Mengenal Umbrella Species

Gardaanimalia.com – Dalam kegiatan konservasi kita kerap kali mendengar istilah Umbrella Species. Apa sebernarnya Umbrella Species itu? Apa hubungannya dengan kegiatan konservasi satwa di alam liar? Mari kita cari tahu bersama.
Pada tahun 2005, Millenium Ecosystem Assesment mendefinisikan Umbrella Species atau spesies payung sebagai spesies yang membutuhkan luas yang besar di habitat mereka. Kegiatan konservatif pada spesies ini memberikan pengaruh pada spesies lainnya yang juga tinggal di dalam ekosistem yang sama.
Kegiatan konservasi sering kali membutuhkan dana, waktu, dan tenaga yang besar. Kemudian diperkenalkanlah konsep Umbrella Species ini untuk menyederhanakan proses konservasi yang rumit. Konsep Umbrella Species diperkenalkan untuk memilih sejumlah spesies yang layak dijadikan sebagai dasar perencanaan konservasi.
Kegiatan konservasi terhadap spesies payung diharapkan mampu melindungi banyak spesies lain yang secara alami tinggal berdampingan di habitat asli mereka. Konsep ini juga digunakan untuk menentukan luas minimum dalam menentukan kawasan konservasi, kawasan yang dilindungi, serta menentukan komposisi dan struktur suatu ekosistem.
Dalam menentukan spesies payung yang ideal kita harus memperhatikan jumlah dan persebaran mereka. Spesies ini tidak boleh berada di terlalu banyak tempat sebab spesies yang tersebar di banyak area tidak akan melindungi suatu ekosistem yang memiliki kekayaan serta kekhasan. Akan tetapi, spesies yang jumlahnya terlalu sedikit di alam liar pun tidak dapat dijadikan Umbrella Species yang ideal sebab itu artinya akan ada banyak area yang tidak terjangkau oleh mereka.
Di Indonesia, kita mengenal harimau sumatera (Panthera Tigris Sumatrae) dan orangutan sumatera (Pongo Abelii) sebagai Umbrella Species. Harimau dikenal sebagai umbrella species yang memayungi eksistensi banyak spesies lainnya, hal ini terjadi karena harimau adalah raja hutan yang memiliki luas teritori hingga 100 kilometer. Sedangkan orang utan yang sehari-hari memakan buah jelas memiliki peran sebagai seed dispersal di habitat mereka. Dengan begitu orang utan juga berfungsi menjaga kelestarian tanaman di sekitar mereka. Kehadiran mereka di alam liar memiliki pengaruh yang sangat besar terhadap kelangsungan suatu ekosistem dan kelangsungan hidup spesies lain.
Kemudian, apakah hanya harimau dan orang utan saja yang menjadi Umbrella Spesies? Nah, ternyata tidak. Ada beberapa Umbrella Species lainnya yaitu gajah, badak, hiu, paus, dan penyu. Di mana ini menjadi fokus konservasi WWF-Indonesia yang dipublikasi pada 2018 silam. Satwa-satwa payung ini tentu memiliki jasa yang besar sebagai penyeimbang bagi ekosistem.

Orangutan Terpotret di Jendela Rumah di Thailand, Polisi Rencanakan Investigasi
14/04/25
FOTO: Perbedaan Orangutan Tapanuli dan Orangutan Sumatera
19/03/25
BKSDA Kalteng Selamatkan Dua Orangutan dalam Dua Hari
26/02/25
Payang, Bayi Orangutan yang Diselamatkan dari Kejaran Anjing
18/02/25
Orangutan Viral di Kawasan Tambang Akhirnya Dievakuasi
17/02/25
Tiga Orangutan Kelaparan Mencari Makan di Kebun Sawit, BKSDA Lakukan Pemantauan
13/02/25
Tiga Individu Baru Badak Jawa Terdeteksi di Ujung Kulon

Ternyata Amir Simatupang Pernah Tawarkan Taring Harimau Seharga Rp50 Juta

Kabar Baik, Dua Ekor Harimau Lahir di Suaka Barumun!

Hampir setiap Malam Beruang Madu Berkeliaran di Kabupaten Abdya

WN Tiongkok jadi Tersangka Perdagangan Cula Badak di Manado

Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung

Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan

Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI

Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam

Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU

Seri Macan Tutul Jawa: Upaya Yayasan SINTAS Selamatkan Predator Puncak Tersisa di Jawa

Perburuan Burung di TN Ujung Kulon Berujung 2 Tahun Pidana

Bripka Alfi Siregar ‘Amnesia’ di Pengadilan, Hakim Dorong Penetapannya jadi Tersangka

Batal Vonis Bebas, Willy Pembeli Cula Badak Dibui 1 Tahun

Kabar Baru, Pria asal AS Dijatuhkan Hukuman atas Kasus Penyiksaan Monyet

Jadi Saksi Ahli, Hinca Panjaitan Pakai Kaos Save Trenggiling ke Pengadilan

Konflik kembali Terjadi, Ternak Warga Ditemukan Mati di Area Sawah

Disebut Dapat ‘Bagian’ dari Perdagangan Sisik Trenggiling, Hakim Minta Kanit Polres Asahan Dipanggil

Serka Yusuf dan Serda Dani Jemput 1,2 Ton Sisik Trenggiling dari Polres Asahan di Malam Hari

Terdakwa Kasus 292,3 Kilogram Sisik Trenggiling Divonis Bebas!
