Berita

Izin Lembaga Konservasi Bandung Zoo Dicabut, Kemenhut Jamin Penanganan Satwa

05/02/2026|Nadaa
Pengamanan aset Bandung Zoo oleh Pemerintah Kota Bandung Foto Antara - Izin Lembaga Konservasi Bandung Zoo Dicabut Kemenh...

Pengamanan aset Bandung Zoo oleh Pemerintah Kota Bandung. | Foto: Antara

Gardaanimalia.com - Sebagai langkah penyelamatan satwa dan penataan pengelolaan kawasan, Kementerian Kehutanan (Kemenhut) mencabut izin lembaga konservasi Yayasan Margasatwa Tamansari (YMT), pengelola Bandung Zoo.

Terkait pencabutan izin tersebut, kata Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Kemenhut Satyawan Pudyatmoko, dilakukan semata-mata untuk memastikan satwa tidak terlantar.

“Negara tidak boleh membiarkan satwa menjadi korban dari persoalan administratif. Pencabutan izin ini kami lakukan untuk memastikan satwa di Kebun Binatang Bandung terlindungi dan tidak terlantar,” ujar Satyawan, mengutip Antara, Kamis (5/2/2026).

Dalam pernyataanya, Kemenhut berkomitmen akan bertanggung jawab terhadap penanganan seluruh satwa selama maksimal tiga bulan ke depan. Setelah jangka waktu itu, akan ditetapkan pengelola baru yang dinilai profesional serta memenuhi standar kesejahteraan satwa.

“Kebun Binatang Bandung adalah kebanggaan masyarakat Jawa Barat, khususnya Kota Bandung. Satwa yang ada di dalamnya adalah amanah yang harus kita jaga bersama,” katanya.

Untuk memberikan kepastian hukum atas aset daerah, Pemerintah Kota Bandung telah mengeluarkann Surat Peringatan Ketiga (SP-3) melalui Satpol PP dan mengamankan Barang Milik Daerah yang mengharuskan penghentian aktivitas YMT di Kebun Binatang Bandung

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan berujar, langkah ini dilakukan untuk menata aset milik daerah dan memastikan keselamatan seluruh satwa.

“Kebun Binatang Bandung adalah tanah milik Pemerintah Kota Bandung yang berfungsi sebagai ruang terbuka hijau publik dengan fungsi perlindungan. Negara wajib hadir untuk menjaga aset ini dan memastikan satwa yang ada di dalamnya terlindungi,” ujarnya. 

Disebutkan bahwa kewenangan terhadap satwa, khususnya satwa dilindungi, berada pada Kemenhut. Sementara, Pemkot Bandung mendukung upaya penyelamatan serta perawatan sesuai standar kesejahteraan. 

“Satwa tidak boleh menjadi korban konflik administratif atau kelembagaan. Yang kami lakukan hari ini adalah memastikan mereka aman, dirawat, dan tidak terlantar,” ujarnya.

Respons Tegas Organisasi Geopix

Senior Wildlife Campaigner Geopix, Annisa Rahmawati mengapresiasi langkah pemerintah untuk menyelamatkan satwa dan memastikan perawatannya selama masa transisi.

Di samping apresiasi, pihaknya menegaskan harus adanya transparansi yang perlu dilakukan oleh pihak Bandung Zoo, pemerintah daerah, maupun Kemenhut. 

“Masyarakat perlu mengetahui hasil audit yang dilakukan bersama dengan dipimpin oleh tim dari Kementerian Kehutanan dan juga bagaimana skema pengelolaan pada masa transisi,” ujar Annisa, Kamis (5/2/2026).

Menurutnya, transparansi merupakan hal penting untuk memastikan keselamatan dan kesejahteraan satwa secara menyeluruh, sekaligus memberikan penghargaan atas dukungan publik yang selama ini terus mengalir bagi pengelolaan Bandung Zoo yang lebih baik.

Terkait periode tiga bulan masa transisi, Annisa menekankan pentingnya memperhatikan pengawasan independen, rencana penanganan satwa yang jelas, serta pelibatan publik dan komunitas profesional.

“Konservasi menjadi elemen penting untuk memastikan proses berjalan akuntabel dan tetap berorientasi pada kesejahteraan satwa,” sambungnya.