Gardaanimalia.com - Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Barat menerima laporan dari masyarakat terkait adanya seekor owa jawa (Hylobates moloch) di Kampung Cibedug, Desa Citorek, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, Sabtu (1/11/2025).
Menindaklanjuti laporan tersebut, BBKSDA Jawa Barat menuju lokasi pada Senin (3/11/2025).
“Perjalanan menuju lokasi cukup berat, dengan jarak tempuh kurang lebih dari empat jam dari Serang, Banten,” ujar Kepala Seksi Konservasi Wilayah (SKW) I Serang BBKSDA Jawa Barat Mufti Ginanjar.
Mufti menambahkan bahwa owa berjenis kelamin jantan tersebut dipelihara oleh warga yang mengaku sudah memeliharanya selama 1,5 tahun. Awalnya, primata itu ditemukan di hutan sekitar desa ditinggalkan induknya.
Saat ini owa jawa sudah dievakuasi di Kantor SKW I Serang. Primata langka berbobot 2 kilogram ini dalam kondisi sehat, tetapi sudah jinak sehingga perlu dilakukan rehabilitasi agar sifat liarnya kembali sebelum dilepas ke habitat aslinya.
“Rencananya sabtu besok (08/11/2025) primata tersebut akan dibawa menuju Aspinall untuk direhabilitasi disana,” jelas Mufti.
Mengenal Owa Jawa, Primata Endemik Terancam Punah
Owa jawa (Hylobates moloch) merupakan primata endemik Pulau Jawa bagian barat dan tengah dengan status genting (endangered) berdasarkan IUCN Red List. Pada CITES, ia berstatus Apendiks I, artinya dilarang keras diperdagangkan secara internasional.
Perlu diketahui, genus Hylobates tidak memiliki ekor, berbeda dengan monyet. Kepalanya berukuran kecil dan bulat, hidung tidak menonjol, rahang kecil dan pendek, dada lebar dengan rambut yang tebal berwarna abu-abu keperakan.
Rambut di atas kepalanya berwarna hitam dengan alis berwarna putih. Ciri khas lain dari owa adalah lengannya yang panjang dan tubuhnya yang ramping. Karakter tubuh demikian membuatnya lihai berayun dan memanjat untuk berpindah dari batang pohon satu ke batang pohon lainnya atau disebut brachiation.
Owa jawa juga dikenal monogami alias hanya punya satu pasangan seumur hidup.
Owa betina akan memiliki keturunan setiap 2 sampai 3 tahun sekali dengan kehamilan selama 7 sampai 8 bulan.










