Niagakan 165 Kilogram Sisik Trenggiling, 1 Tersangka Ditangkap dan Lainnya dalam Pengejaran

Gardaanimalia.com - Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) Kemeterian Kehutanan dan Mabes Polri sukses gagalkan upaya perdagangan 165 kilogram sisik trenggiling di Tangerang dan Jakarta Barat.
Keberhasilan operasi ini bermula dari patroli siber yang mendeteksi indikasi transaksi sisik trenggiling secara daring di sekitar Bandara Soekarno-Hatta.
Dalam penelusuran, tim menemukan bahwa ada beberapa kali perpindahan lokasi transaksi yang dilakukan untuk mengelabui aparat.
Tim gabungan menyergap pelaku berinisial RJ di Waroenk Kito Susilo, di Kecamatan Grogol Petamburan Jakarta Barat pada Jumat (11/4/2025) dengan barang bukti 1,49 kilogram sisik trenggiling.
Pemeriksaan terhadap RJ mengarahkan tim ke Kabupaten Tangerang. Di lokasi itu, ditemukan sekitar 163,5 kilogram sisik trenggiling. Nahas, pelaku di lokasi kedua berhasil melarikan diri.
Seluruh barang bukti yang dikumpulkan dikemas dalam 110 plastik dengan berat per kemasan 1,5 kilogram.
"Saat ini penyidik masih mendalami lebih lanjut terkait kasus tersebut dan terus mengejar target operasi (TO) saudara MAU dan aktor intelektual saudara MH yang sempat melarikan diri guna membongkar jaringan perdagangan tumbuhan dan satwa liar tersebut," ungkap Dirjen Gakkum Kehutanan Dwi Januanto Nugroho, Jumat (18/4/2025).
Januanto berharap, MAU dan MH segera menyerahkan diri sehingga pihak Gakkum dapat mengambil keterangan dan melakukan verifikasi peran keduanya dalam kasus ini.
"Apabila tidak menyerahkan diri, maka akan dilakukan upaya paksa dengan ditetapkan menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO)" lanjutnya.
Sementara terduga pelaku lain masih dalam pengejaran, RJ kini sudah ditahan di Rumah Tahanan Salemba.
Ia dijerat pasal 21 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2024 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.
Dengan aturan tersebut, RJ terancam minimal 3 tahun dan maksimal 15 tahun penjara dengan denda Rp200 juta sampai Rp5 miliar rupiah.
Kasus ini merupakan kasus perdagangan trenggiling keempat dalam enam bulan terakhir.
Kasus pertama terjadi pada Agustus 2024, saat Ditreskrimsus berhasil membongkar penyelundupan 987,22 kilogram di Tembilahan, Sumatra Utara.
Kedua, kasus di Kisaran, Kabupaten Asahan dengan barang bukti 1,2 ton sisik trenggiling pada November 2024.
Terakhir, 30 kilogram sisik trenggiling juga diamankan di Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir pada Februari 2025.

Niagakan 165 Kilogram Sisik Trenggiling, 1 Tersangka Ditangkap dan Lainnya dalam Pengejaran
21/04/25
Persidangan Ungkap Fakta, 1,2 Ton Sisik Diduga Berasal dari Gudang Polres
18/04/25
Hendak Jual Cula Badak dan "Kerupuk Udang", Empat Tersangka Diringkus Polisi
15/04/25
Kasus Berlanjut, Sekarung Sisik Trenggiling Diserahkan ke Kejati Sumut
10/03/25
Petugas Amankan 30 Kilogram Sisik Trenggiling di Atas Kapal Cepat
04/02/25
Polda Sumut Amankan 18 Karung Penuh Sisik Trenggiling
09/08/24
Niagakan 165 Kilogram Sisik Trenggiling, 1 Tersangka Ditangkap dan Lainnya dalam Pengejaran

Persidangan Ungkap Fakta, 1,2 Ton Sisik Diduga Berasal dari Gudang Polres

Menyoroti Kaburnya Monyet di BPBD Kabupaten Tangerang dan Pentingnya Kesejahteraan Satwa Liar

Seri Macan Tutul Jawa: Agung Ganthar Kusumanto, Macan Tutul itu Keren!
![[Infografis] Hiu Tutul dan Kemunculannya di Jawa Timur](https://gardaanimalia.cloudapp.web.id/uploads/1744790117_ebae26a40ee2dbd50796.jpg)
[Infografis] Hiu Tutul dan Kemunculannya di Jawa Timur

Uji Lab Buktikan Keaslian Cula Badak asal Tiongkok yang Disita di Manado

Seri Macan Tutul Jawa: Mengamati Macan Tutul dari Prau sampai Sanggabuana

Hendak Jual Cula Badak dan "Kerupuk Udang", Empat Tersangka Diringkus Polisi

Orangutan Terpotret di Jendela Rumah di Thailand, Polisi Rencanakan Investigasi

Jejak Buaya Muara Pulau Bacan: Didagangkan Hidup-Hidup ke Negeri Singa

Puluhan Anak Penyu Belimbing Dilepas di Pantai Along, Aceh

FATWA: Evolusi Ubur-Ubur di Danau Kakaban

Gajah Mati di Sawah Warga, Kabel Listrik Ditemukan di Sekitar Lokasi

Berkarya dengan Visi: Merekam Kekerasan di Balik Topeng

FATWA: Taring Babirusa dapat Membunuh Dirinya Sendiri!

Bangkai Gajah Ditemukan di Perbatasan Kebun Sawit dan TN Gunung Leuser

Tiga Opsetan Tanduk Rusa Diamankan saat Arus Balik Mudik

Seorang Pria Paruh Baya Ditangkap setelah Ketahuan Berdagang Penyu

Macan Dahan yang Masuk Gudang di OKU sudah Dievakuasi
![Berpacu dengan Kepunahan [3]](https://gardaanimalia.cloudapp.web.id/uploads/1742879417_fd2dc5f16700a5b9fff5.jpg)
Berpacu dengan Kepunahan [3]
