Gardaanimalia.com - Pada Sabtu (12/4/2025), warga Kampung Pos Bitung, Desa Kadu, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang beramai-ramai datang ke kantor BPBD Kabupaten Tangerang.
Kedatangan mereka adalah bentuk protes lantaran seekor monyet lepas dari kantor BPBD Kabupaten Tangerang dan menggigit seorang anak kecil di lingkungan mereka.
Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Kadu Silmi juga turut menemani dalam aksi tersebut.
Melansir dari Disway.Id, Silmi menyoroti buruknya kandang satwa di BPBD Kabupaten Tangerang.
“Kondisi kandangnya sangat tidak layak. BPBD harus punya tempat khusus yang aman dan sesuai standar sebelum diserahkan ke BKSDA,” jelas Silmi.
Ketua RT 04/04 Kampung Pos Bitung, Lala, menjelaskan bahwa insiden seperti ini bukan pertama kali.
“Sudah sering banget kejadian begini. Saya pribadi sudah lebih dari lima kali melihat satwa liar lepas dari BPBD. Bahkan tiga hari setelah lebaran kemarin, ada ular besar lepas dengan mulut dilakban,” jelas Lala.
Ia juga menegaskan bahwa warga tidak ingin ada satwa liar yang ditahan lebih dari sehari dan berharap BPBD memperketat keamanan.
Kejadian tidak mengenakkan ini membuat Pusat Pengendalian Operasi (Pusdalops) BPBD Tangerang Toni meminta maaf.
“Saya atas nama pimpinan menyampaikan permohonan maaf kepada warga sekitar kantor atas kejadian lepasnya hewan monyet yang mengakibatkan ada korban anak kecil tergigit,” ujarnya.
Toni menjelaskan bahwa pihaknya akan mengevaluasi dan memperbaiki sistem pengamanan satwa liar yang dititipkan. Tidak hanya itu, ia juga telah melaporkan kejadian ini ke pimpinannya.
Garda Animalia sudah meminta keterangan kepada pihak BPBD Kabupaten Tangerang terkait hal ini. Akan tetapi, sampai berita ini dimuat, pihak BPBD belum memberikan jawaban.
Penanganan Satwa Liar dengan Memperhatikan Kesejahteraannya
Melalui wawancara via WhatsApp, drh. Nur Purba Priambada selaku Manajer Animal Manajemen di Yayasan Inisiasi Alam Rehabilitasi Indonesia (YIARI) pada Selasa (15/4/25) menjelaskan bahwa kandang yang memenuhi standar untuk monyet ekor panjang adalah yang sesuai dengan habitatnya dan mendukung satwa untuk mengekspresikan perilaku alaminya.
“Selain ukuran yang leluasa untuk monyet ekor panjang (MEP), diperlukan juga wahana-wahana di dalam kandang yang mendukung perilaku monyet yang aktif di pepohonan dan daratan,” kata Nur Purba.
Namun, ia menekankan bahwa sejatinya MEP tidak untuk dikandangkan atau dipelihara. Pun satwa liar itu sudah bergantung pada manusia, maka penanganannya harus memperhatikan prinsip kesejahteraan satwa.
Prinsip kesejahteraan satwa yang ia maksud, yaitu bebas dari rasa lapar dan haus; bebas dari rasa tidak nyaman; bebas dari rasa sakit, luka, dan penyakit; bebas dari rasa takut dan stres; serta bebas mengekspresikan perilaku alami.
Dalam interaksi negatif satwa liar, Purbo menjelaskan bahwa langkah awal yang harus dilakukan adalah verifikasi. Jika memang terindikasi satwa adalah peliharaan yang lepas atau kabur, penangkapan atau penyelamatan wajib dilakukan sesuai prosedur di Permen LHK Nomor 17 Tahun 2024.
Aturan tersebut juga telah menyebutkan penanganan yang aman untuk satwa dan manusia, misalnya dengan menggunakan kandang jebak atau bius.
Pada kejadian monyet lepas di BPBD Kabupaten Tangerang, monyet berperilaku agresif dengan menggigit anak kecil.
“Penyebab sawa agresif pada umumnya karena perlakukan manusia yang buruk sehingga menjadi trauma tersendiri untuk mereka. Bayangkan, MEP diburu sejak bayi, diambil paksa dari induknya, induknya dibunuh. [Mereka] dikandangkan dan dirawat secara tidak layak, dipermainkan seperti mainan, bahkan kadang disiksa,” ujarnya menanggapi pertanyaan terkait sifat agresif satwa liar.
Jika telanjur ada manusia yang terluka, maka langkah pertama adalah mencuci luka dengan sabun atau deterjen dengan air mengalir selaam 10 menit.
"Mencuci luka dilakukan sebagai upaya pencegahan penularan rabies. Karena MEP termasuk hewan pembawa rabies," papar Nur Purba.
Selanjutnya, korban bisa dibawa ke faskes terdekat untuk penanganan lebih lanjut.
“Sementara, untuk satwa yang menyerang memang perlu diamankan (ditangkap), diisolasi, dan diobservasi lebih lanjut sebagai peneguhan diagnosa jika dikhawatirkan sebagai pembawa rabies,” terang Nur Purba.