Berita

Indra Kembali ke Habitat Usai Dievakuasi di Aceh Timur

25 Februari 2025|By Atika Byputri
Featured image for Indra Kembali ke Habitat Usai Dievakuasi di Aceh Timur

Gardaanimalia.com –  Pada Sabtu (22/2/2025), seekor harimau sumatera telah dilepasliarkan oleh tim Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh bersama Balai Besar Taman Nasional (BBTN) Gunung Leuser, TNI, kepolisian serta mitra pendukung.

Sebelumnya, Raja Rimba berjenis kelamin jantan tersebut masuk kandang jebak di Desa Julok Rayeuk Selatan, Kecamatan Indra Makmur, Kabupaten Aceh Timur pada 9 Februari. Kandang jebak dipasang oleh BKSDA Aceh dengan memberikan umpan berupa bangkai sapi.

Dilansir dari Instagram kementrian Kehutanan, interaksi negatif antara warga dengan harimau terjadi dalam tiga bulan terakhir di Kecamatan Indra Makmur dan Nurussalam.

"Indra, demikian nama harimau berjenis kelamin jantan dengan perkiraan umur 2,5 – 3 tahun tersebut, diambil dari nama lokasi evakuasi, yaitu Kecamatan Indra Makmur, Kabupaten Aceh Timur," tulis Instagram Kemenhut pada Senin (25/2/2025).

Upaya penyelamatan dilakukan dengan memasang kandang jebak, lalu para pihak sepakat untuk mengevakuasi Indra ke habitat yang lebih sesuai.

Berdasarkan hasil pemeriksaan medis dan perilaku, diketahui kondisi si Belang secara umum sehat dan normal.

Setelah dilakukan kajian kelayakan kondisi habitat pelepasliaran, satwa dengan nama latin Panthera tigris sumatrae tersebut dilepasliarkan di TN Gunung Leuser.

Dengan kembalinya Indra ke habitat, ia diharapkan dapat terus berkembang biak sehingga populasi satwa langka ini terus terjaga, sebab harimau sumatera berstatus kritis (endangered) berdasarkan IUCN Red List.

Harimau sumatera juga merupakan satwa dilindungi berdasarkan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa Dilindungi.

Atika Byputri

Atika Byputri

Belum ada deskripsi

Related Articles