Gerombolan Gajah Liar Masuk Lahan Pertanian di Aceh Timur

Gardaanimalia.com - Segerombolan gajah sumatra liar kembali masuk lahan pertanian milik warga di Kecamatan Peunaron, Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh pada Sabtu (19/10/2024).
Lahan yang dilalui oleh mamalia besar itu merupakan padi yang siap panen di Desa Arul Pinang.
Selain itu, kawanan gajah liar juga masuk kebun jagung seluas enam hektare milik warga di Desa Peunaron Baru.
"Terkait persoalan sosial ini sudah kita laporkan ke pemerintah melalui instansi terkait supaya segera ditangani," kata Kepala Desa Gampong Peunaron Baru, Marsudi, Selasa (22/10/2024).
Marsudi juga meminta Pemerintah Aceh melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Aceh untuk segera menurunkan tim teknis dalam menangani dan merespons konflik antara gajah dan manusia di Aceh Timur, khususnya di Peunaron.
Kehadiran gajah liar yang masuk permukiman warga perkebunan dianggap sebagai ancaman terhadap mata pencarian masyarakat di Aceh Timur.
"Konflik satwa ini sudah terjadi bertahun-tahun dan harus segera diakhiri," ucap Marsudi.
Aceh Timur merupakan salah satu kabupaten di Aceh yang kerap terjadi konflik antara satwa dan manusia.
Sebelumnya, pada 1 Juli 2024, segerombolan gajah liar masuk permukiman warga di Desa Jambo Reuhat, Kecamatan Banda Alam, Kabupaten Aceh Timur.
Akibatnya satu rumah warga mengalami rusak, serta perkebunan dan hasil pertanian dimakan oleh satwa liar tersebut.
Kemudian, pada 18 Juni 2024, tiga unit rumah serta kebun warga di Desa Sri Mulya, Kecamatan Peunaron, Kabupaten Aceh Timur rusak setelah didatangi kelompok gajah liar.
Tim BKSDA Aceh kemudian melakukan berupaya menggiring kawanan gajah liar ke habitat aslinya ke hutan.
Konflik gajah dan manusia di Aceh Timur ini diduga akibat praktik pembukaan lahan perkebunan sehingga merusak habitat asli mamalia besar itu.
Uni Internasional untuk Konservasi Alam (IUCN) memasukkan Elephas maximus sumatranus ke dalam kategori terancam atau endangered.

Hampir setiap Malam Beruang Madu Berkeliaran di Kabupaten Abdya
05/05/25
Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung
02/05/25
Konflik kembali Terjadi, Ternak Warga Ditemukan Mati di Area Sawah
25/04/25
Puluhan Anak Penyu Belimbing Dilepas di Pantai Along, Aceh
11/04/25
Gajah Mati di Sawah Warga, Kabel Listrik Ditemukan di Sekitar Lokasi
11/04/25
Belasan Gajah Liar Masuk Sawah, Warga Berharap ada Solusi
25/03/25
Telaga Paring, Orangutan yang Terjebak Banjir Besar di Kalteng Berhasil Dilepasliarkan

Sebelum Indonesia Merdeka, Ternyata Trenggiling Sudah Jadi Satwa Dilindungi

Tiga Individu Baru Badak Jawa Terdeteksi di Ujung Kulon

Ternyata Amir Simatupang Pernah Tawarkan Taring Harimau Seharga Rp50 Juta

Kabar Baik, Dua Ekor Harimau Lahir di Suaka Barumun!

Hampir setiap Malam Beruang Madu Berkeliaran di Kabupaten Abdya

WN Tiongkok jadi Tersangka Perdagangan Cula Badak di Manado

Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung

Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan

Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI

Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam

Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU

Seri Macan Tutul Jawa: Upaya Yayasan SINTAS Selamatkan Predator Puncak Tersisa di Jawa

Perburuan Burung di TN Ujung Kulon Berujung 2 Tahun Pidana

Bripka Alfi Siregar ‘Amnesia’ di Pengadilan, Hakim Dorong Penetapannya jadi Tersangka

Batal Vonis Bebas, Willy Pembeli Cula Badak Dibui 1 Tahun

Kabar Baru, Pria asal AS Dijatuhkan Hukuman atas Kasus Penyiksaan Monyet

Jadi Saksi Ahli, Hinca Panjaitan Pakai Kaos Save Trenggiling ke Pengadilan

Konflik kembali Terjadi, Ternak Warga Ditemukan Mati di Area Sawah

Disebut Dapat ‘Bagian’ dari Perdagangan Sisik Trenggiling, Hakim Minta Kanit Polres Asahan Dipanggil
