Keluarnya Jepang Dari IWC dan Dampaknya Bagi Keberlangsungan Hidup Paus

3 min read
2019-08-13 14:28:12
Iklan
Belum ada deskripsim Lorem ipsum dolor sit amet, corrupti tempore omnis esse rem.



Paus merupakan salah satu dari sekian spesies hewan liar yang keberadaannya jika dibiarkan tanpa pengawasan dan perlindungan akan dengan cepat menurun drastis dikarenakan salah satu kegiatan – berburu paus.

Kegiatan berburu ikan paus atau dikenal dengan whaling untuk dikonsumsi dagingnya ini bukanlah tindakan yang baru terjadi dewasa ini, melainkan sudah dilakukan dari ratusan tahun lalu. Bahkan pada perang dunia pertama, ikan paus sangat dieksploitasi dan pasca perang dunia pertama tersebut paus banyak diburu karena demand di pasar terhadap paus sangat besar.

Munculnya informasi dan kabar tentang keuntungan yang dihasilkan dari perburuan ikan paus ini menjadikan kegiatan whaling menjadi sangat masif dilakukan. Bahkan menurut data dari World Wide Fund (WWF), dalam waktu satu tahun sudah 43.000 paus yang dibunuh dari perburuan pada tahun 1931.

Masifnya perburuan paus tentunya lama kelamaan mengancam keberadaan dan populasi dari paus itu sendiri dilautan. Ditambah tuntutan pasar dan whaling yang seperti tidak akan mengalami penurunan tentunya membuat lahirnya kesadaran untuk melindungi paus dalam suatu bentuk legal hukum.

Dengan melihat banyaknya populasi paus yang mati dalam waktu satu tahun saja, membuat kesadaran untuk melindungi paus ini menjadi kenyataan dengan dibentuknya International Convention for the Regulation of Whaling yang mana nantinya, IWC (International Whaling Commision) hadir sebagai badan yang berfungsi dalam hal pengambilan keputusan (decision-making) dalam pergerakan perlindungan paus ini.

Kegiatan yang dilakukan IWC secara umum adalah melakukan perjanjian internasional dengan berbagai negara untuk melarang melakukan perburuan ikan paus karena keberadaan nya yang makin hari makin mengkhawatirkan dalam hal jumlah, yang mana nantinya semua anggota yang tergabung harus melakukan kewajibannya dan akan menerima sanksi ketika salah satu pihak melanggarnya.

Dalam artikel BBC 'Japan resumes commercial whaling after 30 years' menyebutkan bahwa hal ini menjadi semakin mengkhawatirkan ketika Jepang terhitung sejak Juli 2019 memutuskan untuk keluar dari IWC. Akibat dari keputusan tersebut – kegiatan whaling yang “mungkin” akan dilakukan Jepang kedepannya tidak dapat dikenakan sanksi sesuai regulasi yang ada dalam IWC.

Jepang merupakan salah satu negara yang dikenal dengan masifnya perburuan paus terutama untuk industri makanan, sejak 1987 tercatat Jepang telah membunuh antara 200 hingga 2000 ekor Paus dalam perburuan setiap tahunnya. Jepang mengkonsumsi berbagai jenis hewan dalam makanan nya yang unik dan beragam, salah satunya paus.

Alasan Jepang memutuskan keluar dari IWC dikarenakan adanya anggapan bahwa badan yang telah didirikan dari tahun 1946 itu “melenceng” dari tujuan utama nya saat dibentuk, yakni didasari kekhawatiran punahnya paus.

Pada awalnya, IWC menginginkan agar negara-negara menghentikan atau setidaknya memberikan kuota pada berbagai negara dalam hal penangkapan paus agar tidak mengalami kepunahan akibat dari over-eksploitasi yang dilakukan secara masif kala itu. Jepang – sebagai negara yang sudah dikenal dengan industri perburuan paus nya sejak lama, menawarkan argumennya bahwa Jepang bisa melakukan perburuan paus yang berkelanjutan (dalam artian, mengikuti kuota perburuan dan tidak sampai paus mengalami kepunahan).

Pelarangan (ban) perburuan paus oleh IWC dianggap pihak Jepang sebagai larangan sementara yang tidak bersifat permanen, namun IWC justru menjadikan hukum tersebut menjadi hal yang permanen untuk diterapkan. Hal ini dilihat oleh Jepang sebagai pergeseran makna dan tujuan awal dari IWC itu sendiri, yang juga bertentangan dengan economic interest dari Jepang – yaitu mengandalkan perburuan paus untuk menggerakan roda perekonomiannya.

Keluarnya Jepang dari IWC sendiri mendapatkan berbagai kritik serius dari berbagai pihak, namun Jepang tetap bertahan pada prinsip mereka bahwa hal ini dilakukan untuk kelancaran perekonomian Jepang. Seperti yang sudah dijelaskan diatas, Jepang dikenal dengan konsumsi daging paus nya. Ada satu desa dan wilayah yang dikenal dengan kegiatan whaling dari awal 1900an yakni Ayukawa di Jepang.

Menurut artikel The Guardian 'After 30 years, Japan prepares to resume commercial whaling' oleh Justin McCurry kegiatan whaling menjadi salah satu tombak penggerak perekonomian di desa ini dikarenakan hanya itu sumber daya alam yang dapat dimanfaatkan – dikarenakan dari segi lokasi sendiri desa ini sangat susah dijangkau. Namun semenjak Jepang bergabung dengan IWC dan mengikuti pelarangan perburuan tersebut, desa ini jadi kehilangan satu satunya sumber yang mereka punya.

