Kandang Dibuka, 28 Burung Paruh Bengkok Dilepaskan

Gardaanimalia.com - Burung paruh bengkok dengan jumlah puluhan ekor dilepasliarkan ke kawasan hutan di Provinsi Maluku Utara, pada Minggu (26/11/2023) lalu.
Lepas liar 28 ekor burung tersebut dilangsungkan tepat di Desa Jikotamo, Kecamatan Obi, Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara.
Kegiatan tersebut diutarakan oleh pihak Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Maluku lewat akun Instagram resminya pada Senin (4/12/2023).
Proses pengembalian satwa ke habitatnya dilakukan oleh petugas BKSDA Maluku melalui Seksi Konservasi Wilayah I Ternate Resort KSDA Bacan-Obi.
Kepala Seksi Konservasi Wilayah I Ternate Abas Hurasan menjelaskan dengan sangat rinci jenis satwa yang berhasil dikembalikan ke kawasan hutan.
Rincian burung paruh bengkok tersebut, yaitu 21 ekor nuri ternate (Lorius garrulus), 6 ekor nuri kalung-ungu (Eos squamata), dan 1 ekor bayan merah (Eclectus roratus).
Seluruh hewan dilindungi tersebut merupakan hasil penyerahan dari Balai karantina Pertanian Kelas II Ternate. Selain itu, ada juga yang berasal dari penyerahan masyarakat.
Terdapat pula burung yang diamankan oleh petugas Polhut (polisi kehutanan) di kandang transit Stasiun Konservasi Wilayah I Ternate.
Diketahui, burung dilindungi itu telah menjalani rehabilitasi antara tiga hingga tujuh bulan. Sampai pada akhirnya, satwa dinyatakan sehat dan layak dikembalikan ke habitatnya.
"Satwa burung tersebut telah diinapkan di kandang release untuk penyesuaian diri terhadap kondisi alam," tulisnya.
BKSDA Maluku berharap, burung-burung paruh bengkok yang dilindungi tersebut dapat bertahan dengan baik dan semoga bisa berkembang biak di alam.
"Semoga burung-burung ini dapat survive dan berkembang biak di alam agar tetap lestari," harapnya.

Gakkum Beroperasi, Puluhan Tengkorak Satwa Liar jadi Barang Bukti
20/03/25
Berang-Berang Bukan Peliharaan! Kenali 4 Jenis yang Hidup di Indonesia
14/03/25
Sebanyak 243 Reptil Diselundupkan, 40 Persen di Antaranya Mati
10/03/25
Terisolir di Kebun Sawit, Orangutan Sumatera Dievakuasi ke Hutan Lindung
06/03/25
Siamang dan Bekantan Ditemukan di Rumah Warga di Tanjungbalai Sumut
04/03/25
Adakah Titik Imbang antara Pemanfaatan dan Perlindungan Kura-Kura Moncong Babi?
26/02/25
Seri Macan Tutul Jawa: Mengamati Macan Tutul dari Prau sampai Sanggabuana

Hendak Jual Cula Badak dan "Kerupuk Udang", Empat Tersangka Diringkus Polisi

Orangutan Terpotret di Jendela Rumah di Thailand, Polisi Rencanakan Investigasi

Jejak Buaya Muara Pulau Bacan: Didagangkan Hidup-Hidup ke Negeri Singa

Puluhan Anak Penyu Belimbing Dilepas di Pantai Along, Aceh

FATWA: Evolusi Ubur-Ubur di Danau Kakaban

Gajah Mati di Sawah Warga, Kabel Listrik Ditemukan di Sekitar Lokasi

Berkarya dengan Visi: Merekam Kekerasan di Balik Topeng

FATWA: Taring Babirusa dapat Membunuh Dirinya Sendiri!

Bangkai Gajah Ditemukan di Perbatasan Kebun Sawit dan TN Gunung Leuser

Tiga Opsetan Tanduk Rusa Diamankan saat Arus Balik Mudik

Seorang Pria Paruh Baya Ditangkap setelah Ketahuan Berdagang Penyu

Macan Dahan yang Masuk Gudang di OKU sudah Dievakuasi
![Berpacu dengan Kepunahan [3]](https://gardaanimalia.cloudapp.web.id/uploads/1742879417_fd2dc5f16700a5b9fff5.jpg)
Berpacu dengan Kepunahan [3]
![Ambulans untuk Harimau Sumatera [2]](https://gardaanimalia.cloudapp.web.id/uploads/1742875241_b9bd802809c6c35df99a.jpg)
Ambulans untuk Harimau Sumatera [2]
![Bisnis Cuan Berbalut Kepahlawanan [1]](https://gardaanimalia.cloudapp.web.id/uploads/1742875243_39937082cc8949808434.jpg)
Bisnis Cuan Berbalut Kepahlawanan [1]

Belasan Gajah Liar Masuk Sawah, Warga Berharap ada Solusi

Dua Opsetan Tanduk Rusa Diamankan di Pelabuhan Yos Sudarso, Ambon

Akan Dibawa ke Pulau Jawa, 34 Burung Diamankan di Sampit

FATWA: Komodo Malas Merantau!
