[caption id="attachment_23485" align="aligncenter" width="1280"] Gajah Umi ditemukan tak bernyawa tersungkur di samping pohon kelapa sawit, Kamis (2/5/2024). | Foto: Dok. BKSDA Jambi diunduh dari Kompas.id[/caption]
Gardaanimalia.com - Sengatan maut pagar listrik kembali makan korban jiwa.
Kamis (2/5/2024), satu individu gajah ditemukan tak bernyawa tersungkur di samping pohon kelapa sawit di perbatasan Kecamatan Sumay dan Kecamatan Serai Serumpun, Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi.
Gajah berjenis kelamin betina itu bernama Umi. Ia diduga kuat tewas karena tersengat pagar listrik yang dipasang pemilik kebun sawit untuk menghalau gajah. Bagian kepalanya terdapat luka memanjang dengan cucuran darah.
Melansir dari unggahan Forum Konservasi Gajah Indonesia (FKGI) di Instagram, tim gabungan dari BKSDA Jambi, Balai Gakkum Sumatera, dan Polsek Sumay telah datang ke lokasi keesokan harinya, Jumat (3/5/2024).
"Aparat penegak hukum juga menyita sejumlah barang bukti berupa kabel, panel surya, tiang kayu, kawat, inverter, dan baterai aki," tulis FKGI, Senin (6/5/2024).
Petugas pun telah mengambil sampel organ Umi dan akan mengujinya di Laboratorium Veteriner Bukit Tinggi untuk mengetahui penyebab pasti kematiannya.
Garda Animalia mencoba menghubungi BKSDA Jambi untuk mengetahui informasi selengkapnya, tetapi belum mendapat jawaban hingga berita ini terbit.
Umi Mati di Dalam Konsesi PT LAJ
Mengutip Tribun Tebo, lokasi kematian Umi tercatat pada koordinat 1°06'35.8"S 102°21'45.5"E. Melalui penelusuran data terbuka, titik tersebut masuk ke dalam konsesi Hutan Tanaman Industri (HTI) perkebunan karet. Konsesi itu adalah milik PT Lestari Asri Jaya (LAJ), merupakan anak perusahaan PT Royal Lestari Utama (PT RLU) yang memasok karet untuk produsen ban Michelin. Michelin mengakuisisi RLU dan menjadi pemegang saham tunggal pada Juli 2022. Sebelumnya, RLU berdiri atas inisiatif join ventura antara Michelin Group dan Barito Pasific. Lokasi kematian Umi dikonfirmasi oleh Wakil Ketua Forum Konservasi Gajah Indonesia (FKGI) Wishnu Sukmantoro berada di koridor Wildlife Conservation Area (WCA) milik PT LAJ. "Iya, itu di area koridor WCA namanya, koridornya LAJ," tulis Wishnu melalui pesan WhatsApp kepada Garda Animalia, Selasa (7/5/2024). [caption id="attachment_23488" align="aligncenter" width="839"]


Memantau Pergerakan Umi melalui GPS Collar
Sebelum menemui ajalnya, Umi masih terpantau bersama kelompoknya pada 1 Mei 2024, tidak jauh dari lokasi kejadian. Kelompoknya yang berjumlah sekitar 35 ekor diketahui sedang berusaha masuk ke area perkebunan sawit masyarakat. Pergerakan Umi sejatinya dapat dideteksi sebab ia merupakan gajah dengan GPS Collar. Alat itu dipasang di badan Umi pada awal 2024. Melansir Harian Kompas, petugas yang memantau Umi menemukan pergerakan tak wajar pada Rabu, 1 Mei. Mulanya Umi terpantau tak bergerak. Namun, keesokan harinya, terjadi pergerakan lebih dari satu kilometer ke arah permukiman. Ketika dicek keesokan harinya itulah Umi sudah ditemukan tak bernyawa. Rupanya, GPS Collar milik Umi sempat diambil oleh pemilik kebun berinisial N (58) yang juga merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN). Berdasarkan informasi dari Instagram FKGI juga, GPS Collar itu sudah dikembalikan oleh N ke aparat penegak hukum. [caption id="attachment_23489" align="aligncenter" width="1112"]
Habitat Gajah di Lanskap Bukit Tiga Puluh
Lokasi kematian Umi termasuk dalam Bentang Alam Bukit Tigapuluh yang merupakan habitat gajah sumatra (Elephas maximus sumatranus). Di dalam bentang alam seluas lebih dari 200 ribu hektare itu, terdapat Kawasan Ekosistem Esensial (KEE) Koridor Satwa Datuk Gedang seluas 61.829,12 hektare. KEE ditetapkan berdasarkan Peraturan Gubernur Provinsi Jambi Nomor 8 Tahun 2022 dan berfungsi untuk memperkuat pengelolaan konservasi gajah sumatra. Wishnu menjelaskan, perkiraan populasi gajah sumatra di kawasan itu pada 2009 kurang lebih 150 hingga 180 individu. "Dengan survei penghitungan kotoran memperkirakan 117 ekor gajah di wilayah Sumay dan 47 gajah di wilayah Riau-Jambi," tambahnya. Dua tahun kemudian, analisis DNA menunjukkan adanya kenaikan populasi di kawasan tersebut, yakni sebanyak 143 individu. Teranyar pada 2022, survei pesawat tanpa awak (drone) menunjukkan populasi gajah di Bentang Alam Bukit Tigapuluh sekitar 129 individu. Wishnu pun menjelaskan, bahwa koridor gajah di Bentang Alam Bukit Tigapuluh dibebani status kawasan budidaya hutan, yaitu Hutan Produksi (45.711,75 hektare), Hutan Produksi Terbatas (15.797,12 hektare), dan Areal Penggunaan Lain (138,25 hektare). [caption id="attachment_23492" align="aligncenter" width="1200"]