Menyoroti Kaburnya Monyet di BPBD Kabupaten Tangerang dan Pentingnya Kesejahteraan Satwa Liar

Awsita
3 min read
2025-04-18 10:17:29
Iklan
Ilustrasi monyet ekor panjang (Macaca fascicularis). | Foto: Chris huh/Wikipedia

Gardaanimalia.com - Pada Sabtu (12/4/2025), warga Kampung Pos Bitung, Desa Kadu, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang beramai-ramai datang ke kantor BPBD Kabupaten Tangerang. 

Kedatangan mereka adalah bentuk protes lantaran seekor monyet lepas dari kantor BPBD Kabupaten Tangerang dan menggigit seorang anak kecil di lingkungan mereka.

Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Kadu Silmi juga turut menemani dalam aksi tersebut. 

Melansir dari Disway.Id, Silmi menyoroti buruknya kandang satwa di BPBD Kabupaten Tangerang.

“Kondisi kandangnya sangat tidak layak. BPBD harus punya tempat khusus yang aman dan sesuai standar sebelum diserahkan ke BKSDA,” jelas Silmi.

Ketua RT 04/04 Kampung Pos Bitung, Lala, menjelaskan bahwa insiden seperti ini bukan pertama kali.

“Sudah sering banget kejadian begini. Saya pribadi sudah lebih dari lima kali melihat satwa liar lepas dari BPBD. Bahkan tiga hari setelah lebaran kemarin, ada ular besar lepas dengan mulut dilakban,” jelas Lala.

Ia juga menegaskan bahwa warga tidak ingin ada satwa liar yang ditahan lebih dari sehari dan berharap BPBD memperketat keamanan. 

Kejadian tidak mengenakkan ini membuat Pusat Pengendalian Operasi (Pusdalops) BPBD Tangerang Toni meminta maaf.

“Saya atas nama pimpinan menyampaikan permohonan maaf kepada warga sekitar kantor atas kejadian lepasnya hewan monyet yang mengakibatkan ada korban anak kecil tergigit,” ujarnya.

Toni menjelaskan bahwa pihaknya akan mengevaluasi dan memperbaiki sistem pengamanan satwa liar yang dititipkan. Tidak hanya itu, ia juga telah melaporkan kejadian ini ke pimpinannya.

Garda Animalia sudah meminta keterangan kepada pihak BPBD Kabupaten Tangerang terkait hal ini. Akan tetapi, sampai berita ini dimuat, pihak BPBD belum memberikan jawaban. 

Penanganan Satwa Liar dengan Memperhatikan Kesejahteraannya

Melalui wawancara via WhatsApp, drh. Nur Purba Priambada selaku Manajer Animal Manajemen di Yayasan Inisiasi Alam Rehabilitasi Indonesia (YIARI) pada Selasa (15/4/25) menjelaskan bahwa kandang yang memenuhi standar untuk monyet ekor panjang adalah yang sesuai dengan habitatnya dan mendukung satwa untuk mengekspresikan perilaku alaminya.

“Selain ukuran yang leluasa untuk monyet ekor panjang (MEP), diperlukan juga wahana-wahana di dalam kandang yang mendukung perilaku monyet yang aktif di pepohonan dan daratan,” kata Nur Purba.

Namun, ia menekankan bahwa sejatinya MEP tidak untuk dikandangkan atau dipelihara. Pun satwa liar itu sudah bergantung pada manusia, maka penanganannya harus memperhatikan prinsip kesejahteraan satwa.

Prinsip kesejahteraan satwa yang ia maksud, yaitu bebas dari rasa lapar dan haus; bebas dari rasa tidak nyaman; bebas dari rasa sakit, luka, dan penyakit; bebas dari rasa takut dan stres; serta bebas mengekspresikan perilaku alami. 

Dalam interaksi negatif satwa liar, Purbo menjelaskan bahwa langkah awal yang harus dilakukan adalah verifikasi. Jika memang terindikasi satwa adalah peliharaan yang lepas atau kabur, penangkapan atau penyelamatan wajib dilakukan sesuai prosedur di Permen LHK Nomor 17 Tahun 2024. 

Aturan tersebut juga telah menyebutkan penanganan yang aman untuk satwa dan manusia, misalnya dengan menggunakan kandang jebak atau bius. 

Pada kejadian monyet lepas di BPBD Kabupaten Tangerang, monyet berperilaku agresif dengan menggigit anak kecil.

“Penyebab sawa agresif pada umumnya karena perlakukan manusia yang buruk sehingga menjadi trauma tersendiri untuk mereka. Bayangkan, MEP diburu sejak bayi, diambil paksa dari induknya, induknya dibunuh. [Mereka] dikandangkan dan dirawat secara tidak layak, dipermainkan seperti mainan, bahkan kadang disiksa,” ujarnya menanggapi pertanyaan terkait sifat agresif satwa liar.

Jika telanjur ada manusia yang terluka, maka langkah pertama adalah mencuci luka dengan sabun atau deterjen dengan air mengalir selaam 10 menit.

"Mencuci luka dilakukan sebagai upaya pencegahan penularan rabies. Karena MEP termasuk hewan pembawa rabies," papar Nur Purba.

