Investigasi

Nasib Napoleon si Penjaga Karang: Ditangkap di Wakatobi, Dibawa Menyusuri Bali Sampai ke Hong Kong

05/12/2025|Yuli Z.
Ilustrasi ikan napoleon (Cheilinus undulatus). | Foto: Stan Shebs/Wikimedia Commons

Ilustrasi ikan napoleon (Cheilinus undulatus). | Foto: Stan Shebs/Wikimedia Commons

  • Meskipun berbagai regulasi dengan tegas melarang pemanfaatan ikan napoleon (Humphead Wrasse) dari kawasan Taman Nasional Wakatobi, spesies ini diduga tetap menjadi sasaran perburuan ilegal. Permintaan dari pasar dalam dan luar negeri—terutama Hong Kong dan Tiongkok—mendorong penangkapan ikan bernilai tinggi ini. Ikan berwarna biru itu dipaksa meninggalkan habitat alaminya di karang-karang sehat Wakatobi demi memenuhi pesanan restoran-restoran mewah di dua negara tersebut.
  • Investigasi ini menyingkap dugaan jaringan terorganisir yang melakukan ekspor ilegal ikan napoleon menggunakan strategi keramba tenggelam dan proses pemindahan muatan di tengah laut. Praktik semacam ini tidak hanya membahayakan kelestarian ikan napoleon, tetapi juga mengancam keseimbangan ekologis Taman Nasional Wakatobi.
  • Sebagai pemangsa puncak dalam ekosistem terumbu karang, napoleon memegang peran penting dalam menjaga stabilitas ekosistem. Peran ini tidak dapat digantikan oleh spesies lain. Eksploitasi ikan ini berpotensi merusak struktur ekosistem terumbu karang yang menopang kehidupan ribuan spesies laut serta masyarakat pesisir.

Gardaanimalia.com - Di dalam sebuah keramba berukuran sekitar sembilan meter persegi, dua ekor napoleon (Cheilinus undulatus) seukuran telapak tangan pria dewasa tampak berenang terbatas. Gerakannya terhenti saat tubuhnya menabrak dinding jaring keramba, memaksanya berputar dan bergerak pelan. Kedua ikan itu telah beberapa hari terkurung sejak ditangkap dari perairan Wakatobi, tak lagi melihat hamparan terumbu karang tempat mereka berasal.

“Baru beberapa hari lalu ditangkap,” ujar seorang nelayan di Wanci, Kabupaten Wakatobi, pada September 2023.

Keramba yang ia gunakan berdiri di tepi laut, menyerupai pondok kecil beratap dengan jaring mengelilinginya. Inilah tempat penampungan ikan napoleon hidup sebelum dijual ke seorang pengepul ikan karang di Wakatobi, sosok yang dikenal luas sebagai pemasok utama napoleon ke mancanegara.

“Di Wanci, penampung besar napoleon hanya dia. Saya jual Rp200 ribu untuk ikan hidup ukuran satu kilogram. Kita di sini ditadah sama dia,” katanya.

Seorang nelayan lain menyebut jaringan perdagangan napoleon tersebut tersebar di empat pulau besar Wakatobi, melibatkan ratusan nelayan. Ikan-ikan yang telah dibeli kemudian dipindahkan ke keramba apung yang letaknya cukup jauh dari pesisir, dan menurut beberapa sumber, pengepul ini juga memiliki keramba-keramba tenggelam di lokasi terpencil di tengah laut.

Uploaded content
Ikan napoleon di rumah salah satu pengepul di Wanci. | Foto: Yuli Z.

Citra satelit Google Earth (November 2021) menunjukkan sejumlah keramba berjarak sekitar 3,5 kilometer dari pantai, yang dapat dicapai dalam 20–30 menit dengan perahu mesin. Namun, ketika tim kolaborasi mendatangi keramba tersebut, yang ditemukan hanya kerapu dan sunu.

