggil

Serka Yusuf dan Serda Dani Jemput 1,2 Ton Sisik Trenggiling dari Polres Asahan di Malam Hari

Terdakwa Kasus 292,3 Kilogram Sisik Trenggiling Divonis Bebas!

Penyelundupan Ratusan Reptil Ilegal Berhasil Digagalkan di Pelabuhan Bakauheni

Muncul di Kuningan, BKSDA Sarankan Pengusiran Mandiri

Niagakan 165 Kilogram Sisik Trenggiling, 1 Tersangka Ditangkap dan Lainnya dalam Pengejaran

Persidangan Ungkap Fakta, 1,2 Ton Sisik Diduga Berasal dari Gudang Polres

Menyoroti Kaburnya Monyet di BPBD Kabupaten Tangerang dan Pentingnya Kesejahteraan Satwa Liar
