Harimau Sumatera Diduga Belajar Berburu

Gardaanimalia.com - Interaksi negatif antara warga dengan harimau sumatera (Panthera tigris sumatrae) kembali terjadi di Kabupaten Pasaman, Sumatra Barat.
Konflik terjadi di dua lokasi, yakni Jorong Koto Panjang, Nagari Lansek Kadok, Kecamatan Rao Selatan dan Jorong Salibawan, Nagari Sundata Utara, Kecamatan Lubuk Sikaping.
Hal ini diterangkan Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatra Barat Ardi Andono lewat keterangan tertulis, Rabu (7/6/2023).
Call center BKSDA Sumatra Barat terima laporan kemunculan harimau dari seorang warga, Senin (5/6/2023) pukul 10.56 WIB di Jorong Salibawan.
Menanggapi laporan, BKSDA kirim tim Wildlife Rescue Unit (WRU) SKW I dibantu oleh Pagari (Patroli Anak Nagari) ke lokasi yang dimaksud.
Menurut hasil cek lapangan, ditemukan jejak harimau dengan ukuran 10 dan 8 sentimeter. Selain itu, ada juga kotoran harimau di kebun sayur milik seorang warga bernama Jufri (60).
Sebelumnya, Kamis (1/6/2023), enam ekor anjing peliharaan milik Jufri hilang diduga akibat keberadaan kucing besar ini. Dua hari kemudian, seekor anjing milik Jufri yang tersisa dalam kandang juga hilang.
Temuan jejak di sekitar pondok warga lalu dilaporkan ke Wali Jorong Salibawan yang kemudian dilanjutkan ke Wali Nagari Sundata Utara.
Tim pasang dua kamera jebak dan bersama warga halau harimau pada malam sampai dini hari. Hingga Selasa (6/6/2023) pukul 19.30 WIB, kamera jebak belum rekam pergerakan harimau.
Jejak Harimau Sumatera juga Ditemukan di Daerah Lain
Sebelumnya, call center BKSDA juga terima laporan pada Senin (29/5/2023) sekira pukul 16.00 WIB. Berita terkait adanya konflik dengan harimau di Jorong Koto Panjang disampaikan oleh warga bernama Hendra.
BKSDA Sumatra Barat melalui tim WRU SKW I dibantu oleh tim Pagari segera turun ke lokasi pada Selasa (30/5/2023).
Hasil cek lokasi dan koordinasi dengan Wali Jorong Koto Panjang Lisman, ditemukan jejak harimau dengan jumlah lima titik ukuran 8 sentimeter.
Bekas tapak kaki satwa liar itu ditemukan di kebun karet dekat bangunan PPS (pusat pengolahan sampah), lokasi itu berada di Hutan Lindung.
Tim lalu pasang camera trap untuk tahu lebih detail tentang satwa liar itu dan pergerakannya. Namun, menurut info dari warga lokal, kemunculan satwa tak lagi terlihat sejak Jumat (26/5/2023).
Ardi ungkap bahwa dari ciri fisik yang ditemukan, satwa diduga masih anakan atau remaja yang sedang belajar berburu. Dengan begitu, kondisi ini hanya sementara dan dapat diantisipasi.
"Dari hasil analisa tapak bahwa kedua harimau yang berada di kedua nagari tersebut masih anak hingga remaja, yang kemungkinan belajar berburu," ucap Ardi.
Mitigasi yang dilakukan, kata Ardi, selain pasang camera trap, pihak BKSDA juga beri edukasi dan pembekalan buku saku hidup berdampingan dengan satwa liar.
"Sampai saat ini juga masih akan terus kita tangani," tutup Ardi.

Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam
30/04/25
Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU
30/04/25![[Infografis] Hiu Tutul dan Kemunculannya di Jawa Timur](https://gardaanimalia.cloudapp.web.id/uploads/1744790117_ebae26a40ee2dbd50796.jpg)
[Infografis] Hiu Tutul dan Kemunculannya di Jawa Timur
16/04/25
Gakkum Beroperasi, Puluhan Tengkorak Satwa Liar jadi Barang Bukti
20/03/25
Berang-Berang Bukan Peliharaan! Kenali 4 Jenis yang Hidup di Indonesia
14/03/25
Sebanyak 243 Reptil Diselundupkan, 40 Persen di Antaranya Mati
10/03/25
Telaga Paring, Orangutan yang Terjebak Banjir Besar di Kalteng Berhasil Dilepasliarkan

Sebelum Indonesia Merdeka, Ternyata Trenggiling Sudah Jadi Satwa Dilindungi

Tiga Individu Baru Badak Jawa Terdeteksi di Ujung Kulon

Ternyata Amir Simatupang Pernah Tawarkan Taring Harimau Seharga Rp50 Juta

Kabar Baik, Dua Ekor Harimau Lahir di Suaka Barumun!

Hampir setiap Malam Beruang Madu Berkeliaran di Kabupaten Abdya

WN Tiongkok jadi Tersangka Perdagangan Cula Badak di Manado

Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung

Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan

Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI

Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam

Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU

Seri Macan Tutul Jawa: Upaya Yayasan SINTAS Selamatkan Predator Puncak Tersisa di Jawa

Perburuan Burung di TN Ujung Kulon Berujung 2 Tahun Pidana

Bripka Alfi Siregar ‘Amnesia’ di Pengadilan, Hakim Dorong Penetapannya jadi Tersangka

Batal Vonis Bebas, Willy Pembeli Cula Badak Dibui 1 Tahun

Kabar Baru, Pria asal AS Dijatuhkan Hukuman atas Kasus Penyiksaan Monyet

Jadi Saksi Ahli, Hinca Panjaitan Pakai Kaos Save Trenggiling ke Pengadilan

Konflik kembali Terjadi, Ternak Warga Ditemukan Mati di Area Sawah

Disebut Dapat ‘Bagian’ dari Perdagangan Sisik Trenggiling, Hakim Minta Kanit Polres Asahan Dipanggil
