[caption id="attachment_21425" align="aligncenter" width="909"] Harimau peliharaan laki-laki berinisial AS dievakuasi petugas. | Foto: Nancy/Koran Kaltim[/caption]
Gardaanimalia.com - Pada 18 November 2023, terjadi insiden yang menggemparkan warga Samarinda. Suprianda (27) tewas diterkam harimau peliharaan majikannya.
Berdasarkan keterangan yang diberikan adik korban Hanifah, korban merupakan keeper harimau milik seorang pengusaha berinisial AS di Samarinda.
Penemuan jasad korban bermula dari kekhawatiran sang istri ketika Suprianda tidak bisa dihubungi. Istri korban mendatangi rumah majikan suaminya.
Namun, nahas korban ditemukan meninggal dunia di dalam kandang harimau dengan kondisi luka robek di seluruh badan dan beberapa anggota tubuh yang hilang.
Korban pun langsung dibawa ke RSUD Abdul Wahab Sjahranie di Kota Samarinda. Setelahnya, istri korban lantas melaporkan kejadian tersebut kepada Polresta Samarinda.
Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Timur Ari Wibawanto menyebut bahwa keberadaan satwa yang diduga satwa dilindungi itu ilegal.
"Sampai saat ini, pemilik tidak dapat menunjukkan dokumen legalitas atas kepemilikan harimau tersebut. Ditambah lagi harimau tersebut diduga kuat merupakan harimau sumatera," ungkapnya dilansir dari Detik.


Atika Byputri
Belum ada deskripsi