Pelarangan ini berujung pada turun nya minat turis dan perekonomian desa dan wilayah ini dikarenakan paus, yang menjadi daya tarik utama dan sajian yang menjadi khas wilayah ini, dilarang untuk diburu. Demi menggerakan kembali perekonomian yang sempat tersendat, menjadi salah satu faktor mengapa Jepang meninggalkan IWC dan kembali melegalkan kegiatan whaling di negaranya.

Siklus berkembang biak Paus yang tidak seimbang juga dikhawatirkan menjadikan paus akan menjadi salah satu spesies yang terancam punah. Populasi Paus dapat terus menyusut ketika kita saat ini tidak lagi melindungi atau memberikan kuota untuk memastikan keberlangsungan spesies ini.

Paus sendiri mempunyai peran yang penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem laut dan kepunahan dari paus sendiri tentunya akan menjadi sebuah titik hilangnya keseimbangan ekosistem laut itu sendiri. Hilangnya keseimbangan ekosistem tentu berpengaruh pada keberlangsungan hidup setiap makhluk yang hidup didalamnya, termasuk manusia.

Hal ini dapat kita jadikan refleksi bahwa tuntutan dari ekonomi dewasa ini membuat manusia mengesampingkan fakta bahwa manusia dan hewan liar sejatinya dapat hidup berdampingan dan saling menguntungkan ketika manusia tidak mengeksploitasi berlebih hewan-hewan tersebut.

***

Stevie Immanuel 


Mahasiswa Hubungan Internasional UPN Veteran Jatim berusia 21 tahun yang tertarik pada isu-isu kemanusiaan, sosial, politik internasional, and any animal-related issue.


Tags :
paus IWC jepang
Writer:
Pos Terbaru
Tiga Ekor Kanguru Tanah Diselundupkan di Pelabuhan Jayapura
Tiga Ekor Kanguru Tanah Diselundupkan di Pelabuhan Jayapura
Berita
09/05/25
Telaga Paring, Orangutan yang Terjebak Banjir Besar di Kalteng Berhasil Dilepasliarkan
Telaga Paring, Orangutan yang Terjebak Banjir Besar di Kalteng Berhasil Dilepasliarkan
Berita
09/05/25
Sebelum Indonesia Merdeka, Ternyata Trenggiling Sudah Jadi Satwa Dilindungi
Sebelum Indonesia Merdeka, Ternyata Trenggiling Sudah Jadi Satwa Dilindungi
Berita
09/05/25
Tiga Individu Baru Badak Jawa Terdeteksi di Ujung Kulon
Tiga Individu Baru Badak Jawa Terdeteksi di Ujung Kulon
Berita
06/05/25
Ternyata Amir Simatupang Pernah Tawarkan Taring Harimau Seharga Rp50 Juta
Ternyata Amir Simatupang Pernah Tawarkan Taring Harimau Seharga Rp50 Juta
Berita
06/05/25
Kabar Baik, Dua Ekor Harimau Lahir di Suaka Barumun!
Kabar Baik, Dua Ekor Harimau Lahir di Suaka Barumun!
Berita
06/05/25
Hampir setiap Malam Beruang Madu Berkeliaran di Kabupaten Abdya
Hampir setiap Malam Beruang Madu Berkeliaran di Kabupaten Abdya
Berita
05/05/25
WN Tiongkok jadi Tersangka Perdagangan Cula Badak di Manado
WN Tiongkok jadi Tersangka Perdagangan Cula Badak di Manado
Berita
02/05/25
Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung
Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung
Berita
02/05/25
Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan
Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan
Berita
02/05/25
Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI
Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI
Berita
02/05/25
Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam
Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam
Berita
30/04/25
Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU
Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU
Berita
30/04/25
Seri Macan Tutul Jawa: Upaya Yayasan SINTAS Selamatkan Predator Puncak Tersisa di Jawa
Seri Macan Tutul Jawa: Upaya Yayasan SINTAS Selamatkan Predator Puncak Tersisa di Jawa
Liputan Khusus
29/04/25
Perburuan Burung di TN Ujung Kulon Berujung 2 Tahun Pidana
Perburuan Burung di TN Ujung Kulon Berujung 2 Tahun Pidana
Berita
29/04/25
Bripka Alfi Siregar ‘Amnesia’ di Pengadilan, Hakim Dorong Penetapannya jadi Tersangka
Bripka Alfi Siregar ‘Amnesia’ di Pengadilan, Hakim Dorong Penetapannya jadi Tersangka
Berita
28/04/25
Batal Vonis Bebas, Willy Pembeli Cula Badak Dibui 1 Tahun
Batal Vonis Bebas, Willy Pembeli Cula Badak Dibui 1 Tahun
Berita
28/04/25
Kabar Baru, Pria asal AS Dijatuhkan Hukuman atas Kasus Penyiksaan Monyet
Kabar Baru, Pria asal AS Dijatuhkan Hukuman atas Kasus Penyiksaan Monyet
Berita
27/04/25
Jadi Saksi Ahli, Hinca Panjaitan Pakai Kaos Save Trenggiling ke Pengadilan
Jadi Saksi Ahli, Hinca Panjaitan Pakai Kaos Save Trenggiling ke Pengadilan
Berita
26/04/25
Konflik kembali Terjadi, Ternak Warga Ditemukan Mati di Area Sawah
Konflik kembali Terjadi, Ternak Warga Ditemukan Mati di Area Sawah
Berita
25/04/25