Berita

Gakkum Kemenhut Tangkap Dalang Perburuan Kijang di TN Gunung Merbabu

03/09/2025|Atika Byputri
Bangkai rusa yang diburu secara ilegal di Gunung Merbabu.| Foto: Tribun Jogja

Bangkai rusa yang diburu secara ilegal di Gunung Merbabu.| Foto: Tribun Jogja

Gardaanimalia.com - Pelaku utama perburuan satwa liar dilindungi di Taman Nasional (TN) Gunung Merbabu berinisial JW (36) berhasil ditangkap Direktorat Jenderal Penegakkan Hukum Kehutanan (Gakkum) bersama balai TN Gunung Merbabu dan Polda Jawa Tengah.

JW ditangkap pada Senin (24/8/2025) lalu di Kabupaten Semarang, Jawa Tengah. Ia ditetapkan sebagai tersangka dan kini diamankan di Rutan Direktorat Tahti Polresta Magelang.

Dikutip dari Antara, Kepala Balai Gakkum Kehutanan Wilayah Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara (JabalnusraAswin Bangun pada Selasa (1/9/2025) menyatakan, JW diamankan bersama dengan barang bukti satu buah senjata tipe PCP kaliber 5,3 milimeter yang disembunyikan dengan cara dikubur serta dua ekor kijang (Muntiacus muntjak) buruan.

Aswin Bangun mengatakan,Perburuan liar menggunakan senjata api berdaya rusak tinggi harus dipandang serius, tidak hanya dari sisi konservasi tapi juga dari aspek keamanan.

Kemungkinan adanya jaringan peredaran senjata ilegal akan dipastikan oleh pihaknya bersama kepolisian, sebab peredaran senjata tentu memperkuat praktik perburuan liar dan mengancam keseimbangan lingkungan.

Uploaded content
JW (36) Tersangka dalang perburuan liar di Kawasan Konservasi TN Gunung Merbabu diamankan di Rutan Polresta Magelang. Foto | Tribunjogja

Sebelum JW, tiga orang tersangka lebih dulu diamankan pada 12 Desember 2024. Mereka adalah AS, SS dan S yang tertangkap melakukan kegiatan di dalam kawasan TN Gunung MerbabuKetiganya kini diamankan di Rutan Polresta Magelang. 

Berdasarkan hasil pemeriksaan dari ketiga tersangka sebelumnya, terungkap bahwa JW berperan sebagai dalang dalam aksi perburuan liar tersebut.

"Penegakan hukum ini tidak hanya berorientasi pada aspek hukum pidana, tetapi juga merupakan bagian dari upaya menjaga kedaulatan dan wibawa kawasan konservasi, dalam hal ini Taman Nasional Gunung Merbabu, sebagai ruang hidup satwa liar dan simbol kehormatan ekologis bangsa ini,” jelas Aswin.

Kepala Balai Taman Nasional Gunung Merbabu Anggit Haryoso mengapresiasi upaya Gakkum Kehutanan Jabalnusra dalam penanganan kasus perburuan liar ini secara tuntas.

Satwa liar seperti kijang, rusa, primata dan spesies endekmik lainnya memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem.

Melindungi mereka dari perburuan liar merupakan upaya kita dalam menyelamatkan ekosistem di kawasan konservasi yang sangat penting bagi kelestarian hutan,” jelas Anggit.

Anggit juga menambahkan bahwa pihaknya akan meningkatkan patroli penjagaan sebagai upaya menjaga integritas kawasan konservasi.


Penulis: Atika Byputri