Harimau Sumatera Pernah Terpantau Mengasuh Anaknya

Gardaanimalia.com - BKSDA Sumatra Barat lakukan sosialisasi dalam merespon adanya interaksi antara harimau sumatera dan manusia di Kabupaten Solok.
Kemunculan satwa liar tersebut terjadi di Jorong Lubuk Selasih, Nagari Batang Barus, Kecamatan Gunung Talang, Kabupaten Solok.
Datangnya harimau ke dekat permukiman warga itu pertama kali dilaporkan oleh Syamsul Azwar selaku Wali Nagari Batang Barus, pada Juni 2022.
Setelahnya, pada awal tahun 2023, petugas pemelihara jaringan tower PLN dievakuasi pihak BKSDA lantaran ketakutan mendengar auman harimau.
Berdasarkan laporan itu, BKSDA Sumatra Barat pun melakukan sosialisasi penanganan satwa bernama ilmiah
Panthera tigris sumatrae, pada Selasa (10/1/2023).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Camat Gunung Talang, Donly Wance Lubis, dan Syamsul Azwar, serta masyarakat di Kantor Wali Nagari Batang Barus.
Syamsul menjelaskan, menurut pantauan Tim Pagari Batang Barus dan Tim BKSDA Sumatra Barat, beberapa bulan terakhir harimau sumatera terpantau tengah mengasuh anaknya.
"Raja Hutan ini telah membuat masyarakat Jorong Lubuk Selasih ketakutan," ungkap Wali Nagari Batang Barus tersebut.
Pasalnya, interaksi atau konflik satwa liar yang terjadi mengakibatkan anjing milik masyarakat dimangsa. Satwa juga disinyalir masuk sampai ke rumah warga.
Sehingga, lewat penyuluhan yang diadakan oleh BKSDA Sumatra Barat ini, semua pihak yang hadir berkomitmen untuk menghalau satwa kembali ke habitatnya.
Adapun langkah awal yang akan mereka lakukan adalah menurunkan tim untuk verifikasi lapangan.
Perlu diketahui, harimau sumatera adalah satwa liar yang dilindungi negara. Hal itu tertera dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.106 Tahun 2018.
Tak hanya itu, harimau juga dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

WN Tiongkok jadi Tersangka Perdagangan Cula Badak di Manado
02/05/25
Uji Lab Buktikan Keaslian Cula Badak asal Tiongkok yang Disita di Manado
16/04/25
Hendak Jual Cula Badak dan "Kerupuk Udang", Empat Tersangka Diringkus Polisi
15/04/25
Orangutan Terpotret di Jendela Rumah di Thailand, Polisi Rencanakan Investigasi
14/04/25
Seorang Pria Paruh Baya Ditangkap setelah Ketahuan Berdagang Penyu
26/03/25
Petugas Gabungan Sita 72 Satwa Dilindungi di Mimika
22/03/25
Tiga Ekor Kanguru Tanah Diselundupkan di Pelabuhan Jayapura

Telaga Paring, Orangutan yang Terjebak Banjir Besar di Kalteng Berhasil Dilepasliarkan

Sebelum Indonesia Merdeka, Ternyata Trenggiling Sudah Jadi Satwa Dilindungi

Tiga Individu Baru Badak Jawa Terdeteksi di Ujung Kulon

Ternyata Amir Simatupang Pernah Tawarkan Taring Harimau Seharga Rp50 Juta

Kabar Baik, Dua Ekor Harimau Lahir di Suaka Barumun!

Hampir setiap Malam Beruang Madu Berkeliaran di Kabupaten Abdya

WN Tiongkok jadi Tersangka Perdagangan Cula Badak di Manado

Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung

Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan

Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI

Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam

Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU

Seri Macan Tutul Jawa: Upaya Yayasan SINTAS Selamatkan Predator Puncak Tersisa di Jawa

Perburuan Burung di TN Ujung Kulon Berujung 2 Tahun Pidana

Bripka Alfi Siregar ‘Amnesia’ di Pengadilan, Hakim Dorong Penetapannya jadi Tersangka

Batal Vonis Bebas, Willy Pembeli Cula Badak Dibui 1 Tahun

Kabar Baru, Pria asal AS Dijatuhkan Hukuman atas Kasus Penyiksaan Monyet

Jadi Saksi Ahli, Hinca Panjaitan Pakai Kaos Save Trenggiling ke Pengadilan

Konflik kembali Terjadi, Ternak Warga Ditemukan Mati di Area Sawah
