Kaki Gajah Terluka Kena Jerat di Pedalaman Aceh

Gardaanimalia.com - Anak gajah sumatera terjebak di kawasan Areal Penggunaan Lain (APL), Desa Panggong, Kecamatan Krueng Sabee, Aceh Jaya, akibat terkena jerat.
Hewan yang masuk dalam keluarga Elephantidae itu diketahui oleh BKSDA Aceh, tengah terjerat atas laporan dari warga setempat.
Usai laporan masuk, Kepala BKSDA Aceh Gunawan Alza langsung terjunkan tim ke lokasi guna lakukan penanganan medis. Tim selamatkan satwa dilindungi itu bersama personel Resort Aceh Jaya dan anggota CRU Sampoiniet.
Pencarian anak gajah dilakukan pada Rabu (17/5/2023). Upaya itu berlangsung selama 45 menit sampai akhirnya satwa ditemukan dalam kondisi terluka.
Dalam keterangan tertulis, Gunawan jabarkan tentang kondisi satwa. "Akibat terkena jerat gajah tersebut mengalami luka parah di bagian pergelangan kaki kanan depan," ujar Gunawan, Jumat (19/5/2023).
Saat tim datang, jerat tampak masih menempel pada bagian kaki sebelah kanan anak gajah. Tim pun langsung lakukan pembiusan, dan berupaya melepas jeratan tersebut.
Dalam penanganan medis pada luka akibat jerat, tim berikan antibiotic long acting, anti inflamasi, analgesik dan injeksi vitamin, serta supporting lainnya.
"Sesuai informasi dari warga diketahui bahwa jerat tersebut adalah jerat tali tembang yang teridentifikasi untuk rusa," kata Gunawan.
Menurut hasil observasi, mamalia kecil dengan jenis kelamin jantan itu diperkirakan berusia sekitar 3 sampai 3,5 tahun. "Dengan berat badan sekitar 658 kilogram," ungkapnya.
Gajah Sumatera Kembali ke Hutan
Lebih jauh, Ia menyampaikan bahwa setelah kurang lebih dua jam perawatan, hewan endemik Pulau Andalas itu disadarkan dengan menggunakan antidot.
"Gajah ketika ditemukan tinggal sendiri," ujar Gunawan. Akan tetapi, lanjutnya, biasanya sang induk tetap memantau dari kejauhan.
Hewan liar itu lantas dilepas ke kawasan hutan. "Kondisi gajah terlihat sehat sehingga kita lepas. Namun, tetap kita pantau dan ada tim yang memantau".
Lalu, ketersediaan pakan gajah sumatera juga cukup di areal tersebut. Terlebih, hewan langka itu berada di dekat alur sungai.
"BKSDA Aceh mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian alam khususnya satwa liar gajah sumatera dengan cara tidak merusak hutan yang merupakan habitat berbagai jenis satwa".
Selain itu, Ia sampaikan agar warga tidak menangkap, melukai, membunuh, menyimpan, memiliki, memelihara, mengangkut, dan memperniagakan satwa yang dilindungi.
Tidak boleh melukai, baik dalam keadaan hidup ataupun mati, serta tidak memasang jerat ataupun racun yang dapat akibatkan kematian satwa liar dilindungi, imbuhnya.
Jika melakukan hal itu, maka dapat dikenakan sanksi pidana sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Orangutan Viral di Kawasan Tambang Akhirnya Dievakuasi

Beruang Madu di Perbebunan, BKSDA: Itu Habitatnya

Konflik Gajah di Aceh Barat Terulang, Perubahan Habitat Menyulitkan Penghalauan

Akhirnya, Enam Pemburu Badak Jawa Divonis 11 dan 12 Tahun Penjara

Dikirim Tanpa Dokumen, 67 Satwa Diamankan di Pelabuhan Tanjung Priok

Memisahkan dengan Jelas: Pemeliharaan Satwa Liar Bukan Penyelamatan!

Tiga Orangutan Kelaparan Mencari Makan di Kebun Sawit, BKSDA Lakukan Pemantauan

Harimau yang Masuk Kandang Jebak di Aceh Timur akan Direlokasi

Lagi, Seekor Dugong Mati Terdampar di Kupang

Relasi Harmonis Gajah-Manusia dalam Sejarah dan Tradisi Budaya di Aceh

Pagar Terbuka! 15 Rusa Timor Berlari Bebas di TN Baluran

Dagangkan Cula Badak dan Gading Gajah, Dua Terdakwa Divonis 4 Tahun

Terjerat Jaring, Lumba-Lumba di Kenjeran Berhasil Kembali ke Laut

Bayi Bekantan Terpisah dari Induk, Diduga karena Habitat Rusak

Kesalahan Penanganan Diduga Sebabkan Kematian Orangutan yang Tersengat Listrik

Cegah Zoonosis, Pengamatan Tidak Langsung Manfaatkan Ekolokasi Kelelawar Pemakan Serangga

Petugas Amankan 30 Kilogram Sisik Trenggiling di Atas Kapal Cepat

Soa Payung, Kadal dengan Leher Berjumbai yang Unik

Dugong Fitri yang Terjerat Jaring Berhasil Dilepasliarkan

Gajah Betina Berusia 8 Tahun Ditemukan Mati di Aceh Timur
