Harimau Sumatera Masuk Perangkap, pada Tubuhnya Ditemukan Banyak Luka

Gardaanimalia.com - Seekor harimau sumatera (Panthera tigris sumatrae) yang masuk dalam perangkap jebakan di Desa Baru Nanggar, Kecamatan Batang Onang, Kabupaten Padang Lawas, mengalami luka-luka.
Andoko Hidayat, Humas Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sumatera Utara menerangkan bahwa kondisi satwa langka tersebut diketahui setelah dilakukan pemeriksaan tim gabungan medis dari BBKSDA Sumut, Yayasan Bodhicitta Mandala Medan dan drh Anhar Lubis.
“Beberapa bagian tubuh harimau pada siku bagian kaki depan dan belakang serta pada semua telapak kaki depan dan belakang terlihat luka. Bahkan luka tersebut sebagian telah berbelatung,” ungkap Andoko, Minggu (19/12) dikutip dari News digtara.
Selain itu, Andoko juga menjelaskan bahwa saat ini kondisi hewan dilindungi itu sedang melemah. Sehingga, ujarnya, pihak BBKSDA melakukan perawatan medis terhadap satwa endemik Pulau Sumatera tersebut.
“Pemasangan infus, pemberian antibiotik long acting, anti inflamasi, supporting, dan membersihkan luka yang berbelatung, antelmintik serta memulihkan kondisi (harimau sumatera)," kata Andoko.
Mengenai luka yang dialami oleh harimau sumatera berjenis kelamin tersebut, tim medis menyebut bahwa tingkat lukanya masuk dalam kategori masif.
Sehingga langkah lanjutan yang akan dilakukan oleh tim medis ialah melakukan pemantauan/observasi, termasuk melakukan cek darah ke laboratorium dan pengobatan rutin pada luka yang diderita harimau sumatera tersebut
“Lamanya waktu pemulihan dan penyembuhan diperkirakan sekitar 1-2 bulan dengan melihat perkembangan kondisi kesehatannya,” lanjut Andoko.
Selain itu, pihak BBKSDA juga memberikan nama kepada satwa langka yang terjerat tersebut dengan panggilan "Dewi Siundol" yang mana diketahui saat ini ia berusia 6 tahun dengan berat 73 kg.
Untuk diketahui, bahwa harimau sumatera merupakan salah satu satwa endemik Pulau Sumatera yang keberadaannya terancam punah dengan status kritis menurut International Union for Conservation of Nature (IUCN).
Ia juga termasuk salah satu satwa yang dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. Pun, dijamin oleh Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa Liar.

Bermula dari Berita Viral, Enam Warga Ditangkap karena Bunuh Harimau Sumatera
06/03/25
Indra Kembali ke Habitat Usai Dievakuasi di Aceh Timur
25/02/25
Jejak Harimau Ditemukan di Mukomuko, BKSDA Siagakan Box Trap
22/02/25
Harimau yang Masuk Kandang Jebak di Lampung akan Direlokasi
19/02/25
BKSDA Berencana Relokasi Harimau yang Masuk Kandang Jebak di Aceh Timur
13/02/25
AF Ditetapkan sebagai Tersangka Pembunuh Anak Harimau di Madina
28/10/24
Menjelang Tengah Malam, si Manis yang Melintasi Jalan Berhasil Dievakuasi

FLIGHT: Penyelundupan Burung Kicau sudah Seperti Minum Obat, Tiga Kali Sehari!

Jual Sepatu sekaligus Pipa Rokok Gading Gajah, FS Diringkus Polisi

Harimau dalam Kondisi Cacat Masuk Kandang Jebak di Kabupaten Agam

Bayi Gajah yang Tersesat di Kebun Sawit Dievakuasi ke PLG Minas

Seekor Beruang Madu Terluka Akibat Jerat di Kawasan Konservasi Riau

Kekerasan terhadap Lumba-Lumba di Muna dan Pentingnya Edukasi Masyarakat Terkait Satwa Dilindungi

Dugong yang Tidur, Semoga Tidak Selamanya

Sebanyak 243 Reptil Diselundupkan, 40 Persen di Antaranya Mati

Kasus Berlanjut, Sekarung Sisik Trenggiling Diserahkan ke Kejati Sumut

Berkelana dengan Lensa ala Regina Safri

Burung-Burung Migran di Pantai Sasa dan Masa Depan Mereka

Terisolir di Kebun Sawit, Orangutan Sumatera Dievakuasi ke Hutan Lindung

Bermula dari Berita Viral, Enam Warga Ditangkap karena Bunuh Harimau Sumatera

Pentingnya Satwa Liar bagi Orang Ternate

Biawak Dilindungi dalam Botol Mineral Disita Petugas di Ternate

Dibawa dari Padang, Seekor Kucing Hutan Diamankan di Bakauheni

TNI AL Gagalkan Upaya Penyelundupan Satwa Liar di Selat Malaka

Balai Karantina Gagalkan Penyelundupan Belasan Cica Daun dari Kalimantan

Siamang dan Bekantan Ditemukan di Rumah Warga di Tanjungbalai Sumut
