Harimau Sumatera Masuk Perangkap, pada Tubuhnya Ditemukan Banyak Luka

Gardaanimalia.com - Seekor harimau sumatera (Panthera tigris sumatrae) yang masuk dalam perangkap jebakan di Desa Baru Nanggar, Kecamatan Batang Onang, Kabupaten Padang Lawas, mengalami luka-luka.
Andoko Hidayat, Humas Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sumatera Utara menerangkan bahwa kondisi satwa langka tersebut diketahui setelah dilakukan pemeriksaan tim gabungan medis dari BBKSDA Sumut, Yayasan Bodhicitta Mandala Medan dan drh Anhar Lubis.
“Beberapa bagian tubuh harimau pada siku bagian kaki depan dan belakang serta pada semua telapak kaki depan dan belakang terlihat luka. Bahkan luka tersebut sebagian telah berbelatung,” ungkap Andoko, Minggu (19/12) dikutip dari News digtara.
Selain itu, Andoko juga menjelaskan bahwa saat ini kondisi hewan dilindungi itu sedang melemah. Sehingga, ujarnya, pihak BBKSDA melakukan perawatan medis terhadap satwa endemik Pulau Sumatera tersebut.
“Pemasangan infus, pemberian antibiotik long acting, anti inflamasi, supporting, dan membersihkan luka yang berbelatung, antelmintik serta memulihkan kondisi (harimau sumatera)," kata Andoko.
Mengenai luka yang dialami oleh harimau sumatera berjenis kelamin tersebut, tim medis menyebut bahwa tingkat lukanya masuk dalam kategori masif.
Sehingga langkah lanjutan yang akan dilakukan oleh tim medis ialah melakukan pemantauan/observasi, termasuk melakukan cek darah ke laboratorium dan pengobatan rutin pada luka yang diderita harimau sumatera tersebut
“Lamanya waktu pemulihan dan penyembuhan diperkirakan sekitar 1-2 bulan dengan melihat perkembangan kondisi kesehatannya,” lanjut Andoko.
Selain itu, pihak BBKSDA juga memberikan nama kepada satwa langka yang terjerat tersebut dengan panggilan "Dewi Siundol" yang mana diketahui saat ini ia berusia 6 tahun dengan berat 73 kg.
Untuk diketahui, bahwa harimau sumatera merupakan salah satu satwa endemik Pulau Sumatera yang keberadaannya terancam punah dengan status kritis menurut International Union for Conservation of Nature (IUCN).
Ia juga termasuk salah satu satwa yang dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. Pun, dijamin oleh Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa Liar.

Kabar Baik, Dua Ekor Harimau Lahir di Suaka Barumun!
06/05/25
Konflik kembali Terjadi, Ternak Warga Ditemukan Mati di Area Sawah
25/04/25![Berpacu dengan Kepunahan [3]](https://gardaanimalia.cloudapp.web.id/uploads/1742879417_fd2dc5f16700a5b9fff5.jpg)
Berpacu dengan Kepunahan [3]
25/03/25![Ambulans untuk Harimau Sumatera [2]](https://gardaanimalia.cloudapp.web.id/uploads/1742875241_b9bd802809c6c35df99a.jpg)
Ambulans untuk Harimau Sumatera [2]
25/03/25![Bisnis Cuan Berbalut Kepahlawanan [1]](https://gardaanimalia.cloudapp.web.id/uploads/1742875243_39937082cc8949808434.jpg)
Bisnis Cuan Berbalut Kepahlawanan [1]
25/03/25
Buntut Konflik di Riau, Harimau Masuk Boxtrap untuk DIevakuasi
22/03/25
Ternyata Amir Simatupang Pernah Tawarkan Taring Harimau Seharga Rp50 Juta

Kabar Baik, Dua Ekor Harimau Lahir di Suaka Barumun!

Hampir setiap Malam Beruang Madu Berkeliaran di Kabupaten Abdya

WN Tiongkok jadi Tersangka Perdagangan Cula Badak di Manado

Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung

Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan

Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI

Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam

Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU

Seri Macan Tutul Jawa: Upaya Yayasan SINTAS Selamatkan Predator Puncak Tersisa di Jawa

Perburuan Burung di TN Ujung Kulon Berujung 2 Tahun Pidana

Bripka Alfi Siregar ‘Amnesia’ di Pengadilan, Hakim Dorong Penetapannya jadi Tersangka

Batal Vonis Bebas, Willy Pembeli Cula Badak Dibui 1 Tahun

Kabar Baru, Pria asal AS Dijatuhkan Hukuman atas Kasus Penyiksaan Monyet

Jadi Saksi Ahli, Hinca Panjaitan Pakai Kaos Save Trenggiling ke Pengadilan

Konflik kembali Terjadi, Ternak Warga Ditemukan Mati di Area Sawah

Disebut Dapat ‘Bagian’ dari Perdagangan Sisik Trenggiling, Hakim Minta Kanit Polres Asahan Dipanggil

Serka Yusuf dan Serda Dani Jemput 1,2 Ton Sisik Trenggiling dari Polres Asahan di Malam Hari

Terdakwa Kasus 292,3 Kilogram Sisik Trenggiling Divonis Bebas!

Penyelundupan Ratusan Reptil Ilegal Berhasil Digagalkan di Pelabuhan Bakauheni
