Mamalia Bersisik Akhirnya Kembali ke Habitatnya

Gardaanimalia.com - Seekor mamalia bersisik yang ditemukan di pekarangan Pondok Pesantren Haji Miskin pada Jumat (15/9/2023), kini telah dilepasliarkan.
Pelepasliaran tersebut dilakukan oleh BKSDA Sumatra Barat bekerja sama dengan pihak Taman Marga Satwa dan Budaya Kinantan (TMSBK) Bukittinggi.
Adapun lokasi yang dipilih sebagai rumah baru bagi mamalia jenis trenggiling itu adalah Cagar Alam Batang Palupuh, Kecamatan Palupuh, Kabupaten Agam.
Dalam keterangan akun Instagram BKSDA Sumatra Barat, sebelumnya satwa terlihat sekira pukul 02.00 dini hari. Saat itu, posisi satwa tidak sedang menggulung diri.
Mengetahui hal itu, pihak pesantren pun langsung mengamankan satwa dilindungi tersebut dan menyerahkannya kepada pihak TMSBK Bukittinggi.
Usai menerima satwa dilindungi itu, pihak TMSBK segera menginformasikan hal itu kepada petugas Resor Konservasi Wilayah (RKW) IV Marapi Singgalang Tandikat.
Trenggiling Terinfestasi Caplak
Adapun kondisi trenggiling (Manis javanica) yang dikabarkan oleh petugas TMSBK kepada pihak BKSDA adalah mamalia itu tak lagi berusia muda.
"Pihak TMSBK memberikan informasi bahwa satwa ini sudah tua dan dalam keadaan kurang sehat," tulis BKSDA Sumatra Barat, pada Rabu (20/9/2023).
Oleh karena itu, sambungnya, satwa dilindungi tersebut memerlukan perawatan lebih lanjut. "Satwa juga terinfestasi oleh banyak caplak," ungkapnya.
Diketahui, caplak merupakan parasit yang hidup di luar tubuh inangnya (ektoparasit) atau permukaan tubuh inang dan bagian-bagian lain yang mudah dijangkau.
Parasit jenis ini hidup dari darah hewan vertebrata, termasuk manusia yang menjadi inangnya. Dampak dari caplak, yakni dapat menyebabkan anemia pada tubuh inangnya.
Mengetahui kondisi itu, pihak TMSBK melakukan beberapa tindakan perawatan, antara lain mengangkat caplak yang menempel pada tubuh trenggiling.
"Kemudian memberikan vitamin, infus subkutan, serta obat anti caplak dan kutu dalam bentuk injeksi," ujarnya dalam tulisan tersebut.
Tepat pada 16 September 2023, usai menjalani perawatan, kondisi mamalia tersebut dinyatakan telah membaik dan sehat, sehingga layak untuk dikembalikan ke alam liar.
"Satwa dinyatakan sudah sehat dan siap untuk dilepaskan kembali ke alam bebas," imbuh BKSDA Sumatra Barat.

Sebelum Indonesia Merdeka, Ternyata Trenggiling Sudah Jadi Satwa Dilindungi
09/05/25
Ternyata Amir Simatupang Pernah Tawarkan Taring Harimau Seharga Rp50 Juta
06/05/25
Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan
02/05/25
Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI
02/05/25
Bripka Alfi Siregar ‘Amnesia’ di Pengadilan, Hakim Dorong Penetapannya jadi Tersangka
28/04/25
Jadi Saksi Ahli, Hinca Panjaitan Pakai Kaos Save Trenggiling ke Pengadilan
26/04/25
Telaga Paring, Orangutan yang Terjebak Banjir Besar di Kalteng Berhasil Dilepasliarkan

Sebelum Indonesia Merdeka, Ternyata Trenggiling Sudah Jadi Satwa Dilindungi

Tiga Individu Baru Badak Jawa Terdeteksi di Ujung Kulon

Ternyata Amir Simatupang Pernah Tawarkan Taring Harimau Seharga Rp50 Juta

Kabar Baik, Dua Ekor Harimau Lahir di Suaka Barumun!

Hampir setiap Malam Beruang Madu Berkeliaran di Kabupaten Abdya

WN Tiongkok jadi Tersangka Perdagangan Cula Badak di Manado

Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung

Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan

Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI

Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam

Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU

Seri Macan Tutul Jawa: Upaya Yayasan SINTAS Selamatkan Predator Puncak Tersisa di Jawa

Perburuan Burung di TN Ujung Kulon Berujung 2 Tahun Pidana

Bripka Alfi Siregar ‘Amnesia’ di Pengadilan, Hakim Dorong Penetapannya jadi Tersangka

Batal Vonis Bebas, Willy Pembeli Cula Badak Dibui 1 Tahun

Kabar Baru, Pria asal AS Dijatuhkan Hukuman atas Kasus Penyiksaan Monyet

Jadi Saksi Ahli, Hinca Panjaitan Pakai Kaos Save Trenggiling ke Pengadilan

Konflik kembali Terjadi, Ternak Warga Ditemukan Mati di Area Sawah

Disebut Dapat ‘Bagian’ dari Perdagangan Sisik Trenggiling, Hakim Minta Kanit Polres Asahan Dipanggil
