Kakatua Tanimbar, si Endemik Kepulauan Tanimbar Kembali ke Habitat

Gardaanimalia.com - BKSDA Maluku melalui Seksi Konservasi Wilayah (SKW) III Saumlaki melepasliarkan 55 ekor burung kakatua tanimbar (Cacatua goffiniana) pada Rabu (25/9/2024) lalu.
Pemulangan satwa liar ke habitatnya itu dilakukan di Hutan Desa Lorulun, Kecamatan Wertamrian, Kabupaten Kepulauan Tanimbar.
Kepala SKW III Saumlaki Lebrina Serpara mengatakan, pelepasliaran tersebut merupakan bagian dari pengamanan Tumbuhan dan Satwa Liar (TSL) di Wilayah Saumlaki.
"Pelepasliaran ini merupakan tindak lanjut dari kegiatan pengamanan TSL di Wilayah SKW III Saumlaki," ucap Lebrina dikutip dari akun Instagram BKSDA Maluku, Jumat (27/9/2024).
Sebagaimana disampaikan Kepala Polisi Hutan (Polhut) BKSDA Maluku Kacuk Seto Purwanto, puluhan kakatua tanimbar itu merupakan hasil pengamanan dari beberapa kasus selama 2024.
"Dari hasil pengamanan yang diselesaikan melalui proses hukum maupun pembinaan, serta hasil temuan petugas di pelabuhan laut dan terjadi pada kurun waktu 2024," kata Seto kepada Garda Animalia, Selasa (1/10/2024).
Seto juga menjelaskan, semua satwa direhabilitasi di Stasiun Konservasi Satwa (SKS) Saumlaki sekitar tiga sampai lima bulan.
Sebelum dilepasliarkan ke habitatnya, puluhan satwa dilindungi itu telah menjalani karantina, rehabilitasi.
Menurutnya, satwa dilindungi tersebut telah siap untuk dilepasliarkan. Hal ini dinilai berdasarkan kondisi fisik dan perilakunya yang sehat dan liar.
"Terlebih satwa-satwa tersebut memang aslinya tangkapan langsung di alam, jadi memudahkan dalam proses pengembalian sifat alaminya," pungkas Seto.
Proses lepas liar turut dihadiri beberapa pihak, yaitu Kejaksaan Negeri dan Polres Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Polsek Wertamrian, serta pemerintah dan warga Desa Lorulun.
Dalam International Union for Conservation of Nature (IUCN) Red List, kakatua tanimbar berstatus near threatened atau hampir terancam. Tren populasinya pun tercatat menurun (decreasing).
Burung ini diketahui merupakan endemik dari Kepulauan Tanimbar, Provinsi Maluku. Kepulauan tempat tinggal satwa dilindungi ini termasuk Pulau Yamdena, Larat, Selaru, dan Wotap.
Belum ada pos terkait

Tiga Opsetan Tanduk Rusa Diamankan saat Arus Balik Mudik

Seorang Pria Paruh Baya Ditangkap setelah Ketahuan Berdagang Penyu

Macan Dahan yang Masuk Gudang di OKU sudah Dievakuasi
![Berpacu dengan Kepunahan [3]](https://gardaanimalia.cloudapp.web.id/uploads/1742879417_fd2dc5f16700a5b9fff5.jpg)
Berpacu dengan Kepunahan [3]
![Ambulans untuk Harimau Sumatera [2]](https://gardaanimalia.cloudapp.web.id/uploads/1742875241_b9bd802809c6c35df99a.jpg)
Ambulans untuk Harimau Sumatera [2]
![Bisnis Cuan Berbalut Kepahlawanan [1]](https://gardaanimalia.cloudapp.web.id/uploads/1742875243_39937082cc8949808434.jpg)
Bisnis Cuan Berbalut Kepahlawanan [1]

Belasan Gajah Liar Masuk Sawah, Warga Berharap ada Solusi

Dua Opsetan Tanduk Rusa Diamankan di Pelabuhan Yos Sudarso, Ambon

Akan Dibawa ke Pulau Jawa, 34 Burung Diamankan di Sampit

FATWA: Komodo Malas Merantau!

Petugas Gabungan Sita 72 Satwa Dilindungi di Mimika

Buntut Konflik di Riau, Harimau Masuk Boxtrap untuk DIevakuasi

Teka-Teki Keberadaan Baza Hitam si Predator Cilik

Gakkum Beroperasi, Puluhan Tengkorak Satwa Liar jadi Barang Bukti

FOTO: Perbedaan Orangutan Tapanuli dan Orangutan Sumatera

Labi-labi Ditemukan di Pulau Bawean, BKSDA: Penting untuk Terus Dijaga

Sebanyak 5 Penyu Diamankan dari Penyelundupan, 1 dalam Kondisi Stres

FATWA: Satwa yang 'Bangkit dari Kepunahan'

BKSDA Turun Tangan Pantau Harimau yang Melintasi Kebun

Lima Peniaga Kulit dan Tulang Harimau Diciduk Polisi
