Miris! Jadi Korban Perburuan, Tubuh Lutung Jawa Ditemukan Terpotong-potong

Gardaanimalia.com - Setelah kabar ditemukannya bangkai gajah tanpa kepala di Aceh, kini ada kabar mengenaskan lagi. Sebagaimana diberitakan oleh Detik, ada potongan bagian tubuh lutung jawa (Trachypithecus auratus) yang ditemukan oleh tim patroli dari Protection of Forest & Fauna (Profauna) Indonesia pada Kamis (15/7/2021).
"Tim Profaunan kembali menemukan potongan bagian tubuh lutung jawa di hutan lindung yang ada di dekat Dusun Perinci, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang, Jawa Timur," jelas Ketua Profauna Indonesia, Rosek Nursaid.
Primata dilindungi itu diduga diburu dengan metode gladak atau berburu dengan bantuan anjing pemburu. Dugaan itu muncul karena tim menemukan jejak anjing di sekitar lokasi potongan tubuh lutung berada.
Baca juga: Harimau Sumatera Dilaporkan Muncul di Sekitar Kampung Teluk Lanus, Riau
Rosek menyatakan keprihatinan dan rasa sedihnya melihat perburuan satwa liar dilindungi yang masih terjadi. Terlebih lagi, temuan ini bukanlah yang pertama kalinya. Pada Agustus 2020 silam, ProFauna juga pernah menemukan potongan kepala lutung jawa di jalur pendakian Gunung Butak, Malang, Jawa Timur.
"Ini menyedihkan dan menunjukkan patroli rutin telah dilakukan tetapi pemburu masih punya celah," tutur Rosek.
Melihat maraknya perburuan ilegal yang masih terjadi, ProFauna Indonesia mendesak agar kasus perburuan lutung jawa yang sudah langka ini diusut tuntas oleh aparat penegak hukum. Selain itu, edukasi kepada masyarakat juga perlu rutin dilakukan.

Direktur Madiun Umbul Square Diperiksa Polisi Terkait Kasus Penjualan Satwa Dilindungi
17/09/24
Mengenal Madu Pengantin yang Mengudara di Pasuruan
20/08/24
Puluhan Satwa Dilindungi Diamankan di Lumajang
16/07/24
Dinyatakan Sehat, Empat Lutung Jawa Dilepas
28/11/23
BBKSDA Jatim Lepas Liarkan Kucing Kuwuk di Sumenep
09/11/23
39 Burung Asli Papua Jalani Karantina Pascatranslokasi
06/11/23
Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung

Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan

Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI

Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam

Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU

Seri Macan Tutul Jawa: Upaya Yayasan SINTAS Selamatkan Predator Puncak Tersisa di Jawa

Perburuan Burung di TN Ujung Kulon Berujung 2 Tahun Pidana

Bripka Alfi Siregar ‘Amnesia’ di Pengadilan, Hakim Dorong Penetapannya jadi Tersangka

Batal Vonis Bebas, Willy Pembeli Cula Badak Dibui 1 Tahun

Kabar Baru, Pria asal AS Dijatuhkan Hukuman atas Kasus Penyiksaan Monyet

Jadi Saksi Ahli, Hinca Panjaitan Pakai Kaos Save Trenggiling ke Pengadilan

Konflik kembali Terjadi, Ternak Warga Ditemukan Mati di Area Sawah

Disebut Dapat ‘Bagian’ dari Perdagangan Sisik Trenggiling, Hakim Minta Kanit Polres Asahan Dipanggil

Serka Yusuf dan Serda Dani Jemput 1,2 Ton Sisik Trenggiling dari Polres Asahan di Malam Hari

Terdakwa Kasus 292,3 Kilogram Sisik Trenggiling Divonis Bebas!

Penyelundupan Ratusan Reptil Ilegal Berhasil Digagalkan di Pelabuhan Bakauheni

Muncul di Kuningan, BKSDA Sarankan Pengusiran Mandiri

Niagakan 165 Kilogram Sisik Trenggiling, 1 Tersangka Ditangkap dan Lainnya dalam Pengejaran

Persidangan Ungkap Fakta, 1,2 Ton Sisik Diduga Berasal dari Gudang Polres

Menyoroti Kaburnya Monyet di BPBD Kabupaten Tangerang dan Pentingnya Kesejahteraan Satwa Liar
