Gardaanimalia.com – Segerombolan gajah sumatra liar kembali masuk lahan pertanian milik warga di Kecamatan Peunaron, Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh pada Sabtu (19/10/2024).
Lahan yang dilalui oleh mamalia besar itu merupakan padi yang siap panen di Desa Arul Pinang.
Selain itu, kawanan gajah liar juga masuk kebun jagung seluas enam hektare milik warga di Desa Peunaron Baru.
“Terkait persoalan sosial ini sudah kita laporkan ke pemerintah melalui instansi terkait supaya segera ditangani,” kata Kepala Desa Gampong Peunaron Baru, Marsudi, Selasa (22/10/2024).
Marsudi juga meminta Pemerintah Aceh melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Aceh untuk segera menurunkan tim teknis dalam menangani dan merespons konflik antara gajah dan manusia di Aceh Timur, khususnya di Peunaron.
Kehadiran gajah liar yang masuk permukiman warga perkebunan dianggap sebagai ancaman terhadap mata pencarian masyarakat di Aceh Timur.
“Konflik satwa ini sudah terjadi bertahun-tahun dan harus segera diakhiri,” ucap Marsudi.
Aceh Timur merupakan salah satu kabupaten di Aceh yang kerap terjadi konflik antara satwa dan manusia.
Sebelumnya, pada 1 Juli 2024, segerombolan gajah liar masuk permukiman warga di Desa Jambo Reuhat, Kecamatan Banda Alam, Kabupaten Aceh Timur.
Akibatnya satu rumah warga mengalami rusak, serta perkebunan dan hasil pertanian dimakan oleh satwa liar tersebut.
Kemudian, pada 18 Juni 2024, tiga unit rumah serta kebun warga di Desa Sri Mulya, Kecamatan Peunaron, Kabupaten Aceh Timur rusak setelah didatangi kelompok gajah liar.
Tim BKSDA Aceh kemudian melakukan berupaya menggiring kawanan gajah liar ke habitat aslinya ke hutan.
Konflik gajah dan manusia di Aceh Timur ini diduga akibat praktik pembukaan lahan perkebunan sehingga merusak habitat asli mamalia besar itu.
Uni Internasional untuk Konservasi Alam (IUCN) memasukkan Elephas maximus sumatranus ke dalam kategori terancam atau endangered.