Pada Agustus 2025, tim kembali menemukan keramba di Tomia. Sebanyak delapan kotak seluas 16 meter persegi dengan bangunan beratap yang tidak terdeteksi satelit karena kerap berpindah lokasi. Lagi-lagi, tidak ditemukan napoleon di sana.

Di pulau-pulau Wakatobi, cerita mengenai bisnis napoleon ilegal ini telah menjadi pengetahuan umum. Seorang warga menjelaskan bahwa setiap satu atau dua kali sebulan, kapal pengangkut ikan hidup dari Bali memasuki perairan Wanci. Pada sore menuju malam, kapal itu akan mengambil kerapu, sunu, dan lobster dari keramba apung. Dalam perjalanan kembali ke Bali, kapal besar tersebut diikuti perahu-perahu kecil yang membawa napoleon hidup. Pemindahan dilakukan diam-diam di tengah laut pada malam hari.

“Modusnya begitu. Waktu di tengah laut, malam, napoleonnya dipindahkan,” ujar nelayan itu.

Asep Rahmat Hidayat, Kepala PSDKP Kendari, membenarkan bahwa modus ini lazim terjadi.

“Biasanya yang kami lihat lewat kapal pengangkut ikan hidup. Dia sisipkan napoleon di antara ikan-ikan konsumsi seperti kerapu dan sunu. Pernah kami temukan seperti itu di Tual pada 2011. Di Sulawesi Tenggara belum ada temuan,” ujarnya saat diwawancara pada 21 Oktober 2025.

Karena napoleon sensitif terhadap perubahan lingkungan, proses pengangkutan dilakukan menggunakan bak berisi air laut bersirkulasi. Penampungan biasanya dilakukan di keramba dekat pesisir dengan kondisi mirip habitat alami. Campuran air sungai bisa mematikan ikan napoleon, sehingga lokasi keramba dipilih dengan cermat. Mereka harus dijual dalam kondisi hidup karena bernilai lebih tinggi.

Asep menjelaskan bahwa di daerah terpencil yang minim pengawasan, penyelundupan lebih mudah terjadi. Transfer muatan biasanya dilakukan agak jauh dari daratan. Kapal pengangkut pun didesain khusus dengan aerasi dan pompa untuk menjaga kondisi air tetap menyerupai lingkungan napoleon.

Menurut Asep, napoleon sangat mudah dikenali. Walaupun sering dianggap mirip dengan ikan kakatua, tidak semudah itu untuk menyamarkannya dengan ikan kakatua.

“Ikan kakatua tidak mungkin diletakkan di keramba karena nilai ekonomisnya rendah," ujarnya.

Penelusuran akun X resmi Badan Karantina Ikan Wilayah Kerja Wakatobi (@wilkerwanci) menemukan dua kapal yang pernah mengambil ikan di wilayah Wakatobi: KM Nagama Biru 01 dan KM Pulau Mas 10, keduanya menuju Benoa, Bali.

KM Pulau Mas 10 tenggelam pada 2019 di NTT. KM Nagama Biru 01 pernah ditahan pada September 2016 di Kalimantan karena membawa 180 ekor napoleon hidup menuju Bali, diduga dikumpulkan dari nelayan sepanjang rute perjalanan, termasuk Wakatobi.

Hidangan Mewah di Hong Kong

Dari Bali, napoleon diduga kuat dibawa ke Hong Kong. Per Maret 2024, sebanyak 14 kapal berbendera Hong Kong tercatat aktif keluar masuk perairan Indonesia. Diduga, banyak di antaranya singgah di keramba nelayan untuk mengambil kerapu dan menyamarkan napoleon. Sesampainya di Hong Kong, kapal-kapal ini dianggap sebagai kapal pemancing sehingga tidak wajib melaporkan muatan kepada bea cukai.

Profesor Yvonne Sadovy de Mitcheson dari Universitas Hong Kong menjelaskan bahwa Indonesia memiliki beberapa wilayah dengan izin resmi ekspor napoleon ke Hong Kong, terutama Natuna dan Anambas.

