Gardaanimalia.com – Seekor elangular bido (Spilornis cheela) dievakuasi petugas konservasi setelah ditemukan jatuh akibat menabrak kaca rumah warga di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng, Provinsi Bali, Senin (25/5/2026).
Burung pemangsa itu pertama kali ditemukan warga bernama Endi Rahman sekitar pukul 07.00 WITA. Saat itu, elang diduga tengah memburu mangsa sebelum menghantam kaca jendela rumah. Warga kemudian mengamankan satwa tersebut ke dalam kandang besi.
Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali Ratna Hendratmoko mengatakan laporan warga segera ditindaklanjuti oleh petugas Resor KSDA Buleleng Pelabuhan Gilimanuk bersama dokter hewan dari Yayasan Jaringan Satwa Indonesia (YJSI).
“Setelah menerima laporan, petugas langsung melakukan evakuasi dan pemeriksaan kondisi fisik serta kesehatan satwa,” kata Moko, Selasa (26/5/2026) dalam keterangan yang diterima Garda Animalia.
Hasil pemeriksaan menunjukkan tidak ditemukan luka serius pada tubuh elang. Burung pemangsa itu juga masih memperlihatkan perilaku agresif yang menandakan kondisi fisiknya cukup baik.
Setelah observasi kesehatan selesai dilakukan, elangular bido dinyatakan layak untuk segera dikembalikan ke habitat alaminya.
Satwa tersebut dilepasliarkan pada hari yang sama di kawasan hutan Unit Pelaksana Teknis Daerah Kesatuan Pengelolaan Hutan (UPTD KPH) Bali Utara pada pukul 15.00 WITA.
Pelepasliaran turut disaksikan tim YJSI, petugas KPH Bali Utara, Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD) Sumber Kelampok, serta mahasiswa magang Universitas Airlangga.
Kata Moko, elangular bido merupakan salah satu jenis raptor yang dilindungi di Indonesia berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.106 Tahun 2018.
“Elangular bido merupakan salah satu burung pemangsa (raptor) ular, reptile, katak, serta mamalia kecil yang menempati posisi puncak dalam rantai makanan. Sehingga memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem,” jelas dia.
Meski berstatus least concern atau berisiko rendah dalam daftar merah International Union for Conservation of Nature (IUCN), elangular bido tetap perlu perhatian untuk mencegah ancaman terhadap populasinya di alam liar.
Pada waktu bersamaan, petugas juga melepasliarkan 21 burung kecil hasil sitaan di Pelabuhan Gilimanuk.
Burung-burung tersebut terdiri dari sembilan ekor burung kacamata bali, tiga ekor sikatan rimba dada coklat (Cyornis olivaceus), dan sembilan ekor perenjak jawa atau ciblek (Prinia familiaris).
Sebelumnya, puluhan anakan burung itu sempat dititiprawatkan di YJSI setelah diamankan dari jalur perdagangan satwa liar pada Kamis (14/5/2026) lalu.
Dari total 32 ekor yang dirawat, sebanyak 21 ekor dinyatakan siap dilepasliarkan setelah menjalani perawatan dan habituasi. Sementara, 11 ekor lainnya mati diduga akibat stres dan dehidrasi saat masih berada pada fase anakan.
BKSDA Bali mengajak masyarakat untuk segera melapor apabila menemukan satwa liar terluka, masuk permukiman, atau berada dalam kondisi terancam.











