Orangutan Tapanuli Terjebak di Perkebunan Masyarakat Dengan Tubuh Lemas dan Luka-luka

Gardaanimalia.com - Satu individu Orangutan Tapanuli (Pongo tapanuliensis), terjebak di perkebunan masyarakat di Desa Aek Batang Paya, Kecamatan Sipirok, Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara pada Jumat, 19 September 2019.
Primata berukuran besar ini ditemukan terjebak di pohon aren dengan keadaan lemas. Sehari sebelumnya, satwa ini hanya bergerak dari satu pohon durian ke pohon petai, kemudian menyeberang ke pohon aren dan diam disitu hingga semalaman.
Menurut sejumlah warga yang menyaksikan nya, kondisi orangutan tapanuli ini seperti tidak sehat. Dia lebih banyak memejamkan matanya tanpa mengunyah apapun.
Balai Konservasi Sumberdaya Alam Wilayah III Padang Sidempuan yang mendapat informasi tersebut dari masyarakat, langsung terjun ke lokasi. Dibantu oleh tim Human Orangutan Conflict Response Unit (HOCRU) – Orangutan Information Center (OIC) untuk melakukan penyelamatan terhadap Orangutan tersebut.
Menggunakan bius dan jaring pengaman, Orangutan tapanuli ini akhirnya berhasil di selamatkan dari atas pohon.
Tim medis yang sudah berada di lokasi, langsung memeriksa kondisi kesehatan satwa terancam punah ini. Dokter hewan tim HOCRU, Jenny Adawiyah menyatakan dari pemeriksaan awal kondisi orangutan tapanuli ini begitu mengkhawatirkan.
"Saat dilakukan pemeriksaan medis, ditemukan luka-luka di beberapa tempat diduga karena senjata tajam," ujarnya.
Jenny menjelaskan lebih jauh bahwa terdapat luka terbuka di daerah frontal (tulang dahi) dan pangkal lengan bagian bawah (axilla), pada bagian tulang cranium (kepala) bagian belakang, serta bagian punggung.
"Kondisi tubuh orangutan juga sangat kurus, yang diindikasikan dari tulang costae (rusuk) yang terlihat." terangnya.
Ketika dikonfirmasi mengenai adanya penyelamatan Orangutan Desa Aek Batang Paya, Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sumatera Utara, Hotmauli Sianturi membenarkan kejadian tersebut.
"Dari identifikasi awal, diketahui bahwa Orangutan Tapanuli ini berjenis kelamin jantan, diperkirakan berumur 30 tahun dengan berat kurang lebih 45 kg," ujarnya.
Dirinya menjelaskan melihat kondisi orangutan seperti tersebut di atas, maka orangutan tapanuli ini segera di bawa ke Pusat Rehabilitasi Orangutan Sumatera di Batu Mbelin, Sibolangit, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara untuk mendapat perawatan lebih lanjut secara intensif.
“Jika dilihat kebun dimana orangutan tersebut ditemukan merupakan kebun aren, sehingga ada kemungkinan satwa ini juga mengalami malnutrisi,” jelas Hotmauli.
Dirinya menyatakan, langkah selanjutnya yang akan dilakukan oleh BBKSDA Sumut adalah memonitor Orangutan tapanuli tersebut selama mendapatkan perawatan intensif di Batu Mbelin, Sibolangit. Harapannya, jika satwa ini sembuh bisa segera dilepasliarkan kembali ke habitat aslinya di alam, yakni Ekosistem Batang Toru, dengan catatan apabila dinyatakan layak oleh tim medis.
Menurut data dari BBKSDA Sumatera Utara, Strategi dan Rencana Aksi Konservasi (SRAK) Orangutan tahun 2019-2029 menyebutkan bahwa Orangutan tapanuli merupakan spesies kera besar yang hanya ditemukan di hutan Tapanuli, termasuk dalam wilayah tiga kabupaten yaitu Kabupaten Tapanuli Tengah, Tapanuli Selatan dan Tapanuli Utara.
Sebagian besar populasi orangutan Tapanuli tersebar di Blok Batang Toru Barat dan Batang Toru Timur, serta terdapat beberapa populasi kecil yang ditemukan di Cagar Alam Sipirok, Lubuk Raya dan Sibual-buali.
Data dari Literasi dan Pengembangan (LITBANG) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Aek Nauli, hasil penelitian yang dilakukan bahwa populasi Orangutan tapanuli di wilayah Batang Toru Barat saat ini berjumlah sekitar 400 – 600 individu. Termasuk Cagar Alam (CA) Lubuk Raya dan CA Sibualibuali yang terpisah dari wilayah Blok Barat, diperkirakan populasinya kurang dari 50 individu. Sedangkan Batang Toru Timur berjumlah sekitar 150 – 160 individu. Lebih lanjut bahwa populasi orangutan tapanuli di batang toru adalah 577-760 individu, Batang Toru Barat 400-600 individu, Batang Toru Timur 150-160 individu.

Orangutan Terpotret di Jendela Rumah di Thailand, Polisi Rencanakan Investigasi
14/04/25
FOTO: Perbedaan Orangutan Tapanuli dan Orangutan Sumatera
19/03/25
BKSDA Kalteng Selamatkan Dua Orangutan dalam Dua Hari
26/02/25
Payang, Bayi Orangutan yang Diselamatkan dari Kejaran Anjing
18/02/25
Orangutan Viral di Kawasan Tambang Akhirnya Dievakuasi
17/02/25
Tiga Orangutan Kelaparan Mencari Makan di Kebun Sawit, BKSDA Lakukan Pemantauan
13/02/25
Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung

Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan

Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI

Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam

Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU

Seri Macan Tutul Jawa: Upaya Yayasan SINTAS Selamatkan Predator Puncak Tersisa di Jawa

Perburuan Burung di TN Ujung Kulon Berujung 2 Tahun Pidana

Bripka Alfi Siregar ‘Amnesia’ di Pengadilan, Hakim Dorong Penetapannya jadi Tersangka

Batal Vonis Bebas, Willy Pembeli Cula Badak Dibui 1 Tahun

Kabar Baru, Pria asal AS Dijatuhkan Hukuman atas Kasus Penyiksaan Monyet

Jadi Saksi Ahli, Hinca Panjaitan Pakai Kaos Save Trenggiling ke Pengadilan

Konflik kembali Terjadi, Ternak Warga Ditemukan Mati di Area Sawah

Disebut Dapat ‘Bagian’ dari Perdagangan Sisik Trenggiling, Hakim Minta Kanit Polres Asahan Dipanggil

Serka Yusuf dan Serda Dani Jemput 1,2 Ton Sisik Trenggiling dari Polres Asahan di Malam Hari

Terdakwa Kasus 292,3 Kilogram Sisik Trenggiling Divonis Bebas!

Penyelundupan Ratusan Reptil Ilegal Berhasil Digagalkan di Pelabuhan Bakauheni

Muncul di Kuningan, BKSDA Sarankan Pengusiran Mandiri

Niagakan 165 Kilogram Sisik Trenggiling, 1 Tersangka Ditangkap dan Lainnya dalam Pengejaran

Persidangan Ungkap Fakta, 1,2 Ton Sisik Diduga Berasal dari Gudang Polres

Menyoroti Kaburnya Monyet di BPBD Kabupaten Tangerang dan Pentingnya Kesejahteraan Satwa Liar
