Labi-labi Ditemukan di Pulau Bawean, BKSDA: Penting untuk Terus Dijaga

Hasbi
3 min read
2025-03-18 10:08:41
Iklan
Labi-labi (Amyda cartilaginea) yang ditemukan di Pulau Bawean pada Kamis (27/2/2025). | Foto: RKW 10 Pulau Bawean BBKSDA Jatim

Gardaanimalia.com - Kabar baik datang dari Pulau Bawean.

Labi-labi bertempurung lunak (Amyda cartilaginea) ditemukan di Sungai Dusun Batu Sendi, Desa Sidogedungbatu, Kecamatan Sangkapura, Pulau Bawean, Kabupaten Gresik.

Satwa unik yang sepintas mirip dengan kura-kura itu ditemukan ketika alat berat tengah melakukan proyek normalisasi sungai pada Kamis (27/2/2025) silam.

Ketika alat berat sedang mengeruk, dua individu labi-labi muncul.

“Keduanya muncul, meski hanya satu yang berhasil diangkat ke permukaan,” jelas Kepala Resor Konservasi Wilayah (10) 10 Pulau Bawean BBKSDA Jawa Timur Nur Syamsi kepada Garda Animalia, Selasa (18/3/2025).

Perjumpaan kedua kemudian ditemukan oleh seorang warga bernama Abdul Razaq pada Minggu (9/3/2025). Berdasarkan keterangan, ia mendapati labi-labi tersebut terjerat di alat pancingnya. 

Terkejut dengan hasil pancing yang ternyata labi-labi, ia kemudian membawanya pulang dan menaruhnya dalam baskom air, sebelum ia menyerahkan kepada negara.

“Satwa tersebut merupakan hasil salah pancing. Warga tersebut pada awalnya berniat memancing ikan lele di areal sungai Desa Sidogedungbatu,” jelas Nur Syamsi.

Nur Syamsi menyebut, hal ini menjadi kabar baik bagi dunia konservasi bahwa labi-labi bertempurung lunak masih ada di tengah permukiman dan degradasi habitat yang terjadi di pulau Bawean.

Tim BKSDA kemudian melakukan pemeriksaan morfometri, yakni pengukuran dan perhitungan terhadap karakter morfologi secara kuantitatif dari labi-labi yang ditemukan di Pulau Bawean.

Hasilnya, labi-labi yang ditemukan Razak memiliki ukuran bagian atas panjang 23 sentimeter dan lebar 20 sentimeter. Sedangkan bagian bawah memiliki panjang sekira 17 sentimeter dan lebar 13 sentimeter. Panjang kaki belakang 8 sentimeter, kaki depan 6 sentimeter, panjang leher dan kepala sekitar 9 sentimeter.

“Beratnya sekitar 1.140 gram, jenis kelamin betina berdasarkan identifikasi bentuk ekor,” jelasnya.

Nur Syamsi menjelaskan, warga sekitar sungai mengatakan bahwa warga tersebut sudah tiga kali menjumpai labi-labi naik ke daratan. Diduga akan bertelur karena terdapat bekas galian.

“Pulau Bawean dulunya memang menjadi habitat labi-labi, hal tersebut dibuktikan dengan perjumpaan masyarakat di beberapa sungai. Tim juga menemukan salah satu warga yang pernah merawat labi-labi perolehan dari sungai di Desa Kebuntelukdalam,” tukasnya.

Mengetahui ditemukannya labi-labi yang sudah mulai jarang di Pulau Bawean, Nur Syamsi menganjurkan kepada warga dan melakukan sosialisasi bahwa perlu menjaga dan tidak memburu keberlangsungan hidup labi-labi untuk keseimbangan ekosistem.

Pada dasarnya labi-labi bertempurung lunak bukan sekadar penghuni perairan, tetapi indikator bagi kesehatan ekosistem sungai.

Keberadaannya mengisyaratkan bahwa pulau ini masih menyimpan keanekaragaman hayati yang mesti dijaga.

Namun, BKSDA menambahkan, ancaman dari aktivitas manusia, degradasi habitat dan perburuan ilegal dapat membuat keberadaan labi-labi punah di Pulau Bawean.

Dalam IUCN Red List, Amyda cartilaginea dihadapkan status konservasi vulnerable, yakni rentan di alam.

