[caption id="attachment_20359" align="aligncenter" width="2000"] Mamalia bersisik atau trenggiling kini telah dilepas bebas di alam liar. | Foto: Dok. BKSDA Sumatra Barat[/caption]
Gardaanimalia.com - Seekor mamalia bersisik yang ditemukan di pekarangan Pondok Pesantren Haji Miskin pada Jumat (15/9/2023), kini telah dilepasliarkan.
Pelepasliaran tersebut dilakukan oleh BKSDA Sumatra Barat bekerja sama dengan pihak Taman Marga Satwa dan Budaya Kinantan (TMSBK) Bukittinggi.
Adapun lokasi yang dipilih sebagai rumah baru bagi mamalia jenis trenggiling itu adalah Cagar Alam Batang Palupuh, Kecamatan Palupuh, Kabupaten Agam.
Dalam keterangan akun Instagram BKSDA Sumatra Barat, sebelumnya satwa terlihat sekira pukul 02.00 dini hari. Saat itu, posisi satwa tidak sedang menggulung diri.
Mengetahui hal itu, pihak pesantren pun langsung mengamankan satwa dilindungi tersebut dan menyerahkannya kepada pihak TMSBK Bukittinggi.
Usai menerima satwa dilindungi itu, pihak TMSBK segera menginformasikan hal itu kepada petugas Resor Konservasi Wilayah (RKW) IV Marapi Singgalang Tandikat.


Septian
Belum ada deskripsi
Artikel Lainnya
Read article: Kejahatan Satwa Liar di Aceh Kian Terorganisir, Orangutan hingga Harimau jadi Korban

Berita