Kerusakan Hutan Bisa Picu Harimau Masuk Permukiman

Dina Shifana
3 min read
2023-03-30 13:49:54
Iklan
Belum ada deskripsim Lorem ipsum dolor sit amet, corrupti tempore omnis esse rem.



Gardaanimalia.com - Interaksi negatif antara harimau dan ternak warga kembali terjadi di Aceh Timur. Dalam peristiwa ini, seekor sapi milik warga ditemukan terluka.

Kapolres Aceh Timur AKBP Andy Rahmansyah melalui Kapolsek Banda Alam Iptu Saidir mengonfirmasi kebenaran kabar itu. Anggota polsek menindaklanjuti dengan datang ke lokasi bersama perangkat Desa Panton Rayeuk Teungoh.

Atas kemunculan satwa dilindungi itu, Ia menyampaikan, agar warga tidak membiarkan ternaknya di luar kandang untuk antisipasi kejadian yang sama.

"Warga juga harus ekstra hati-hati saat berada di luar rumah. Jangan pula meracuni harimau karena itu hewan dilindungi dan bisa berdampak pada kasus hukum," ujar Saidir, Senin (27/3/2023) dikutip dari Aceh Kini.

Dia menyebut, sapi itu adalah milik Sofyanto (45), warga Desa Panton Rayeuk Teungoh. Pemilik lalu diminta evakuasi ternak ke permukiman untuk diobati.

Ternak Warga Terluka, BKSDA: Habitat Harimau Rusak


Tak hanya pihak kepolisian, BKSDA Aceh juga turut andil turun ke lokasi guna melacak keberadaan kucing besar endemik Pulau Sumatra itu.

"Di lokasi, tim menganalisis wilayah. Hasilnya akan dipelajari, apakah perlu diturunkan pawang harimau, termasuk tindak lanjut penanganan terhadap satwa dilindungi tersebut," ucap Kepala SKW I Lhokseumawe Kamarudzaman.

Menurut Kamarudzaman, ada dua kemungkinan harimau masuk ke permukiman warga. Pertama, kerusakan habitat sebabkan tak ada lagi mangsa untuk mamalia loreng itu.

Kedua, induk harimau sedang mengajari anaknya berburu. Namun, karena habitat rusak, anak satwa mencari mangsa hingga ke kebun warga. Ia pun menyorot soal kondisi hutan saat ini.

"Perlu juga diketahui bahwa kerusakan kawasan hutan di Kabupaten Aceh Timur yang merupakan habitat harimau sudah cukup rusak parah," ungkap Kamarudzaman.

Kamarudzaman menyebut, itu dikarenakan pembalakan liar serta pembukaan hutan untuk lahan perkebunan.

Menurut IUCN Red List, satwa dengan nama latin Panthera tigris sumatrae ini berstatus kritis (critically endangered) dan berisiko punah di alam liar.

Oleh karena itu, Ia mengimbau masyarakat menjaga kelestarian harimau sumatera dengan cara tidak merusak hutan yang merupakan habitat berbagai jenis satwa.

Selain itu, Ia minta warga untuk tidak melakukan perbuatan yang melanggar UU. Termasuk, menghindari aktivitas ilegal yang memicu konflik manusia dan satwa liar.

Karena konflik tersebut dapat mengakibatkan kerugian ekonomi hingga korban jiwa, baik manusia maupun keberlangsungan hidup satwa liar di alam.

Sebelumnya, seekor sapi ditemukan terluka di area Afdeling 1 Kebun PTPN Julok Rayeuk Selatan, Desa Panton Rayeuk Teungoh, Minggu (26/3/2023).

Warga Desa Pelita Sagop Jaya bernama Sidi menemukan sapi itu saat sedang berburu babi dengan senapan di area kebun PTPN Julok Rayeuk Selatan.

Ia melihat kondisi hewan ternak terbaring dengan penuh luka cakar. Melihat kondisi itu, menurut Sidi, sapi baru saja terlibat konflik dengan harimau.

Sidi kemudian melaporkan temuan itu ke satuan pengamanan PTPN yang selanjutnya diteruskan ke pihak polsek.

Tags :
satwa liar klhk IUCN harimau sumatera konservasi BKSDA Aceh hewan dilindungi panthera tigris sumatrae
Writer: Dina Shifana