Kijang Muncak Masuk Kampung Warga dalam Kondisi Terluka

Gardaanimalia.com - Seekor kijang muncak berjenis kelamin jantan ditemukan di Dusun Kemiri, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur.
Satwa yang juga dikenal dengan sebutan muncak tersebut diduga terpisah dari kelompoknya. Sehingga tersesat keluar dari hutan lindung RPH 07 kawasan Tahura Raden Suryo menuju perkampungan.
Pengendali Ekosistem Hutan/Ka RKW 09 Mojokerto BKSDA Jawa Timur, Fajar Dwi Nur Aji menyampaikan, pihaknya sudah menerima informasi tentang keberadaan muncak dari masyarakat.
Awalnya, satwa liar tersebut terlihat oleh warga dalam kondisi layaknya orang kebingungan di jalan yang terletak di Desa Kemiri, sekira pukul 05.10 WIB.
Melihat itu, masyarakat pun berinisiatif menyelamatkan muncak. Satwa sempat berlari ke arah selatan sekitar dua kilometer dan masuk kamar mandi milik warga setempat.
"Warga berupaya menyelamatkan kijang yang masuk ke kamar mandi sekira pukul 06.30 WIB dengan cara ditangkap menggunakan karung," ujarnya, Rabu (21/9).
Saat ditemukan, satwa liar tersebut dalam keadaan mengalami luka pada bagian kakinya. "Kondisi kijang terluka di bagian kaki," ungkap Fajar.
Dia mengatakan, saat tiba di lokasi, petugas Tahura RPH 07 Mojokerto dan BKSDA langsung mengamankan satwa bernama ilmiah Muntiacus muntjak.
Setelah dievakuasi, imbuh Fajar, kijang tangkapan warga itu rencananya direhabilitasi untuk dipulihkan lukanya. "Ada luka di bagian kaki kijang. Setelah diobati kita evakuasi untuk pemulihan," jelas Fajar.
"Kijang ini sudah dievakuasi dan saat ini diamankan di Kantor Tahura RPH 07 Mojokerto," ucapnya. Kemudian, satwa tersebut akan menjalani pemulihan luka di wisata bumi perkemahan Surya, Claket, Kecamatan Pacet.

Uji Lab Buktikan Keaslian Cula Badak asal Tiongkok yang Disita di Manado
16/04/25
Hendak Jual Cula Badak dan "Kerupuk Udang", Empat Tersangka Diringkus Polisi
15/04/25
Orangutan Terpotret di Jendela Rumah di Thailand, Polisi Rencanakan Investigasi
14/04/25
Seorang Pria Paruh Baya Ditangkap setelah Ketahuan Berdagang Penyu
26/03/25
Petugas Gabungan Sita 72 Satwa Dilindungi di Mimika
22/03/25
Amankan Monyet Peliharaan, BKSDA Jelaskan Bahaya Domestikasi Satwa Liar
15/03/25
Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung

Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan

Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI

Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam

Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU

Seri Macan Tutul Jawa: Upaya Yayasan SINTAS Selamatkan Predator Puncak Tersisa di Jawa

Perburuan Burung di TN Ujung Kulon Berujung 2 Tahun Pidana

Bripka Alfi Siregar ‘Amnesia’ di Pengadilan, Hakim Dorong Penetapannya jadi Tersangka

Batal Vonis Bebas, Willy Pembeli Cula Badak Dibui 1 Tahun

Kabar Baru, Pria asal AS Dijatuhkan Hukuman atas Kasus Penyiksaan Monyet

Jadi Saksi Ahli, Hinca Panjaitan Pakai Kaos Save Trenggiling ke Pengadilan

Konflik kembali Terjadi, Ternak Warga Ditemukan Mati di Area Sawah

Disebut Dapat ‘Bagian’ dari Perdagangan Sisik Trenggiling, Hakim Minta Kanit Polres Asahan Dipanggil

Serka Yusuf dan Serda Dani Jemput 1,2 Ton Sisik Trenggiling dari Polres Asahan di Malam Hari

Terdakwa Kasus 292,3 Kilogram Sisik Trenggiling Divonis Bebas!

Penyelundupan Ratusan Reptil Ilegal Berhasil Digagalkan di Pelabuhan Bakauheni

Muncul di Kuningan, BKSDA Sarankan Pengusiran Mandiri

Niagakan 165 Kilogram Sisik Trenggiling, 1 Tersangka Ditangkap dan Lainnya dalam Pengejaran

Persidangan Ungkap Fakta, 1,2 Ton Sisik Diduga Berasal dari Gudang Polres

Menyoroti Kaburnya Monyet di BPBD Kabupaten Tangerang dan Pentingnya Kesejahteraan Satwa Liar