Selanjutnya, korban bisa dibawa ke faskes terdekat untuk penanganan lebih lanjut. 

“Sementara, untuk satwa yang menyerang memang perlu diamankan (ditangkap), diisolasi, dan diobservasi lebih lanjut sebagai peneguhan diagnosa jika dikhawatirkan sebagai pembawa rabies,” terang Nur Purba.

Tags :
monyet ekor panjang monpai Macaca fascicularis BPBD Kabupaten Tangerang kesejahteraan satwa
Writer: Awsita
Pos Terbaru
FATWA: Dunia Terbalik si Munguk Beledu
FATWA: Dunia Terbalik si Munguk Beledu
Edukasi
21/05/25
Masa Depan Durian Ternate dan Hewan Penyerbuknya
Masa Depan Durian Ternate dan Hewan Penyerbuknya
Liputan Khusus
20/05/25
Hutan Hilang, Penyakit Datang: Hubungan Deforestasi dan Zoonosis
Hutan Hilang, Penyakit Datang: Hubungan Deforestasi dan Zoonosis
Edukasi
20/05/25
Belum Disetujui Kejati, Tuntutan Kasus Penjualan Sisik Trenggiling di PN Kisaran Batal Dibacakan
Belum Disetujui Kejati, Tuntutan Kasus Penjualan Sisik Trenggiling di PN Kisaran Batal Dibacakan
Berita
19/05/25
Di Balik Layar "Lobi-Lobi Lobster", Merekam Kebijakan Tutup-Buka Ekspor BBL
Di Balik Layar "Lobi-Lobi Lobster", Merekam Kebijakan Tutup-Buka Ekspor BBL
Berita
19/05/25
Bagaimana, sih, Kondisi Burung di Indonesia Saat Ini?
Bagaimana, sih, Kondisi Burung di Indonesia Saat Ini?
Edukasi
19/05/25
Celah Menahun Pelabuhan Tanjung Perak, 19 Elang Paria Gagal Diselundupkan
Celah Menahun Pelabuhan Tanjung Perak, 19 Elang Paria Gagal Diselundupkan
Berita
18/05/25
Ingin Ungkap Penyalahgunaan Elpiji, Polisi malah Temukan 10 Satwa Dilindungi
Ingin Ungkap Penyalahgunaan Elpiji, Polisi malah Temukan 10 Satwa Dilindungi
Berita
18/05/25
Seorang Pria di Thailand Ditangkap karena Jual Dua Bayi Orangutan
Seorang Pria di Thailand Ditangkap karena Jual Dua Bayi Orangutan
Berita
16/05/25
Tanah Haram untuk Kawanan Gajah di Kebun Ban Michelin
Tanah Haram untuk Kawanan Gajah di Kebun Ban Michelin
Liputan Khusus
16/05/25
Penjara Gajah di Tepi Kebun Karet Ban Michelin
Penjara Gajah di Tepi Kebun Karet Ban Michelin
Liputan Khusus
15/05/25
Kasus Anak Gajah Tertabrak Truk di Malaysia, Pembangunan Tak Boleh Hambat Pergerakan Gajah
Kasus Anak Gajah Tertabrak Truk di Malaysia, Pembangunan Tak Boleh Hambat Pergerakan Gajah
Berita
15/05/25
Seri Macan Tutul Jawa: Riwayat para Kucing Besar Tanah Jawa
Seri Macan Tutul Jawa: Riwayat para Kucing Besar Tanah Jawa
Liputan Khusus
14/05/25
FATWA: Burung Wiwik yang Enggan Menetaskan Telurnya
FATWA: Burung Wiwik yang Enggan Menetaskan Telurnya
Edukasi
14/05/25
Seri Macan Tutul Jawa: Gunung Favorit Para Pendaki di Habitat Macan Tutul Jawa
Seri Macan Tutul Jawa: Gunung Favorit Para Pendaki di Habitat Macan Tutul Jawa
Liputan Khusus
13/05/25
Perdagangkan Siamang, Pelaku Ditangkap di Bojonggede
Perdagangkan Siamang, Pelaku Ditangkap di Bojonggede
Berita
13/05/25
Tiga Ekor Kanguru Tanah Diselundupkan di Pelabuhan Jayapura
Tiga Ekor Kanguru Tanah Diselundupkan di Pelabuhan Jayapura
Berita
09/05/25
Telaga Paring, Orangutan yang Terjebak Banjir Besar di Kalteng Berhasil Dilepasliarkan
Telaga Paring, Orangutan yang Terjebak Banjir Besar di Kalteng Berhasil Dilepasliarkan
Berita
09/05/25
Sebelum Indonesia Merdeka, Ternyata Trenggiling Sudah Jadi Satwa Dilindungi
Sebelum Indonesia Merdeka, Ternyata Trenggiling Sudah Jadi Satwa Dilindungi
Berita
09/05/25
Tiga Individu Baru Badak Jawa Terdeteksi di Ujung Kulon
Tiga Individu Baru Badak Jawa Terdeteksi di Ujung Kulon
Berita
06/05/25