Berita

Petani di Jember Putuskan Serahkan Kucing Kuwuk ke BKSDA, Mulanya Dikira Kucing Domestik

01/09/2026|Irvan Sjafari
Kucing kuwuk yang ditemukan petani di Jember dan diserahkan ke BBKSDA Jawa Timur Foto BBKSDA Jatim - Petani di Jember Put...

Kucing kuwuk yang ditemukan petani di Jember dan diserahkan ke BBKSDA Jawa Timur. | Foto: BBKSDA Jatim

Gardaanimalia.com - Jika anda tinggal di permukiman yang di hutannya masih ditemukan satwa liar, maka bila bertemu anak kucing di sawah, di ladang, bahkan di dekat rumah, berhati-hatilah. Bisa jadi anak kucing yang dikira kucing kampung atau domestik itu adalah kucing kuwuk. Namun, anak kucing yang anda temui di hutan, belum tentu kucing kuwuk, bisa jadi kucing kampung.

Hal itu disampaikan Pengendali Ekosistem Hutan (PEH) Muda Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Timur Fajar Dwi Nur Aji, sehubungan dengan meningkatnya pertemuan masyarakat dengan kucing kuwuk.

Masalahnya, kucing kuwuk sekilas mirip anak kucing kampung ketika masih kecil. Ciri khas kucing kuwuk yang bisa diamati adalah memiliki tutul-tutul hitam yang lebih tegas, garis gelap dari kepala ke arah tengkuk, dan ekornya bercincin gelap.

“Bentuk tubuhnya juga cenderung lebih ramping. Namun, memang lokasi ditemukan nggak bisa jadi patokan utama. Kucing kampung bisa saja masuk hutan atau kebun, sebaliknya kucing kuwuk juga sering keluar ke sawah, kebun, bahkan dekat permukiman untuk mencari makan,” ujar Fajar kepada Garda Animalia, Senin (31/8/2026).

Jadi kalau masih anakan, Fajar menyarankan agar kita tidak buru-buru menyimpulkan dari tampilan saja. Foto ciri tubuhnya, lihat pola kepala, badan dan ekornya. Jika masih ragu, konfirmasi ke petugas atau orang yang memahami identifikasi mamalia liar.

Fajar menyampaikan hal tersebut sebab ada kasus teranyar penyerahan seekor kucing kuwuk (Prionailurus javanensis) dari seorang petani di Kencong, Jember.

Empat bulan lalu, petani itu menemukan seekor kucing kecil, tanpa induk ada di sekitarnya. Rasa iba membuat sang petani membawanya pulang ke rumah.

Selama beberapa waktu, ia merawatnya dengan cara yang ia tahu. Belakangan, menurut cerita Fajar, petani itu baru menyadari tubuh kucing kian membesar dan nalurinya ikut tumbuh. Akhirnya, petani itu menyadari bahwa kucing peliharaanya adalah kucing kuwuk yang dilindungi undang-undang.

Petani itu berpikir, melepasnya bukanlah pilihan tanpa risiko. Karena cukup lama dalam peliharaan dan perawatan manusia, satwa itu berisiko mendekati permukiman manusia.

Tak berapa lama, jalan keluar datang lewat komunikasinya dengan seorang anggota kepolisian di Jember.

“Pak petani memilih menyerahkan satwa yang telah dirawatnya selama berbulan-bulan itu kepada pihak berwenang,” tutur Fajar.

Kemudian, pada Jumat (28/8/2026), Tim Matawali Bidang KSDA Wilayah III Jember, BBKSDA Jatim menerima penyerahan si kuwuk.

Kini, ia berada sementara di kandang transit untuk menjalani observasi dan asesmen. Kondisi kesehatan dan perilakunya akan menjadi dasar menentukan langkah berikutnya, apakah layak kembali ke alam atau masih membutuhkan perawatan lanjutan.

“Kucing kuwuk belumlah pulang, ia masih perlu masa rehabilitasi terlebih dahulu. Namun, setidaknya kini ia berada di jalan yang semestinya,” tutup Fajar.