Gardaanimalia.com – Sebanyak 116 ekor satwa liar yang diduga akan diselundupkan ke Pulau Jawa berhasil diamankan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Maluku dan petugas Pelni KM Sinabung.
Satwa-satwa ditemukan di dalam plafon ruang kapal yang memiliki rute Sorong-Ternate pada Minggu (17/8/2025).
“Penemuan ini setelah petugas kapal menemukan satwa-satwa tersebut disembunyikan di dalam plafon ruang kapal,” ujar Polisi Kehutanan (Polhut) BKSDA Maluku Arga Christyan pada Antara, Kamis (21/8/2025)
Ratusan satwa terdiri atas berbagai jenis dengan kondisi hidup maupun mati, di antaranya ada iguana ekor berduri papua (Ctenosaura sp.) dalam kondisi 66 ekor hidup dan 22 ekor mati, 14 ekor biawak pohon tutul biru (Varanus macraei) hidup, 1 ekor sanca hijau (Morelia viridis) hidup, death adder papua (Acanthophis sp.) dalam kondisi 4 ekor hidup dan 2 ekor mati, serta 7 ekor nuri-ara mata-ganda (Cyclopsitta diophthalma) hidup.
Dari temuan ini Arga menjelaskan, beberapa di antara satwa-satwa tersebut merupakan spesies langka. Selain itu, sanca hijau dan nuri-ara mata-ganda merupakan satwa dilindungi berdasarkan Peraturan Menteri Nomor P.106 Tahun 2018.
“Beberapa diantaranya merupakan spesies langka, kemungkinan akan diperdagangkan ilegal ke pasar di Pulau Jawa, terutama Surabaya,” ujarnya.
Setelah dilakukan pengamanan, untuk memastikan keselamatan para satwa dan meminimalisir kematian bagi satwa yang hidup, BKSDA Maluku bekerja bersama dengan pemegang izin edar satwa liar yang berkomitmen merawat dan merehabilitasi jenis reptil. Sementara, jenis burung langsung dibawa ke Stasiun Konservasi Satwa untuk rehabilitasi lebih lanjut.
Saat ini, upaya konservasi terus digencarkan, termasuk melalui edukasi kepada masyarakat dan pengguna jasa transportasi laut di wilayah Maluku.
BKSDA Maluku mengimbau seluruh masyarakat, khususnya awak kapal dan penumpang, untuk tidak membawa satwa liar tanpa izin. Partisipasi aktif masyarakat sangat dibutuhkan demi menjaga kelestarian keanekaragaman hayati di Kepulauan Maluku.
Penulis: Nadaa











