Kasus Harimau Mati Diracun, Walhi Soroti Kinerja Lembaga Konservasi

Gardaanimalia.com - Pemilik kambing berinisial SY (38) ditangkap Polres Aceh Timur karena diduga menaburkan racun pada tubuh kambingnya. Akibatnya, satu ekor harimau sumatera mati pada Rabu (22/2/2023) pukul 09.30 WIB.
Harimau (Panthera tigris sumatrae) tersebut ditemukan mati di kebun milik SY di Desa Peunaron Lama, Kecamatan Peunaron, Kabupaten Aceh Timur.
Tim gabungan yang terdiri dari BKSDA, Forum Konservasi Leuser, dan aparat melakukan pengecekan dan penyisiran di lokasi. Hasilnya, tim menemukan kantong plastik berisi racun hama dan insektisida yang diduga milik SY.
Aparat lalu menangkap SY saat berada di rumah saudaranya di Rantau Peureulak, Kabupaten Aceh Timur, Senin (27/2/2023). SY langsung dibawa ke Polres Aceh Timur untuk diperiksa.
Menurut pemeriksaan, SY mengaku kesal karena kambing ternaknya dimangsa harimau. Oleh karena itu, dia menaburkan racun hama ke tubuh kambing.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, SY melanggar Pasal 21 ayat (2) huruf a jo Pasal 40 Ayat (2).
Menanggapi kasus ini, Kadiv Advokasi dan Kampanye Walhi Aceh, Afifuddin Acal justru menyoroti kinerja BKSDA dan lembaga konservasi perlindungan satwa.
"BKSDA harus lebih responsif dalam menyikapi persoalan ini sehingga masyarakat tidak mengambil tindakan sendiri," kata Afif kepada Serambinews, Rabu (1/3/2023).
Ia menilai, kejadian ini -salah satunya- dikarenakan lambannya respon pihak terkait dalam penanganan interaksi negatif antara satwa dan manusia.
Afif Kritik Penanganan Konflik Satwa Termasuk Harimau
Afif melanjutkan, selama ini lembaga konservasi perlindungan satwa menangani kasus konflik satwa seperti pemadam kebakaran yang cuma menghitung jumlah kejadian dan angka kematian.
"Kalau penanganan seperti pemadam kebakaran, persoalan konflik satwa ini tidak akan pernah selesai," sambungnya.
Kinerja ini, lanjutnya, menunjukkan kesan bahwa lembaga konservasi hanya menghamburkan anggaran dan menjadikan isu kematian satwa untuk mengusulkan proposal baru.
Sementara itu, kasus konflik satwa masih terus meningkat setiap tahunnya.
Afif menekankan, pengetahuan masyarakat tentang pentingnya menjaga kawasan dan satwa liar perlu ditingkatkan untuk mengurangi konflik satwa.
Penanganan konflik satwa harus terpadu melibatkan semua pihak terkait, termasuk masyarakat setempat.
"Penyebab terjadinya konflik juga harus diselesaikan seperti perambahan yang merusak habitat satwa," jelas Afif.
Harimau sumatera merupakan satwa yang dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.
International Union for Conservation of Nature (IUCN) memasukkan harimau ke dalam kategori terancam punah (critically endangered).
IUCN mencatat, salah satu bahaya utama bagi harimau adalah intoleransi warga terhadap keberadaan satwa dilindungi tersebut.
Sebabnya, habitat harimau telah banyak ditebangi untuk lahan pertanian, hutan industri, kayu komersial, dan permukiman. Habitat yang hilang mengakibatkan satwa kerap datang ke permukiman warga.

Uji Lab Buktikan Keaslian Cula Badak asal Tiongkok yang Disita di Manado
16/04/25
Tiga Opsetan Tanduk Rusa Diamankan saat Arus Balik Mudik
05/04/25
Dua Opsetan Tanduk Rusa Diamankan di Pelabuhan Yos Sudarso, Ambon
24/03/25
Akan Dibawa ke Pulau Jawa, 34 Burung Diamankan di Sampit
24/03/25
Buntut Konflik di Riau, Harimau Masuk Boxtrap untuk DIevakuasi
22/03/25
Harimau dalam Kondisi Cacat Masuk Kandang Jebak di Kabupaten Agam
12/03/25
Persidangan Ungkap Fakta, 1,2 Ton Sisik Diduga Berasal dari Gudang Polres

Menyoroti Kaburnya Monyet di BPBD Kabupaten Tangerang dan Pentingnya Kesejahteraan Satwa Liar

Seri Macan Tutul Jawa: Agung Ganthar Kusumanto, Macan Tutul itu Keren!
![[Infografis] Hiu Tutul dan Kemunculannya di Jawa Timur](https://gardaanimalia.cloudapp.web.id/uploads/1744790117_ebae26a40ee2dbd50796.jpg)
[Infografis] Hiu Tutul dan Kemunculannya di Jawa Timur

Uji Lab Buktikan Keaslian Cula Badak asal Tiongkok yang Disita di Manado

Seri Macan Tutul Jawa: Mengamati Macan Tutul dari Prau sampai Sanggabuana

Hendak Jual Cula Badak dan "Kerupuk Udang", Empat Tersangka Diringkus Polisi

Orangutan Terpotret di Jendela Rumah di Thailand, Polisi Rencanakan Investigasi

Jejak Buaya Muara Pulau Bacan: Didagangkan Hidup-Hidup ke Negeri Singa

Puluhan Anak Penyu Belimbing Dilepas di Pantai Along, Aceh

FATWA: Evolusi Ubur-Ubur di Danau Kakaban

Gajah Mati di Sawah Warga, Kabel Listrik Ditemukan di Sekitar Lokasi

Berkarya dengan Visi: Merekam Kekerasan di Balik Topeng

FATWA: Taring Babirusa dapat Membunuh Dirinya Sendiri!

Bangkai Gajah Ditemukan di Perbatasan Kebun Sawit dan TN Gunung Leuser

Tiga Opsetan Tanduk Rusa Diamankan saat Arus Balik Mudik

Seorang Pria Paruh Baya Ditangkap setelah Ketahuan Berdagang Penyu

Macan Dahan yang Masuk Gudang di OKU sudah Dievakuasi
![Berpacu dengan Kepunahan [3]](https://gardaanimalia.cloudapp.web.id/uploads/1742879417_fd2dc5f16700a5b9fff5.jpg)
Berpacu dengan Kepunahan [3]
![Ambulans untuk Harimau Sumatera [2]](https://gardaanimalia.cloudapp.web.id/uploads/1742875241_b9bd802809c6c35df99a.jpg)
Ambulans untuk Harimau Sumatera [2]
