Jual Beli Orangutan Sumatera, Eddy Divonis Denda Rp100 Juta

Gardaanimalia.com - Pengadilan Negeri Binjai menggelar sidang putusan terhadap terdakwa perdagangan satwa dilindungi orangutan sumatera (Pongo abelii), Eddy Alamsyah Putra, Selasa (24/5).
Sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim, Teuku Syarafi tersebut digelar di Ruang Cakra PN Binjai. "Terdakwa dihukum 8 bulan penjara," ujar majelis hakim usai sidang.
Dalam amar putusannya, majelis hakim meminta agar terdakwa tetap ditahan. Selain itu, majelis hakim juga menjatuhkan denda kepada terdakwa sebesar Rp100 juta.
"Apabila denda tidak dibayar, maka terdakwa menjalani hukuman dua bulan kurungan penjara. Sementara barang bukti mobil yang digunakan dikembalikan kepada pemiliknya, dan orangutan sumatera dalam keadaan hidup sudah diserahkan kepada Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam," tukas majelis.
Sidang digelar secara daring, JPU dan majelis hakim menjalaninya dari PN Binjai. Sementara terdakwa mengikuti persidangan dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA.
Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum, Benny Surbakti menuntut terdakwa perdagangan satwa dilindungi orangutan sumatera, Eddy Alamsyah Putra, dengan hukuman 1 tahun kurungan penjara.
Terdakwa yang menjadi kurir perdagangan satwa yang dilindungi oleh undang-undang tersebut juga dituntut untuk membayar denda Rp100 juta subsider 2 bulan kurungan penjara.
Perdagangan satwa dilindungi itu dikendalikan oleh seseorang yang berada di Lapas Pekanbaru, bernama Irawan Shia Als Aju Bin Min Hua.
Terdakwa diketahui mendapatkan orangutan sumatera dari Thomas yang dibelinya seharga Rp12 juta. Rencananya, satwa dilindungi akan dijual kepada warga negara asing bernama Zainal sebesar Rp50 juta.
Eddy Alamsyah Putra didakwa Pasal 40 ayat (2) Jo. Pasal 21 ayat (2) huruf a UU Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.
Diketahui, terdakwa Eddy Alamsyah Putra diamankan Unit Tindak Pidana Tertentu Satuan Reserse Kriminal Polres Binjai di Terminal Binjai, Jalan Ikan Paus, Kelurahan Tanah Tinggi, Binjai Timur, Selasa (1/2) dini hari lalu.
Penangkapan terdakwa berdasarkan pengembangan setelah diamankannya Sonny Putra, Toris Panjaitan dan Doddy Prawira Atmajaya saat mau mengirimkan 1 ekor orangutan sumatera ke Riau.
Namun, pengiriman yang diperintahkan oleh Eddy berhasil digagalkan oleh pihak kepolisian.

Orangutan Terpotret di Jendela Rumah di Thailand, Polisi Rencanakan Investigasi
14/04/25
FOTO: Perbedaan Orangutan Tapanuli dan Orangutan Sumatera
19/03/25
BKSDA Kalteng Selamatkan Dua Orangutan dalam Dua Hari
26/02/25
Payang, Bayi Orangutan yang Diselamatkan dari Kejaran Anjing
18/02/25
Orangutan Viral di Kawasan Tambang Akhirnya Dievakuasi
17/02/25
Tiga Orangutan Kelaparan Mencari Makan di Kebun Sawit, BKSDA Lakukan Pemantauan
13/02/25
Menyoroti Kaburnya Monyet di BPBD Kabupaten Tangerang dan Pentingnya Kesejahteraan Satwa Liar

Seri Macan Tutul Jawa: Agung Ganthar Kusumanto, Macan Tutul itu Keren!
![[Infografis] Hiu Tutul dan Kemunculannya di Jawa Timur](https://gardaanimalia.cloudapp.web.id/uploads/1744790117_ebae26a40ee2dbd50796.jpg)
[Infografis] Hiu Tutul dan Kemunculannya di Jawa Timur

Uji Lab Buktikan Keaslian Cula Badak asal Tiongkok yang Disita di Manado

Seri Macan Tutul Jawa: Mengamati Macan Tutul dari Prau sampai Sanggabuana

Hendak Jual Cula Badak dan "Kerupuk Udang", Empat Tersangka Diringkus Polisi

Orangutan Terpotret di Jendela Rumah di Thailand, Polisi Rencanakan Investigasi

Jejak Buaya Muara Pulau Bacan: Didagangkan Hidup-Hidup ke Negeri Singa

Puluhan Anak Penyu Belimbing Dilepas di Pantai Along, Aceh

FATWA: Evolusi Ubur-Ubur di Danau Kakaban

Gajah Mati di Sawah Warga, Kabel Listrik Ditemukan di Sekitar Lokasi

Berkarya dengan Visi: Merekam Kekerasan di Balik Topeng

FATWA: Taring Babirusa dapat Membunuh Dirinya Sendiri!

Bangkai Gajah Ditemukan di Perbatasan Kebun Sawit dan TN Gunung Leuser

Tiga Opsetan Tanduk Rusa Diamankan saat Arus Balik Mudik

Seorang Pria Paruh Baya Ditangkap setelah Ketahuan Berdagang Penyu

Macan Dahan yang Masuk Gudang di OKU sudah Dievakuasi
![Berpacu dengan Kepunahan [3]](https://gardaanimalia.cloudapp.web.id/uploads/1742879417_fd2dc5f16700a5b9fff5.jpg)
Berpacu dengan Kepunahan [3]
![Ambulans untuk Harimau Sumatera [2]](https://gardaanimalia.cloudapp.web.id/uploads/1742875241_b9bd802809c6c35df99a.jpg)
Ambulans untuk Harimau Sumatera [2]
![Bisnis Cuan Berbalut Kepahlawanan [1]](https://gardaanimalia.cloudapp.web.id/uploads/1742875243_39937082cc8949808434.jpg)
Bisnis Cuan Berbalut Kepahlawanan [1]