Kedepannya, pihak BKSDA akan melakukan pemantauan lanjutan di sekitar cagar alam dan Suaka Margasatwa Pulau Bawean untuk memastikan keberadaan individu lain.

Insya Allah labi-labi atau yang sering disebut kotempa di sini, masih ada di sekitar sungai yang ada di Pulau Bawean. Peran penting masyarakat Bawean untuk terus menjaga satwa sisa purba ini,” tutupnya.

Tags :
labi-labi Amyda cartilaginea Pulau Bawean
Writer: Hasbi
Pos Terbaru
Telaga Paring, Orangutan yang Terjebak Banjir Besar di Kalteng Berhasil Dilepasliarkan
Telaga Paring, Orangutan yang Terjebak Banjir Besar di Kalteng Berhasil Dilepasliarkan
Berita
09/05/25
Sebelum Indonesia Merdeka, Ternyata Trenggiling Sudah Jadi Satwa Dilindungi
Sebelum Indonesia Merdeka, Ternyata Trenggiling Sudah Jadi Satwa Dilindungi
Berita
09/05/25
Tiga Individu Baru Badak Jawa Terdeteksi di Ujung Kulon
Tiga Individu Baru Badak Jawa Terdeteksi di Ujung Kulon
Berita
06/05/25
Ternyata Amir Simatupang Pernah Tawarkan Taring Harimau Seharga Rp50 Juta
Ternyata Amir Simatupang Pernah Tawarkan Taring Harimau Seharga Rp50 Juta
Berita
06/05/25
Kabar Baik, Dua Ekor Harimau Lahir di Suaka Barumun!
Kabar Baik, Dua Ekor Harimau Lahir di Suaka Barumun!
Berita
06/05/25
Hampir setiap Malam Beruang Madu Berkeliaran di Kabupaten Abdya
Hampir setiap Malam Beruang Madu Berkeliaran di Kabupaten Abdya
Berita
05/05/25
WN Tiongkok jadi Tersangka Perdagangan Cula Badak di Manado
WN Tiongkok jadi Tersangka Perdagangan Cula Badak di Manado
Berita
02/05/25
Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung
Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung
Berita
02/05/25
Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan
Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan
Berita
02/05/25
Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI
Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI
Berita
02/05/25
Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam
Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam
Berita
30/04/25
Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU
Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU
Berita
30/04/25
Seri Macan Tutul Jawa: Upaya Yayasan SINTAS Selamatkan Predator Puncak Tersisa di Jawa
Seri Macan Tutul Jawa: Upaya Yayasan SINTAS Selamatkan Predator Puncak Tersisa di Jawa
Liputan Khusus
29/04/25
Perburuan Burung di TN Ujung Kulon Berujung 2 Tahun Pidana
Perburuan Burung di TN Ujung Kulon Berujung 2 Tahun Pidana
Berita
29/04/25
Bripka Alfi Siregar ‘Amnesia’ di Pengadilan, Hakim Dorong Penetapannya jadi Tersangka
Bripka Alfi Siregar ‘Amnesia’ di Pengadilan, Hakim Dorong Penetapannya jadi Tersangka
Berita
28/04/25
Batal Vonis Bebas, Willy Pembeli Cula Badak Dibui 1 Tahun
Batal Vonis Bebas, Willy Pembeli Cula Badak Dibui 1 Tahun
Berita
28/04/25
Kabar Baru, Pria asal AS Dijatuhkan Hukuman atas Kasus Penyiksaan Monyet
Kabar Baru, Pria asal AS Dijatuhkan Hukuman atas Kasus Penyiksaan Monyet
Berita
27/04/25
Jadi Saksi Ahli, Hinca Panjaitan Pakai Kaos Save Trenggiling ke Pengadilan
Jadi Saksi Ahli, Hinca Panjaitan Pakai Kaos Save Trenggiling ke Pengadilan
Berita
26/04/25
Konflik kembali Terjadi, Ternak Warga Ditemukan Mati di Area Sawah
Konflik kembali Terjadi, Ternak Warga Ditemukan Mati di Area Sawah
Berita
25/04/25
Disebut Dapat ‘Bagian’ dari Perdagangan Sisik Trenggiling, Hakim Minta Kanit Polres Asahan Dipanggil
Disebut Dapat ‘Bagian’ dari Perdagangan Sisik Trenggiling, Hakim Minta Kanit Polres Asahan Dipanggil
Berita
25/04/25