Labi-labi Ditemukan di Pulau Bawean, BKSDA: Penting untuk Terus Dijaga

Gardaanimalia.com - Kabar baik datang dari Pulau Bawean.
Labi-labi bertempurung lunak (Amyda cartilaginea) ditemukan di Sungai Dusun Batu Sendi, Desa Sidogedungbatu, Kecamatan Sangkapura, Pulau Bawean, Kabupaten Gresik.
Satwa unik yang sepintas mirip dengan kura-kura itu ditemukan ketika alat berat tengah melakukan proyek normalisasi sungai pada Kamis (27/2/2025) silam.
Ketika alat berat sedang mengeruk, dua individu labi-labi muncul.
“Keduanya muncul, meski hanya satu yang berhasil diangkat ke permukaan,” jelas Kepala Resor Konservasi Wilayah (10) 10 Pulau Bawean BBKSDA Jawa Timur Nur Syamsi kepada Garda Animalia, Selasa (18/3/2025).
Perjumpaan kedua kemudian ditemukan oleh seorang warga bernama Abdul Razaq pada Minggu (9/3/2025). Berdasarkan keterangan, ia mendapati labi-labi tersebut terjerat di alat pancingnya.
Terkejut dengan hasil pancing yang ternyata labi-labi, ia kemudian membawanya pulang dan menaruhnya dalam baskom air, sebelum ia menyerahkan kepada negara.
“Satwa tersebut merupakan hasil salah pancing. Warga tersebut pada awalnya berniat memancing ikan lele di areal sungai Desa Sidogedungbatu,” jelas Nur Syamsi.
Nur Syamsi menyebut, hal ini menjadi kabar baik bagi dunia konservasi bahwa labi-labi bertempurung lunak masih ada di tengah permukiman dan degradasi habitat yang terjadi di pulau Bawean.
Tim BKSDA kemudian melakukan pemeriksaan morfometri, yakni pengukuran dan perhitungan terhadap karakter morfologi secara kuantitatif dari labi-labi yang ditemukan di Pulau Bawean.
Hasilnya, labi-labi yang ditemukan Razak memiliki ukuran bagian atas panjang 23 sentimeter dan lebar 20 sentimeter. Sedangkan bagian bawah memiliki panjang sekira 17 sentimeter dan lebar 13 sentimeter. Panjang kaki belakang 8 sentimeter, kaki depan 6 sentimeter, panjang leher dan kepala sekitar 9 sentimeter.
“Beratnya sekitar 1.140 gram, jenis kelamin betina berdasarkan identifikasi bentuk ekor,” jelasnya.
Nur Syamsi menjelaskan, warga sekitar sungai mengatakan bahwa warga tersebut sudah tiga kali menjumpai labi-labi naik ke daratan. Diduga akan bertelur karena terdapat bekas galian.
“Pulau Bawean dulunya memang menjadi habitat labi-labi, hal tersebut dibuktikan dengan perjumpaan masyarakat di beberapa sungai. Tim juga menemukan salah satu warga yang pernah merawat labi-labi perolehan dari sungai di Desa Kebuntelukdalam,” tukasnya.
Mengetahui ditemukannya labi-labi yang sudah mulai jarang di Pulau Bawean, Nur Syamsi menganjurkan kepada warga dan melakukan sosialisasi bahwa perlu menjaga dan tidak memburu keberlangsungan hidup labi-labi untuk keseimbangan ekosistem.
Pada dasarnya labi-labi bertempurung lunak bukan sekadar penghuni perairan, tetapi indikator bagi kesehatan ekosistem sungai.
Keberadaannya mengisyaratkan bahwa pulau ini masih menyimpan keanekaragaman hayati yang mesti dijaga.
Namun, BKSDA menambahkan, ancaman dari aktivitas manusia, degradasi habitat dan perburuan ilegal dapat membuat keberadaan labi-labi punah di Pulau Bawean.
Dalam IUCN Red List, Amyda cartilaginea dihadapkan status konservasi vulnerable, yakni rentan di alam.
Kedepannya, pihak BKSDA akan melakukan pemantauan lanjutan di sekitar cagar alam dan Suaka Margasatwa Pulau Bawean untuk memastikan keberadaan individu lain.
“Insya Allah labi-labi atau yang sering disebut kotempa di sini, masih ada di sekitar sungai yang ada di Pulau Bawean. Peran penting masyarakat Bawean untuk terus menjaga satwa sisa purba ini,” tutupnya.

Labi-labi Ditemukan di Pulau Bawean, BKSDA: Penting untuk Terus Dijaga
18/03/25
Residivis Terciduk Selundupkan 1.354 Labi-Labi Moncong Babi
10/03/24
Ratusan Labi-Labi Moncong Babi Dilepasliarkan
30/11/23
BBKSDA Papua Lepas 4.279 Satwa Dilindungi, Termasuk Labi-Labi
10/06/23
BBKSDA Papua Terima 88 Satwa Sitaan dari Jakarta dan Kalimantan
06/06/23
Masuk Tahap Tiga, BKSDA Pulangkan Labi-Labi ke Papua
25/05/23
Telaga Paring, Orangutan yang Terjebak Banjir Besar di Kalteng Berhasil Dilepasliarkan

Sebelum Indonesia Merdeka, Ternyata Trenggiling Sudah Jadi Satwa Dilindungi

Tiga Individu Baru Badak Jawa Terdeteksi di Ujung Kulon

Ternyata Amir Simatupang Pernah Tawarkan Taring Harimau Seharga Rp50 Juta

Kabar Baik, Dua Ekor Harimau Lahir di Suaka Barumun!

Hampir setiap Malam Beruang Madu Berkeliaran di Kabupaten Abdya

WN Tiongkok jadi Tersangka Perdagangan Cula Badak di Manado

Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung

Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan

Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI

Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam

Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU

Seri Macan Tutul Jawa: Upaya Yayasan SINTAS Selamatkan Predator Puncak Tersisa di Jawa

Perburuan Burung di TN Ujung Kulon Berujung 2 Tahun Pidana

Bripka Alfi Siregar ‘Amnesia’ di Pengadilan, Hakim Dorong Penetapannya jadi Tersangka

Batal Vonis Bebas, Willy Pembeli Cula Badak Dibui 1 Tahun

Kabar Baru, Pria asal AS Dijatuhkan Hukuman atas Kasus Penyiksaan Monyet

Jadi Saksi Ahli, Hinca Panjaitan Pakai Kaos Save Trenggiling ke Pengadilan

Konflik kembali Terjadi, Ternak Warga Ditemukan Mati di Area Sawah

Disebut Dapat ‘Bagian’ dari Perdagangan Sisik Trenggiling, Hakim Minta Kanit Polres Asahan Dipanggil
