Guru Honorer Terancam 5 Tahun Penjara Setelah Jual Burung Beo dan Nuri di Facebook

Gardaanimalia.com - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Barat bersama Satreskrim Polres Agam berhasil menangkap pelaku perdagangan satwa dilindungi berupa burung Beo dan Nuri di Pasar Lawang, Kecamatan Matur, Kabupaten Agam, Sumatera Barat pada Jumat (17/7) siang.
Petugas mengamankan seorang pelaku berinisial MP (31) berasama barang bukti berupa 1 ekor burung Tiong emas (Gracula religiosa) atau Beo mentawai dan 1 ekor burung Nuri kalung ungu (Eos squamata).
Pengendali Ekosistem Hutan BKSDA Resor Agam, Ade Putra mengatakan bahwa pengungkapan ini berawal dari maraknya perdagangan satwa dilindungi dilakukan melalui akun media sosial di wilayahnya.
"Pelaku dalam modusnya menggunakan akun palsu menawarkan berbagai jenis satwa yang dilindungi, dan sudah dilakukannya sejak 2019 lalu," ujarnya.
Dalam aksinya, pelaku menawarkan berbagai jenis satwa dengan harga bervariasi, tergantung kepada jenis dan langkanya satwa. Guru honorer ini memperdagangkan satwa dilindungi melalui media sosial Facebook.
BKSDA memastikan bahwa kedua jenis satwa yang diamankan adalah jenis dilindungi dan bukan merupakan endemik atau asli pulau Sumatera.
"Untuk burung Nuri kalung ungu habitat asalnya adalah dari daerah Sulawesi, Maluku dan daerah Indonesia bagian timur lainnya, sedangkan Tiong emas atau Beo mentawai merupakan endemik asli kepulauan Mentawai," Jelas Ade.
Saat ini pelaku bersama barang bukti diamankan di Polres Agam untuk proses hukum lebih lanjut. Tim gabungan saat ini masih melakukan pengembangan untuk mengusut asal-usul satwa diperoleh pelaku.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 40 ayat (2) jo. Pasal 21 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. Pelaku terancam hukuman penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp 100 juta.

Empat Satwa Langka Diduga Dibius sebelum Diselundupkan ke India
07/11/24
Operasi Gabungan Ungkap Perdagangan Satwa Dilindungi di Mimika
14/10/24
Operasi Gabungan Bekuk Pedagang Satwa Dilindungi di Minahasa
09/10/24
Penyelundupan 18 Nuri Kepala Hitam Digagalkan BKSDA Maluku
24/09/24
Patroli Dadakan Amankan 32 Satwa Dilindungi di Kaimana
01/09/24
Hendak Dikirim lewat Laut, 29 Burung Gagal Dijual ke Negeri Jiran
25/08/24
Menyoroti Kaburnya Monyet di BPBD Kabupaten Tangerang dan Pentingnya Kesejahteraan Satwa Liar

Seri Macan Tutul Jawa: Agung Ganthar Kusumanto, Macan Tutul itu Keren!
![[Infografis] Hiu Tutul dan Kemunculannya di Jawa Timur](https://gardaanimalia.cloudapp.web.id/uploads/1744790117_ebae26a40ee2dbd50796.jpg)
[Infografis] Hiu Tutul dan Kemunculannya di Jawa Timur

Uji Lab Buktikan Keaslian Cula Badak asal Tiongkok yang Disita di Manado

Seri Macan Tutul Jawa: Mengamati Macan Tutul dari Prau sampai Sanggabuana

Hendak Jual Cula Badak dan "Kerupuk Udang", Empat Tersangka Diringkus Polisi

Orangutan Terpotret di Jendela Rumah di Thailand, Polisi Rencanakan Investigasi

Jejak Buaya Muara Pulau Bacan: Didagangkan Hidup-Hidup ke Negeri Singa

Puluhan Anak Penyu Belimbing Dilepas di Pantai Along, Aceh

FATWA: Evolusi Ubur-Ubur di Danau Kakaban

Gajah Mati di Sawah Warga, Kabel Listrik Ditemukan di Sekitar Lokasi

Berkarya dengan Visi: Merekam Kekerasan di Balik Topeng

FATWA: Taring Babirusa dapat Membunuh Dirinya Sendiri!

Bangkai Gajah Ditemukan di Perbatasan Kebun Sawit dan TN Gunung Leuser

Tiga Opsetan Tanduk Rusa Diamankan saat Arus Balik Mudik

Seorang Pria Paruh Baya Ditangkap setelah Ketahuan Berdagang Penyu

Macan Dahan yang Masuk Gudang di OKU sudah Dievakuasi
![Berpacu dengan Kepunahan [3]](https://gardaanimalia.cloudapp.web.id/uploads/1742879417_fd2dc5f16700a5b9fff5.jpg)
Berpacu dengan Kepunahan [3]
![Ambulans untuk Harimau Sumatera [2]](https://gardaanimalia.cloudapp.web.id/uploads/1742875241_b9bd802809c6c35df99a.jpg)
Ambulans untuk Harimau Sumatera [2]
![Bisnis Cuan Berbalut Kepahlawanan [1]](https://gardaanimalia.cloudapp.web.id/uploads/1742875243_39937082cc8949808434.jpg)
Bisnis Cuan Berbalut Kepahlawanan [1]
