Jual Burung Berkicau, Seorang Pria Asal Gresik Dituntut 1 Tahun Penjara

Gardaanimalia.com - Pada Selasa (8/12/2020), Pengadilan Negeri Gresik menggelar sidang Pembacaan Tuntutan Jaksa untuk kasus perdagangan ilegal satwa dilindungi atas nama Terdakwa Aruf Dani. Jaksa Penuntut Umum (JPU), Ferry Hary Ardianto, SH., mengajukan tuntutan selama satu tahun penjara terhadap terdakwa.
Kasus ini berawal dari penangkapan yang dilakukan oleh Kepolisian pada 29 Juli 2020 di kediaman terdakwa yang terletak di Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik, Jawa Timur. Dalam penangkapan yang tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya enam ekor burung beo/tiong mas (Gracula religiosa), lima ekor burung Jalak putih (Acridotheres melanopterus), dua ekor burung Cucak hijau (Chloropsis sonerati), empat ekor burung Cica rantai (Chloropsis cyanopogan), satu ekor burung Poksai kuda (Garrulax rufrifrons), dan duabelas ekor burung Poksai jambul (Garrulax leucolophus).
Baca juga: Samsudin: Pendongeng Satwa Berjalan Kaki Keliling Indonesia
Terdakwa sudah memperniagakan satwa dilindungi sejak tahun 2019. Ia berjualan secara online dengan menggunakan WhatsApp dan Facebook dengan akun bernama Aruf Dani. Selain itu, terdakwa juga membuka toko yang beralamat di Jalan Raya Intan 12 EU nomor 41 KBD Driyorejo Kabupaten Gresik. Pembeli dapat langsung datang dan melakukan transaksi di toko.
Harga burung yang diperjualbelikan cukup beragam. Burung beo dijual seharga Rp 1 juta per ekor, burung jalak putih dibanderol dengan harga Rp 700 ribu hingga Rp 750 ribu per ekor, burung poksai kuda dijual dengan harga Rp 300 ribu, burung cucak ijo dijual dengan harga Rp 550 ribu per ekor, dan burung cucak ranting dijual seharga Rp 250 ribu per ekornya.
Berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan nomer P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomer P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018, satwa-satwa yang diperdagangkan oleh terdakwa termasuk satwa yang dilindungi dan dilarang untuk diperdagangkan secara ilegal.
![[Infografis] Hiu Tutul dan Kemunculannya di Jawa Timur](https://gardaanimalia.cloudapp.web.id/uploads/1744790117_ebae26a40ee2dbd50796.jpg)
[Infografis] Hiu Tutul dan Kemunculannya di Jawa Timur
16/04/25
Gakkum Beroperasi, Puluhan Tengkorak Satwa Liar jadi Barang Bukti
20/03/25
Berang-Berang Bukan Peliharaan! Kenali 4 Jenis yang Hidup di Indonesia
14/03/25
Sebanyak 243 Reptil Diselundupkan, 40 Persen di Antaranya Mati
10/03/25
Terisolir di Kebun Sawit, Orangutan Sumatera Dievakuasi ke Hutan Lindung
06/03/25
Siamang dan Bekantan Ditemukan di Rumah Warga di Tanjungbalai Sumut
04/03/25
Kabar Baru, Pria asal AS Dijatuhkan Hukuman atas Kasus Penyiksaan Monyet

Jadi Saksi Ahli, Hinca Panjaitan Pakai Kaos Save Trenggiling ke Pengadilan

Konflik kembali Terjadi, Ternak Warga Ditemukan Mati di Area Sawah

Disebut Dapat ‘Bagian’ dari Perdagangan Sisik Trenggiling, Hakim Minta Kanit Polres Asahan Dipanggil

Serka Yusuf dan Serda Dani Jemput 1,2 Ton Sisik Trenggiling dari Polres Asahan di Malam Hari

Terdakwa Kasus 292,3 Kilogram Sisik Trenggiling Divonis Bebas!

Penyelundupan Ratusan Reptil Ilegal Berhasil Digagalkan di Pelabuhan Bakauheni

Muncul di Kuningan, BKSDA Sarankan Pengusiran Mandiri

Niagakan 165 Kilogram Sisik Trenggiling, 1 Tersangka Ditangkap dan Lainnya dalam Pengejaran

Persidangan Ungkap Fakta, 1,2 Ton Sisik Diduga Berasal dari Gudang Polres

Menyoroti Kaburnya Monyet di BPBD Kabupaten Tangerang dan Pentingnya Kesejahteraan Satwa Liar

Seri Macan Tutul Jawa: Agung Ganthar Kusumanto, Macan Tutul itu Keren!
![[Infografis] Hiu Tutul dan Kemunculannya di Jawa Timur](https://gardaanimalia.cloudapp.web.id/uploads/1744790117_ebae26a40ee2dbd50796.jpg)
[Infografis] Hiu Tutul dan Kemunculannya di Jawa Timur

Uji Lab Buktikan Keaslian Cula Badak asal Tiongkok yang Disita di Manado

Seri Macan Tutul Jawa: Mengamati Macan Tutul dari Prau sampai Sanggabuana

Hendak Jual Cula Badak dan "Kerupuk Udang", Empat Tersangka Diringkus Polisi

Orangutan Terpotret di Jendela Rumah di Thailand, Polisi Rencanakan Investigasi

Jejak Buaya Muara Pulau Bacan: Didagangkan Hidup-Hidup ke Negeri Singa

Puluhan Anak Penyu Belimbing Dilepas di Pantai Along, Aceh

FATWA: Evolusi Ubur-Ubur di Danau Kakaban
