Hampir setiap Malam Beruang Madu Berkeliaran di Kabupaten Abdya

Mardili
3 min read
2025-05-05 07:59:50
Iklan
Ilustrasi beruang madu (Helarctos malayanus) di alam liar. | Foto: Zach Brockway/Wikipedia

Gardaanimalia.com - Seekor beruang liar (Helarctos malayanus) masuk permukiman warga Gampong Ie Lhob, Kecamatan Tangan-Tangan, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya).

Satwa liar itu tidak hanya berkeliaran di sekitar rumah warga, tetapi juga mencakar dinding rumah dan memangsa hewan ternak, memicu ketakutan di tengah masyarakat.

Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh pun segera menurunkan tim ke lokasi untuk menangani konflik antara manusia dan satwa tersebut.

“Tim sudah berada di lapangan dan melakukan pengusiran menggunakan bunyi-bunyian untuk mencegah beruang kembali ke permukiman,” ujar Kepala Seksi Konservasi Wilayah II BKSDA Aceh, Darwin, Minggu (4/5/2025).

Darwin menjelaskan, apabila metode pengusiran tidak berhasil dan beruang terus kembali, langkah terakhir yang akan diambil adalah translokasi, yakni memindahkan beruang ke habitat yang lebih aman dan jauh dari pemukiman.

“Translokasi adalah upaya terakhir yang bisa kita lakukan,” tambahnya.

Menurut Darwin, kemunculan beruang di permukiman kemungkinan besar disebabkan oleh kerusakan habitat alami yang membuat satwa kesulitan mencari makan di hutan.

“Kerusakan hutan menyebabkan beruang kehilangan sumber makanan alaminya, seperti buah dan serangga, sehingga terpaksa masuk ke perkampungan,” jelasnya.

Kepala BKSDA Aceh, Ujang Wisnu Barata, mengimbau masyarakat agar lebih waspada, khususnya saat malam hari. Ia meminta warga mengurangi aktivitas di luar rumah dan tidak bepergian sendirian pada malam hari.

“Kami imbau warga tetap waspada dan berhati-hati saat beraktivitas malam hari,” ujarnya.

Sebelumnya, warga Gampong Ie Lhob dilanda keresahan akibat kemunculan beruang yang hampir setiap malam mondar-mandir di sekitar rumah.

Amiruddin, warga setempat, mengungkapkan rumahnya dicakar dan ayam peliharaannya habis dimangsa.

"Bahkan kambing milik tetangga juga ikut jadi korban," katanya.

Warga lain, Mahdi, mengaku beruang itu berukuran besar, berbulu hitam dengan moncong putih, dan tidak menunjukkan rasa takut terhadap manusia.

“Saya benar-benar khawatir,” ujarnya.

Beruang madu (Helarctos malayanus) merupakan satu jenis satwa liar dilindungi di Indonesia, berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor: P.106/Menlhk/Setjen/Kum.1/6/2018.

Beruang madu termasuk dalam famili Ursidae dan merupakan satu-satunya spesies beruang yang hidup di Indonesia.

Tags :
beruang madu Helarctos malayanus Aceh konflik interaksi negatif
Writer: Mardili
Pos Terbaru
Hampir setiap Malam Beruang Madu Berkeliaran di Kabupaten Abdya
Hampir setiap Malam Beruang Madu Berkeliaran di Kabupaten Abdya
Berita
05/05/25
WN Tiongkok jadi Tersangka Perdagangan Cula Badak di Manado
WN Tiongkok jadi Tersangka Perdagangan Cula Badak di Manado
Berita
02/05/25
Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung
Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung
Berita
02/05/25
Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan
Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan
Berita
02/05/25
Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI
Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI
Berita
02/05/25
Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam
Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam
Berita
30/04/25
Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU
Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU
Berita
30/04/25
Seri Macan Tutul Jawa: Upaya Yayasan SINTAS Selamatkan Predator Puncak Tersisa di Jawa
Seri Macan Tutul Jawa: Upaya Yayasan SINTAS Selamatkan Predator Puncak Tersisa di Jawa
Liputan Khusus
29/04/25
Perburuan Burung di TN Ujung Kulon Berujung 2 Tahun Pidana
Perburuan Burung di TN Ujung Kulon Berujung 2 Tahun Pidana
Berita
29/04/25
Bripka Alfi Siregar ‘Amnesia’ di Pengadilan, Hakim Dorong Penetapannya jadi Tersangka
Bripka Alfi Siregar ‘Amnesia’ di Pengadilan, Hakim Dorong Penetapannya jadi Tersangka
Berita
28/04/25
Batal Vonis Bebas, Willy Pembeli Cula Badak Dibui 1 Tahun
Batal Vonis Bebas, Willy Pembeli Cula Badak Dibui 1 Tahun
Berita
28/04/25
Kabar Baru, Pria asal AS Dijatuhkan Hukuman atas Kasus Penyiksaan Monyet
Kabar Baru, Pria asal AS Dijatuhkan Hukuman atas Kasus Penyiksaan Monyet
Berita
27/04/25
Jadi Saksi Ahli, Hinca Panjaitan Pakai Kaos Save Trenggiling ke Pengadilan
Jadi Saksi Ahli, Hinca Panjaitan Pakai Kaos Save Trenggiling ke Pengadilan
Berita
26/04/25
Konflik kembali Terjadi, Ternak Warga Ditemukan Mati di Area Sawah
Konflik kembali Terjadi, Ternak Warga Ditemukan Mati di Area Sawah
Berita
25/04/25
Disebut Dapat ‘Bagian’ dari Perdagangan Sisik Trenggiling, Hakim Minta Kanit Polres Asahan Dipanggil
Disebut Dapat ‘Bagian’ dari Perdagangan Sisik Trenggiling, Hakim Minta Kanit Polres Asahan Dipanggil
Berita
25/04/25
Serka Yusuf dan Serda Dani Jemput 1,2 Ton Sisik Trenggiling dari Polres Asahan di Malam Hari
Serka Yusuf dan Serda Dani Jemput 1,2 Ton Sisik Trenggiling dari Polres Asahan di Malam Hari
Berita
24/04/25
Terdakwa Kasus 292,3 Kilogram Sisik Trenggiling Divonis Bebas!
Terdakwa Kasus 292,3 Kilogram Sisik Trenggiling Divonis Bebas!
Berita
24/04/25
Penyelundupan Ratusan Reptil Ilegal Berhasil Digagalkan di Pelabuhan Bakauheni
Penyelundupan Ratusan Reptil Ilegal Berhasil Digagalkan di Pelabuhan Bakauheni
Berita
23/04/25
Muncul di Kuningan, BKSDA Sarankan Pengusiran Mandiri
Muncul di Kuningan, BKSDA Sarankan Pengusiran Mandiri
Berita
22/04/25
Niagakan 165 Kilogram Sisik Trenggiling, 1 Tersangka Ditangkap dan Lainnya dalam Pengejaran
Niagakan 165 Kilogram Sisik Trenggiling, 1 Tersangka Ditangkap dan Lainnya dalam Pengejaran
Berita
21/04/25