Namun, ia menuturkan bahwa banyak kapal pengangkut tidak melaporkan muatan mereka sesuai kode spesies, dan tidak ada sistem pemantauan atau tindak lanjut.

Harga satu kilogram napoleon di Hong Kong tidak pernah di bawah Rp1 juta dan meningkat tajam saat musim liburan. Berdasarkan riset Loby Hau (2022) di bawah bimbingan Yvonne, harga napoleon ukuran 0,5–1 kilogram dapat mencapai lima kali lipat dari harga di tingkat nelayan Indonesia.

Penelusuran Google Maps menunjukkan napoleon masih dijual di dua restoran Hong Kong—Chuen Kee dan Hung Kee—tetapi asalnya sulit dilacak karena muatan kapal Hong Kong tidak diperiksa.

Mayoritas napoleon yang tiba di Hong Kong sebenarnya tidak dijual di sana, melainkan dikirim ke Tiongkok. Berdasarkan catatan Loby, pusat penjualan berada di Hainan, Shenzhen, Guangzhou, Shanghai, dan Beijing. Di hotel-hotel mewah Beijing, harganya dapat mencapai 600 dolar AS (sekitar Rp10 juta) per kilogram.

Untuk menyelundupkan ke Tiongkok, pelaku memilih titik transit dekat perbatasan Hong Kong–Tiongkok, terutama Shenzhen, kota besar yang terkenal sebagai pusat pasar gelap.

Produk bernilai tinggi seperti ikan karang hidup (live reef food fish, LRFF), lobster, kuda laut, dan sirip hiu biasanya dipindahkan dari Hong Kong ke Shenzhen menggunakan kapal cepat. Dua rute yang kerap digunakan adalah Lau Fau Shan–Shekou serta Crooked Island–Yantian, dengan waktu tempuh hanya 5–15 menit. Selanjutnya, ikan disalurkan ke kota-kota sekitar atau dikirim ke wilayah lain melalui jalur darat dan udara.

Pada praktiknya, napoleon sering disembunyikan bersama ikan karang lain, seperti kerapu. Salah satu kasus pada 2007 menunjukkan penyitaan sepuluh kotak napoleon yang diselundupkan melalui Bandara Baiyun, Guangzhou, bersama empat puluh kotak ikan karang hidup lainnya dari Malaysia.

Status Ilegal Perdagangan Napoleon Wakatobi

Kepmen KP Nomor 37 Tahun 2013 mengatur napoleon sebagai satwa dilindungi terbatas berdasarkan ukuran. Ikan berukuran 100 gram–1 kilogram dan di atas 3 kilogram masuk kategori dilindungi. Napoleon hanya boleh ditangkap adalah ukuran di bawah 100 gram dan 1–3 kilogram per ekor. Namun, karena masuk Apendiks II CITES, perdagangan internasional harus mengikuti aturan CITES, yaitu hanya boleh dilakukan melalui transportasi udara. Pada praktiknya, napoleon justru banyak diselundupkan lewat kapal laut.

Proses penyelundupan kerap dilakukan dengan meletakkan napoleon di palka bawah dan menutupinya dengan kerapu di bagian atas. Praktik ini terus terjadi hingga kini.

Ekspor napoleon diperbolehkan berdasarkan rekomendasi Kemenko Marves, KKP, dan KLHK dengan syarat ketat, termasuk bukti pembudidayaan, izin pengedar satwa CITES, serta pengawasan karantina.

Sejak masuk Apendiks II CITES tahun 2004, Indonesia mematuhi kuota ekspor 8.907 ekor per tahun, kecuali pada 2007 (9.343 ekor). Namun sejak 2017, kebijakan berubah total: KKP membuka izin ranching (budidaya pembesaran), yang membuat angka ekspor meningkat tajam, bahkan mencapai 13.000 ekor pada 2018. Izin ranching diberikan di Natuna dan Anambas.

