Merespons Konflik Satwa Aceh, DPRA Kritik DLHK

Finlan Aditya
3 min read
2023-03-08 09:03:41
Iklan
Belum ada deskripsim Lorem ipsum dolor sit amet, corrupti tempore omnis esse rem.



Gardaanimalia.com - Merespons penangkapan warga yang meracuni seekor harimau sumatera, anggota DPR Aceh, Sulaiman mengkritik Pemerintah Aceh.

Sulaiman mempertanyakan keseriusan DLHK Aceh dalam pengelolaan satwa liar Aceh. Padahal, Qanun Nomor 11 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Satwa Liar telah diundangkan pada 18 Oktober 2019.

Sulaiman mengatakan, Qanun sudah dengan jelas menugaskan Pemerintah Aceh untuk menetapkan Strategi dan Rencana Aksi Pengelolaan Satwa Liar paling lama satu tahun sejak Qanun diundangkan.

"Dua tahun yang lalu sudah saya desak supaya Pemerintah Aceh segera mengimplementasikan Qanun Nomor 11 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Satwa Liar. Namun, sampai saat ini belum juga terealisasi," tegasnya, Senin (6/3/2023).

Ketika ditanya dua tahun lalu, DLHK Aceh mengatakan sudah masuk ke dalam tahap finalisasi pembuatan dokumen Strategi dan Rencana Aksi Pengelolaan Satwa Liar Aceh.

Namun, hingga kini dokumen tersebut belum juga ditetapkan melalui Pergub. "Finalisasi seperti apa yang dilakukan sehingga sudah dua tahun juga belum rampung?" tanya Sulaiman.

Dia menjelaskan, Aceh perlu acuan tersendiri mengenai pengelolaan satwa liar karena Aceh memiliki populasi satwa liar yang tinggi.

Memang, lanjut Sulaiman, BKSDA punya SOP sendiri dalam pengelolaan dan penanganan konflik satwa liar secara nasional.

"Tapi itu tidak dapat dijadikan acuan konkret dalam pengelolaan satwa liar di Aceh, mengingat populasi satwa liar di Aceh lebih banyak dibanding dengan daerah lain di Indonesia".

Sulaiman memperingatkan, jika penanggung jawab Gubernur Aceh tidak segera mengevaluasi DLHK Aceh, maka DPRA yang akan mengevaluasi Gubernur.

Kasus Harimau Diduga Diracun: Sulaiman Meminta Restorative Justice




Kepada Kapolda Aceh, Sulaiman meminta agar kasus pembunuhan harimau diselesaikan secara restorative justice. Hal ini disampaikan karena belum adanya langkah konkret dari pengelolaan satwa liar di Aceh.

"Jika perbuatan dia (pelaku) tersebut harus dihukum karena melanggar aturan negara, maka kita juga harus sadar bahwa melindungi hak hidup dia juga merupakan aturan negara, dan sangat jelas termaktub dalam UUD 1945," tegasnya.

Peristiwa ini, Sulaiman menilai, merupakan buntut dari lengahnya pemangku kebijakan dalam menyiapkan langkah-langkah konkret pengelolaan satwa liar.

Diketahui sebelumnya, seorang warga membunuh harimau dengan cara menaburkan racun hama ke tubuh kambing miliknya pada Rabu, 22 Februari 2023.

Warga berinisial SY (38) mengaku kesal karena sebelumnya ternak kambing miliknya diterkam oleh harimau tersebut.

Harimau sumatera (Panthera tigris sumatrae) adalah satwa yang dilindungi oleh negara. Hal ini tertulis dalam Permen LHK Nomor P.106 Tahun 2018.

Tags :
bksda satwa liar satwa dilindungi harimau sumatera hewan endemik panthera tigris sumatrae dlhk aceh
Writer: Finlan Aditya
Pos Terbaru
Tiga Ekor Kanguru Tanah Diselundupkan di Pelabuhan Jayapura
Tiga Ekor Kanguru Tanah Diselundupkan di Pelabuhan Jayapura
Berita
09/05/25
Telaga Paring, Orangutan yang Terjebak Banjir Besar di Kalteng Berhasil Dilepasliarkan
Telaga Paring, Orangutan yang Terjebak Banjir Besar di Kalteng Berhasil Dilepasliarkan
Berita
09/05/25
Sebelum Indonesia Merdeka, Ternyata Trenggiling Sudah Jadi Satwa Dilindungi
Sebelum Indonesia Merdeka, Ternyata Trenggiling Sudah Jadi Satwa Dilindungi
Berita
09/05/25
Tiga Individu Baru Badak Jawa Terdeteksi di Ujung Kulon
Tiga Individu Baru Badak Jawa Terdeteksi di Ujung Kulon
Berita
06/05/25
Ternyata Amir Simatupang Pernah Tawarkan Taring Harimau Seharga Rp50 Juta
Ternyata Amir Simatupang Pernah Tawarkan Taring Harimau Seharga Rp50 Juta
Berita
06/05/25
Kabar Baik, Dua Ekor Harimau Lahir di Suaka Barumun!
Kabar Baik, Dua Ekor Harimau Lahir di Suaka Barumun!
Berita
06/05/25
Hampir setiap Malam Beruang Madu Berkeliaran di Kabupaten Abdya
Hampir setiap Malam Beruang Madu Berkeliaran di Kabupaten Abdya
Berita
05/05/25
WN Tiongkok jadi Tersangka Perdagangan Cula Badak di Manado
WN Tiongkok jadi Tersangka Perdagangan Cula Badak di Manado
Berita
02/05/25
Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung
Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung
Berita
02/05/25
Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan
Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan
Berita
02/05/25
Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI
Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI
Berita
02/05/25
Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam
Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam
Berita
30/04/25
Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU
Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU
Berita
30/04/25
Seri Macan Tutul Jawa: Upaya Yayasan SINTAS Selamatkan Predator Puncak Tersisa di Jawa
Seri Macan Tutul Jawa: Upaya Yayasan SINTAS Selamatkan Predator Puncak Tersisa di Jawa
Liputan Khusus
29/04/25
Perburuan Burung di TN Ujung Kulon Berujung 2 Tahun Pidana
Perburuan Burung di TN Ujung Kulon Berujung 2 Tahun Pidana
Berita
29/04/25
Bripka Alfi Siregar ‘Amnesia’ di Pengadilan, Hakim Dorong Penetapannya jadi Tersangka
Bripka Alfi Siregar ‘Amnesia’ di Pengadilan, Hakim Dorong Penetapannya jadi Tersangka
Berita
28/04/25
Batal Vonis Bebas, Willy Pembeli Cula Badak Dibui 1 Tahun
Batal Vonis Bebas, Willy Pembeli Cula Badak Dibui 1 Tahun
Berita
28/04/25
Kabar Baru, Pria asal AS Dijatuhkan Hukuman atas Kasus Penyiksaan Monyet
Kabar Baru, Pria asal AS Dijatuhkan Hukuman atas Kasus Penyiksaan Monyet
Berita
27/04/25
Jadi Saksi Ahli, Hinca Panjaitan Pakai Kaos Save Trenggiling ke Pengadilan
Jadi Saksi Ahli, Hinca Panjaitan Pakai Kaos Save Trenggiling ke Pengadilan
Berita
26/04/25
Konflik kembali Terjadi, Ternak Warga Ditemukan Mati di Area Sawah
Konflik kembali Terjadi, Ternak Warga Ditemukan Mati di Area Sawah
Berita
25/04/25