KLHK Kirim Tim Penegak Hukum ke Malaysia Untuk Periksa Penyelundup Satwa

3 min read
2018-09-27 06:24:54
Iklan
Belum ada deskripsim Lorem ipsum dolor sit amet, corrupti tempore omnis esse rem.



Penulis : Sri Utami

Media Indonesia - Direktorat Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Rasio Ridho Sani telah mengutus tim untuk melakukan koordinasi dan upaya hukum terkait penyelundupan ratusan satwa liar yang digagalkan oleh otoritas Malaysia. Koordinasi tersebut selain untuk memeriksa kepastian kondisi satwa, jumlah, serta pelaku juga akan melakukan pemulangan pelaku penyelundupan untuk diproses berdasarkan hukum di Tanah Air.

"Untuk penindakan jaringan kejahatan transnational ini saya menugaskan Direktur Pencegahan dan Pengamanan Hutan untuk berkoordinasi dengan pihak Malaysia, terkait pemulangan dan melihat jaringan internasional terkait tindakan kejahatan ini," jelas Ridho, Selasa (25/9).

Tindakan kejahatan internasional harus dibongkar hingga tuntas. Sehingga dapat memutus mata rantai kejahatan terhadap satwa.

"Iya kami akan koordinasikan untuk pengembalian dengan pihak Malaysia, tapi yang lebih penting adalah penindakan jaringan transnational untuk memutus rantai kejahatan terhadap satwa Indonesia," cetusnya

Direktur Pencegahan dan Pengamanan Hutan Sustyo Iriono menuturkan telah membentuk tim penegak hukum dan akan langsung memeriksa semua temuan aparat Negeri Jiran tersebut terkait penyelundupan ratusan satwa Indonesia.

"Sudah disepakati membentuk tim penegakan hukum dan repatriasi. Selanjutnya kami akan memeriksa langsung ke sana secepatnya untuk melihat semuanya termasuk kondisi satwa," jelasnya.

Selanjutnya, proses ekstradisi akan dilakukan secepatnya dan langsung berkoordinasi dengan bareskrim polri untuk melakukan penegakan hukum terhadap pelaku penyelundupan.

"Kami akan berkoordinasi dengan bareskrim polri. Dan proses ini memang tidak terlalu lama karena selain masuk dalam anggota negara konvensi CITES (Convention on International Trade in Endangered Species) juga kasus seperti ini sudah pernah terjadi di Malaysia," terangnya.

Sustyo mengatakan tidak mudah memutus mata rantai tindak penyelundupan satwa. Ada beberapa negara yang menjadi tujuan tindakan ilegal ini di antaranya Kuwait, Thailand, dan Malaysia.

Sumber : Media Indonesia

Tags :
klhk
Writer:
Pos Terbaru
Tiga Ekor Kanguru Tanah Diselundupkan di Pelabuhan Jayapura
Tiga Ekor Kanguru Tanah Diselundupkan di Pelabuhan Jayapura
Berita
09/05/25
Telaga Paring, Orangutan yang Terjebak Banjir Besar di Kalteng Berhasil Dilepasliarkan
Telaga Paring, Orangutan yang Terjebak Banjir Besar di Kalteng Berhasil Dilepasliarkan
Berita
09/05/25
Sebelum Indonesia Merdeka, Ternyata Trenggiling Sudah Jadi Satwa Dilindungi
Sebelum Indonesia Merdeka, Ternyata Trenggiling Sudah Jadi Satwa Dilindungi
Berita
09/05/25
Tiga Individu Baru Badak Jawa Terdeteksi di Ujung Kulon
Tiga Individu Baru Badak Jawa Terdeteksi di Ujung Kulon
Berita
06/05/25
Ternyata Amir Simatupang Pernah Tawarkan Taring Harimau Seharga Rp50 Juta
Ternyata Amir Simatupang Pernah Tawarkan Taring Harimau Seharga Rp50 Juta
Berita
06/05/25
Kabar Baik, Dua Ekor Harimau Lahir di Suaka Barumun!
Kabar Baik, Dua Ekor Harimau Lahir di Suaka Barumun!
Berita
06/05/25
Hampir setiap Malam Beruang Madu Berkeliaran di Kabupaten Abdya
Hampir setiap Malam Beruang Madu Berkeliaran di Kabupaten Abdya
Berita
05/05/25
WN Tiongkok jadi Tersangka Perdagangan Cula Badak di Manado
WN Tiongkok jadi Tersangka Perdagangan Cula Badak di Manado
Berita
02/05/25
Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung
Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung
Berita
02/05/25
Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan
Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan
Berita
02/05/25
Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI
Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI
Berita
02/05/25
Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam
Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam
Berita
30/04/25
Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU
Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU
Berita
30/04/25
Seri Macan Tutul Jawa: Upaya Yayasan SINTAS Selamatkan Predator Puncak Tersisa di Jawa
Seri Macan Tutul Jawa: Upaya Yayasan SINTAS Selamatkan Predator Puncak Tersisa di Jawa
Liputan Khusus
29/04/25
Perburuan Burung di TN Ujung Kulon Berujung 2 Tahun Pidana
Perburuan Burung di TN Ujung Kulon Berujung 2 Tahun Pidana
Berita
29/04/25
Bripka Alfi Siregar ‘Amnesia’ di Pengadilan, Hakim Dorong Penetapannya jadi Tersangka
Bripka Alfi Siregar ‘Amnesia’ di Pengadilan, Hakim Dorong Penetapannya jadi Tersangka
Berita
28/04/25
Batal Vonis Bebas, Willy Pembeli Cula Badak Dibui 1 Tahun
Batal Vonis Bebas, Willy Pembeli Cula Badak Dibui 1 Tahun
Berita
28/04/25
Kabar Baru, Pria asal AS Dijatuhkan Hukuman atas Kasus Penyiksaan Monyet
Kabar Baru, Pria asal AS Dijatuhkan Hukuman atas Kasus Penyiksaan Monyet
Berita
27/04/25
Jadi Saksi Ahli, Hinca Panjaitan Pakai Kaos Save Trenggiling ke Pengadilan
Jadi Saksi Ahli, Hinca Panjaitan Pakai Kaos Save Trenggiling ke Pengadilan
Berita
26/04/25
Konflik kembali Terjadi, Ternak Warga Ditemukan Mati di Area Sawah
Konflik kembali Terjadi, Ternak Warga Ditemukan Mati di Area Sawah
Berita
25/04/25