Ranching berbeda dengan penangkaran. Benih diambil dari alam (<100 gram) kemudian dibesarkan hingga ukuran komersial. Namun, sistem ini membuka celah untuk menyelundupkan napoleon dari wilayah terlarang seperti Wakatobi. Sulawesi Tenggara tidak mendapat kuota ekspor pada kuota 2022.

Koordinator BPSPL Makassar Wilayah Kendari, Jufri, menjelaskan bahwa pemanfaatan napoleon membutuhkan Surat Izin Pemanfaatan Jenis Ikan (SIPJI).

Di Sulawesi Tenggara, izin pemanfaatan alam pertama kali dibuka pada 2025 dengan kuota 200 ekor untuk ukuran 1–3 kilogram, berdasarkan survei populasi 2014–2024. Namun, perdagangan hanya boleh dilakukan di dalam negeri; tidak ada kuota ekspor. Hanya satu pemegang izin, yaitu Jumrin dari Kendari.

Ia menegaskan bahwa penangkapan di dalam kawasan Taman Nasional Wakatobi tetap ilegal meskipun pelaku memiliki izin.

Tim kolaborasi berupaya menghubungi Taman Nasional Wakatobi, tetapi belum mendapat respons hingga berita ini diturunkan.

Napoleon, Penjaga Ekosistem Terumbu Karang

Dengan pertumbuhan dan reproduksi yang lambat serta sifat hermafrodit protogini (lahir sebagai betina lalu berubah menjadi jantan), napoleon sangat rentan terhadap eksploitasi.

Di laut, ikan yang dapat tumbuh hingga dua meter dan 190 kilogram ini berperan sebagai:

  • Pengendali bulu babi, bintang laut mahkota duri, dan siput drupella
  • Pemangsa generalis yang menjaga keseimbangan
  • Pencegah ledakan populasi hama karang
  • Pendorong regenerasi karang
  • Penjaga keanekaragaman hayati
  • Indikator kesehatan ekosistem
  • Pengatur perilaku dan distribusi ikan karang lainnya

Penelitian menunjukkan bahwa terumbu karang dengan populasi napoleon sehat jauh lebih tahan terhadap tekanan lingkungan. Hilangnya napoleon—seperti terjadi akibat perdagangan ilegal dari Wakatobi—dapat mengguncang kestabilan seluruh ekosistem terumbu karang.

Karena itu, praktik penyelundupan yang dilakukan jaringan bukan sekadar kejahatan ekonomi, tetapi juga kejahatan ekologis yang dampaknya dirasakan lintas generasi.

Celah Regulasi dan Lemahnya Pengawasan

Maraknya penyelundupan napoleon terjadi karena tumpang tindih kewenangan, lemahnya koordinasi antarinstansi, serta pengawasan yang tidak mampu menjangkau wilayah laut yang luas. Kebijakan yang tidak konsisten—melindungi di satu sisi tetapi membuka pintu ekspor melalui ranching—memperlebar celah penyimpangan.

Modus penyelundupan yang canggih, mulai dari keramba tenggelam hingga transfer malam hari di tengah laut, menampilkan bagaimana pelaku memanfaatkan celah hukum dan minimnya pengawasan. Selama permintaan masih tinggi dan regulasi tetap longgar, perdagangan ilegal akan terus berlangsung.

Situasi ini membuat kekayaan alam Wakatobi terus terkuras, sedangkan restoran-restoran mewah di Hong Kong dan Tiongkok tetap menyajikan napoleon tanpa ketertelusuran.

“Kita sampaikan kepada kapal-kapal yang mengirim ikan hidup, jangan mengangkut ikan napoleon. Kalau tidak ada yang beli, nelayan juga malas. Banyak kapal sudah paham, tapi tidak seratus persen,” kata Asep, Kepala PSDKP Kendari.


Liputan ini didukung oleh Garda Animalia melalui program Fellowship Bela Satwa Project 2023.