Konflik Gajah di Aceh Barat Terulang, Perubahan Habitat Menyulitkan Penghalauan

Shahnaz D.
3 min read
2025-02-15 17:38:02
Iklan
Gardaanimalia.com - Kebun sawit milik warga di Kecamatan Sungai Mas, Kabupaten Aceh Barat, Provinsi Aceh, mengalami kerusakan akibat disambangi kawanan gajah sumatra (Elephas maximus sumatranus) liar. | Foto: Ilustrasi gajah sumatra/Canva

Gardaanimalia.com - Kebun sawit milik warga di Kecamatan Sungai Mas, Kabupaten Aceh Barat, Provinsi Aceh, mengalami kerusakan akibat disambangi kawanan gajah sumatra (Elephas maximus sumatranus) liar.

Mengutip Antara, Camat Sungai Mas, Zulkifli memperkirakan lahan seluas 38 hektare lahan terdampak dalam kejadian ini.

“Lahan seluas 38 hektare ini merupakan data estimasi sementara yang kami kumpulkan dari informasi masyarakat dan kepala desa,” ujar Camat Sungai Mas Zulkifli, Minggu (9/2/2025), melansir dari Antara.

Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh Ujang Wisnu Barata dalam pesannya kepada Garda Animalia mengatakan, luas 38 hektare tersebut perlu dikaji kembali. 

"Karena berdasarkan laporan tim lapangan, untuk kerugian atau kerusakan kebun sawit sekitar 10 hektare dan ladang padi sekitar 1 hektare," ujarnya, Rabu (12/2/2024).

Ujang mengatakan, ada lima desa terdampak, yaitu Desa Gunong Buloh, Desa Ramiti, Desa Pungki, Desa Tanoh Mirah, dan Desa Gleng. 

Kawanan gajah yang melewati kawasan tersebut terdiri dari dua kelompok gajah yang berasal dari kelompok Aceh Jaya dan kelompok Alue Kuyun.

Ujang pun membenarkan bahwa lokasi yang berstatus Areal Penggunaan Lain (APL) dan Hutan Produksi (HP) tersebut merupakan jalur jelajah gajah. 

Pihaknya juga telah mengecek lokasi dan melakukan penanganan dengan menggiring gajah agar keluar dari kebun. Namun, timnya menemui beberapa kendala.

"Gajah sulit dihalau karena kondisi habitat sudah tidak kondusif akibat aktivitas manusia, [yaitu] pertambangan, perambahan, dan pembukaan lahan baru," paparnya. 

Dalam catatan BKSDA, konflik gajah di Kecamatan Sungai Mas sudah berlangsung sebanyak tujuh kali sejak 2024.

Pada 2024, empat kali konflik dirasakan masyarakat di Desa Tanoh Mirah, Desa Gleung, dan Desa Lancok.

Sementara pada awal 2025 ini, sudah terjadi tiga kali interaksi negatif di Desa Tanoh Mirah, Desa Gleng dan Desa Gunong Buloh.

Sementara, dalam keterangan persnya, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Aceh Barat mencatat telah terjadi 34 kasus interaksi negatif antara gajah dan manusia sejak akhir 2024.

Merespons hal itu, BPBD telah membentuk Tim Reaksi Cepat Penanganan Interaksi Satwa Liar dengan Manusia (Wildlife Responsive Unit/WRU-BPBD) melalui SK Bupati Aceh Barat Mp.349 Tahun 2024.

“Tim ini melaksanakan tugas terfokus pada proses penghalauan gajah yang masuk ke pemukiman atau perkebunan warga,” jelas BPBD Aceh Barat, seperti dikutip dari Beritasatu.

Tags :
gajah Elephas maximus sumatranus konflik gajah interaksi negatif Aceh Barat
Writer: Shahnaz D.