Kapal Vietnam Selundupkan 36 Satwa Dilindungi

Gardaanimalia.com - Penyelundupan satwa liar dilindungi dari Kalimantan Barat ke luar negeri berhasil digagalkan oleh Lantamal XII Pontianak.
Upaya penyelundupan tersebut dilakukan dengan menggunakan kapal motor vessel MV. Royal 06 GT: 1296 berbendera Vietnam.
Petugas mengamankan kapal asing tersebut di Sungai Kapuas, Pontianak, Kalimantan Barat, pada Selasa (20/12/2022) dini hari.
Komandan Lantamal XII Pontianak, Laksamana Pertama TNI Suharto membeberkan upaya peringkusan penyelundupan satwa liar berawal dari informasi yang dihimpun di lapangan.
"Berdasarkan informasi itu, tadi malam, dini hari kita lakukan penyergapan di Sungai Kapuas, Pontianak, tertangkap tangan kapal Vietnam membawa satwa liar dilindungi," ungkapnya.
Hasil dari penggeledahan kapal Vietnam berhasil ditemukan 36 satwa dilindungi. Di antaranya 16 ekor bekantan, 19 ekor burung kakatua putih, dan 1 ekor burung kakatua raja.
Selain itu, terdapat pula yang tak dilindungi dari jenis bebek (5 ekor) dan ayam (15 ekor). Semua satwa yang disita tidak memiliki dokumen apapun, termasuk dokumen kepemilikan ataupun karantina.
Lalu, Suharto menjelaskan bahwa satwa-satwa liar tersebut kedapatan berada di dalam kandang yang disimpan di kamar ABK.
"Jadi, kandang-kandang ini sudah mereka siapkan," jelas Suharto.
Prajurit Lantamal XII Pontianak turut mengamankan sebelas orang anak buah kapal (ABK), termasuk nahkodanya. Seluruh ABK yang diamankan berkewarganegaraan asing.
Lebih lanjut, dirinya mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan tindak lanjut atas temuan ini. Salah satunya dengan berkoordinasi bersama Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Barat, Imigrasi, dan Balai Karantina.
"Ini menjadi temuan kita bersama dan tanggung jawab kita semua menjaga keamanan dan kelautan laut Indonesia," tutup Suharto.

Kandang Dibuka, Burung Kakatua Terbang di Hutan Papua
20/06/23
BBKSDA Papua Terima 88 Satwa Sitaan dari Jakarta dan Kalimantan
06/06/23
Angkut Satwa Ilegal, WN Vietnam Dituntut Setahun Penjara
10/05/23
Operasi Senyap Amankan 91 Burung Endemik Maluku
18/04/23
36 Kakatua dalam Kurungan Besi Diselamatkan di Aru
14/04/23
Berkas Lengkap, Kasus Penyelundupan Satwa ke Vietnam Masuk Kejaksaan
17/02/23
Seorang Pria Paruh Baya Ditangkap setelah Ketahuan Berdagang Penyu

Macan Dahan yang Masuk Gudang di OKU sudah Dievakuasi
![Berpacu dengan Kepunahan [3]](https://gardaanimalia.cloudapp.web.id/uploads/1742879417_fd2dc5f16700a5b9fff5.jpg)
Berpacu dengan Kepunahan [3]
![Ambulans untuk Harimau Sumatera [2]](https://gardaanimalia.cloudapp.web.id/uploads/1742875241_b9bd802809c6c35df99a.jpg)
Ambulans untuk Harimau Sumatera [2]
![Bisnis Cuan Berbalut Kepahlawanan [1]](https://gardaanimalia.cloudapp.web.id/uploads/1742875243_39937082cc8949808434.jpg)
Bisnis Cuan Berbalut Kepahlawanan [1]

Belasan Gajah Liar Masuk Sawah, Warga Berharap ada Solusi

Dua Opsetan Tanduk Rusa Diamankan di Pelabuhan Yos Sudarso, Ambon

Akan Dibawa ke Pulau Jawa, 34 Burung Diamankan di Sampit

FATWA: Komodo Malas Merantau!

Petugas Gabungan Sita 72 Satwa Dilindungi di Mimika

Buntut Konflik di Riau, Harimau Masuk Boxtrap untuk DIevakuasi

Teka-Teki Keberadaan Baza Hitam si Predator Cilik

Gakkum Beroperasi, Puluhan Tengkorak Satwa Liar jadi Barang Bukti

FOTO: Perbedaan Orangutan Tapanuli dan Orangutan Sumatera

Labi-labi Ditemukan di Pulau Bawean, BKSDA: Penting untuk Terus Dijaga

Sebanyak 5 Penyu Diamankan dari Penyelundupan, 1 dalam Kondisi Stres

FATWA: Satwa yang 'Bangkit dari Kepunahan'

BKSDA Turun Tangan Pantau Harimau yang Melintasi Kebun

Lima Peniaga Kulit dan Tulang Harimau Diciduk Polisi

Bangkai Paus Terdampar di Simeulue, Evakuasi Terkendala Kondisi Pantai
