Ketahuan Bawa Siamang, 4 Pemuda Ditangkap Polisi

3 min read
2020-06-26 14:12:42
Iklan
Belum ada deskripsim Lorem ipsum dolor sit amet, corrupti tempore omnis esse rem.



Gardaanimalia.com - Satreskrim Polres Bireuen menangkap empat orang pemuda yang memperdagangkan satwa dilindungi berjenis Siamang (Symphalangus syndactylus) di Gampong Lhok Mambam, Kecamatan Gandapura, Bireuen, Aceh.

Keempat pemuda berinsial MY (17), FM (19), RH (19) dan SI (16) warga Desa Gunci, Kecamatan Sawang, Aceh Utara diamankan oleh petugas bersama dengan barang bukti berupa satu ekor Siamang dan satu keranjang ikan.

Kasat Reskrim Polres Bireuen, Iptu Dimmas Adhit Putranto mengatakan bahwa penangkapan berawal ketika petugas kepolisian menggelar patroli di Kecamatan Gandapura pada Jumat (19/6) sekitar pukul 20.15 WIB. Petugas mencurigai satu unit mobil pick up jenis Panther yang mengangkut jerigen minyak.

"Saat diperiksa, petugas menemukan satu sangkar rotan di antara jerigen-jerigen tersebut. Di dalam sangkar terdapat seekor Siamang hitam," ujarnya Kamis (25/6/2020).

Dari hasil pemeriksaan dan penyidikan oleh petugas, dua orang pelaku yaitu MY dan FM ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolres Bireuen. Dua orang lainnya, yaitu RH dan SI dibebaskan sebagai saksi, selain itu keduanya masih dibawah umur.

Siamang tersebut, lanjutnya, diakui oleh pelaku ditangkap di area kebun sawit di daerah Desa Gunci, Kecamatan Sawang, Aceh Utara. Rencananya hewan tersebut akan di antar ke seseorang di Desa Monklayu, Kecamatan Gandapura, Bireuen untuk dijual.

Pihak kepolisian kemudian menyerahkan Siamang tersebut ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Lhokseumawe untuk dititiprawatkan.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 40 ayat (2) jo. Pasal 21 ayat (2) Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

"Pelaku terancam hukuman kurungan paling lama 5 tahun penjara dan denda Rp 100 juta," ujar Dimmas.

Juru Kampanye dari Platform edukasi satwa Gibbonesia, Afrizal Abdi mengatakan bahwa Provinsi Aceh saat ini berprogres terkait perlindungan satwa liar, utamanya primata dilindungi seperti Owa.

Upaya konservasi yang dilakukan masyarakat seperti penyerahan sukarela satwa jenis Owa ke BKSDA juga meningkat. Hal ini perlu dicontoh masyarakat di tempat lain," ujarnya.

Menurutnya, penangkapan pelaku terduga perdagangan owa siamang ini patut diapresiasi. Selain itu, hal ini juga dapat dipandang sebagai peningkatan kualitas penegak hukum di Indonesia.

Tags :
aceh siamang
Writer:
Pos Terbaru
Tiga Ekor Kanguru Tanah Diselundupkan di Pelabuhan Jayapura
Tiga Ekor Kanguru Tanah Diselundupkan di Pelabuhan Jayapura
Berita
09/05/25
Telaga Paring, Orangutan yang Terjebak Banjir Besar di Kalteng Berhasil Dilepasliarkan
Telaga Paring, Orangutan yang Terjebak Banjir Besar di Kalteng Berhasil Dilepasliarkan
Berita
09/05/25
Sebelum Indonesia Merdeka, Ternyata Trenggiling Sudah Jadi Satwa Dilindungi
Sebelum Indonesia Merdeka, Ternyata Trenggiling Sudah Jadi Satwa Dilindungi
Berita
09/05/25
Tiga Individu Baru Badak Jawa Terdeteksi di Ujung Kulon
Tiga Individu Baru Badak Jawa Terdeteksi di Ujung Kulon
Berita
06/05/25
Ternyata Amir Simatupang Pernah Tawarkan Taring Harimau Seharga Rp50 Juta
Ternyata Amir Simatupang Pernah Tawarkan Taring Harimau Seharga Rp50 Juta
Berita
06/05/25
Kabar Baik, Dua Ekor Harimau Lahir di Suaka Barumun!
Kabar Baik, Dua Ekor Harimau Lahir di Suaka Barumun!
Berita
06/05/25
Hampir setiap Malam Beruang Madu Berkeliaran di Kabupaten Abdya
Hampir setiap Malam Beruang Madu Berkeliaran di Kabupaten Abdya
Berita
05/05/25
WN Tiongkok jadi Tersangka Perdagangan Cula Badak di Manado
WN Tiongkok jadi Tersangka Perdagangan Cula Badak di Manado
Berita
02/05/25
Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung
Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung
Berita
02/05/25
Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan
Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan
Berita
02/05/25
Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI
Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI
Berita
02/05/25
Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam
Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam
Berita
30/04/25
Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU
Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU
Berita
30/04/25
Seri Macan Tutul Jawa: Upaya Yayasan SINTAS Selamatkan Predator Puncak Tersisa di Jawa
Seri Macan Tutul Jawa: Upaya Yayasan SINTAS Selamatkan Predator Puncak Tersisa di Jawa
Liputan Khusus
29/04/25
Perburuan Burung di TN Ujung Kulon Berujung 2 Tahun Pidana
Perburuan Burung di TN Ujung Kulon Berujung 2 Tahun Pidana
Berita
29/04/25
Bripka Alfi Siregar ‘Amnesia’ di Pengadilan, Hakim Dorong Penetapannya jadi Tersangka
Bripka Alfi Siregar ‘Amnesia’ di Pengadilan, Hakim Dorong Penetapannya jadi Tersangka
Berita
28/04/25
Batal Vonis Bebas, Willy Pembeli Cula Badak Dibui 1 Tahun
Batal Vonis Bebas, Willy Pembeli Cula Badak Dibui 1 Tahun
Berita
28/04/25
Kabar Baru, Pria asal AS Dijatuhkan Hukuman atas Kasus Penyiksaan Monyet
Kabar Baru, Pria asal AS Dijatuhkan Hukuman atas Kasus Penyiksaan Monyet
Berita
27/04/25
Jadi Saksi Ahli, Hinca Panjaitan Pakai Kaos Save Trenggiling ke Pengadilan
Jadi Saksi Ahli, Hinca Panjaitan Pakai Kaos Save Trenggiling ke Pengadilan
Berita
26/04/25
Konflik kembali Terjadi, Ternak Warga Ditemukan Mati di Area Sawah
Konflik kembali Terjadi, Ternak Warga Ditemukan Mati di Area Sawah
Berita
25/04/25