Menjarah
Menjarah
Menjarah
Berita

Kakatua Tanimbar, si Endemik Kepulauan Tanimbar Kembali ke Habitat

279
×

Kakatua Tanimbar, si Endemik Kepulauan Tanimbar Kembali ke Habitat

Share this article
Puluhan ekor kakatua tanimbar (Cacatua goffiniana) yang dilepasliarkan di Hutan Desa Lorulun. | Foto: BKSDA Maluku
Puluhan ekor kakatua tanimbar (Cacatua goffiniana) yang dilepasliarkan di Hutan Desa Lorulun. | Foto: BKSDA Maluku

Gardaanimalia.com – BKSDA Maluku melalui Seksi Konservasi Wilayah (SKW) III Saumlaki melepasliarkan 55 ekor burung kakatua tanimbar (Cacatua goffiniana) pada Rabu (25/9/2024) lalu.

Pemulangan satwa liar ke habitatnya itu dilakukan di Hutan Desa Lorulun, Kecamatan Wertamrian, Kabupaten Kepulauan Tanimbar.

Kepala SKW III Saumlaki Lebrina Serpara mengatakan, pelepasliaran tersebut merupakan bagian dari pengamanan Tumbuhan dan Satwa Liar (TSL) di Wilayah Saumlaki. 

“Pelepasliaran ini merupakan tindak lanjut dari kegiatan pengamanan TSL di Wilayah SKW III Saumlaki,” ucap Lebrina dikutip dari akun Instagram BKSDA Maluku, Jumat (27/9/2024). 

Sebagaimana disampaikan Kepala Polisi Hutan (Polhut) BKSDA Maluku Kacuk Seto Purwanto, puluhan kakatua tanimbar itu merupakan hasil pengamanan dari beberapa kasus selama 2024.

“Dari hasil pengamanan yang diselesaikan melalui proses hukum maupun pembinaan, serta hasil temuan petugas di pelabuhan laut dan terjadi pada kurun waktu 2024,” kata Seto kepada Garda Animalia, Selasa (1/10/2024). 

Seto juga menjelaskan, semua satwa direhabilitasi di Stasiun Konservasi Satwa (SKS) Saumlaki sekitar tiga sampai lima bulan. 

Sebelum dilepasliarkan ke habitatnya, puluhan satwa dilindungi itu telah menjalani karantina, rehabilitasi.

Menurutnya, satwa dilindungi tersebut telah siap untuk dilepasliarkan. Hal ini dinilai berdasarkan kondisi fisik dan perilakunya yang sehat dan liar. 

“Terlebih satwa-satwa tersebut memang aslinya tangkapan langsung di alam, jadi memudahkan dalam proses pengembalian sifat alaminya,” pungkas Seto.

Proses lepas liar turut dihadiri beberapa pihak, yaitu Kejaksaan Negeri dan Polres Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Polsek Wertamrian, serta pemerintah dan warga Desa Lorulun. 

Dalam International Union for Conservation of Nature (IUCN) Red List, kakatua tanimbar berstatus near threatened atau hampir terancam. Tren populasinya pun tercatat menurun (decreasing).

Burung ini diketahui merupakan endemik dari Kepulauan Tanimbar, Provinsi Maluku. Kepulauan tempat tinggal satwa dilindungi ini termasuk Pulau Yamdena, Larat, Selaru, dan Wotap.

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments