Pagar Terbuka! 15 Rusa Timor Berlari Bebas di TN Baluran

Hasbi
3 min read
2025-02-07 12:29:20
Iklan
Sebanyak lima belas individu rusa timor (Rusa timorensis) berhasil dilepasliarkan di Taman Nasional (TN) Baluran, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur pada Kamis (6/2/2025). | Foto: Pelopor Wiratama

Gardaanimalia.com - Sebanyak lima belas individu rusa timor (Rusa timorensis) berhasil dilepasliarkan di Taman Nasional (TN) Baluran, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur pada Kamis (6/2/2025).

Rusa-rusa tersebut merupakan hasil sitaan dan penangkaran dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Yogyakarta.

Menurut Kepala Balai TN Baluran Johan Setiawan, seluruh satwa telah melalui proses rehabilitasi dan kesiapan serta kesehatan untuk beradaptasi di alam liar.

“Kami berharap semoga mereka dapat berkembang dengan baik di habitat Baluran, juga bisa bergabung dengan kelompok-kelompok kecil yang sudah ada sehingga memperkaya kekayaan genetik populasi rusa di TN Baluran,” kata Johan melansir Beritanasional.

Pelepasliaran dilakukan oleh TN Baluran bersama Komandan Pusat Latihan Tempur Marinir Baluran bersama BKSDA Yogyakarta.

"Taman Nasional Baluran terdiri dari 15 tipe ekosistem, yang mana rusa timor merupakan salah satu jenis satwa yang asli hidup di kawasan TN Baluran. Rusa timor merupakan salah satu anasir ekosistem yg penting menjaga keseimbangan alam," katanya kepada Antara.

Mengenal Rusa Timor dan TN Baluran 

Berdasarkan buku Zonasi Balai Taman Nasional Baluran yang terbit pada 2012, taman nasional tertua di Indonesia ini memiliki luas sekitar 25.000 hektare, yang terdiri dari 26.990 hektare daratan dan 2.051 hektare perairan laut.

Memiliki zonasi yang terdiri dari zona inti sekitar 27,68 persen, zona rimba sekitar 50,42 persen, zona perlindungan bahari seluas 4,70 persen, zona pemanfaatan sekitar 7,43 persen, zona rehabilitasi sekitar 1,46 persen dan zona khusus 2,5 persen.

Sesuai fungsinya, zona inti diperuntukkan sebagai tempat perlindungan habitat satwa seperti banteng (Bos javanicus), kijang (Munticus muntjak), macan tutul (Panthera pardus melas) hingga rusa timor.

Rusa timor merupakan satwa pemamah biak dalam famili Cervidae dan ordo Artiodactyla.

Ia termasuk satwa dilindungi berdasarkan Permen Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI Nomor P.106 Tahun 2018.

Ia memiliki tubuh terbilang kecil, tetapi bobotnya mampu mencapai 60 hingga 100 kilogram saat dewasa. Rata-rata tingginya sekitar 110 sentimeter, sedangkan betinanya sedikit lebih pendek. 

Ciri khasnya adalah memiliki ekor panjang, tungkai pendek, dahi ceking, gigi seri besar dan bulu berwarna cokelat kekuningan.

Di Indonesia, rusa timor dapat ditemukan di daratan Timor dan kemudian menyebar di pulau-pulau terdekat, seperti Sumba, Rote Ndao, Flores, Maluku, Sulawesi hingga Papua.

Status konservasi menurut kategori daftar merah IUCN Red List, sejak tahun 2008, rusa timor termasuk hewan kategori rentan atau vulnerable di alam.

Sebelumnya, pada tahun 1996, rusa Timor berstatus risiko rendah (lower risk). Perubahan status ini disebabkan oleh jumlah populasi rusa timor di daerah penyebaran aslinya diperkirakan kurang dari 10.000 individu dewasa.

Tags :
rusa timor rusa timorensis TN Baluran lepas liar
Writer: Hasbi
Pos Terbaru
Relasi Harmonis Gajah-Manusia dalam Sejarah dan Tradisi Budaya di Aceh
Relasi Harmonis Gajah-Manusia dalam Sejarah dan Tradisi Budaya di Aceh
Edukasi
07/02/25
Pagar Terbuka! 15 Rusa Timor Berlari Bebas di TN Baluran
Pagar Terbuka! 15 Rusa Timor Berlari Bebas di TN Baluran
Berita
07/02/25
Dagangkan Cula Badak dan Gading Gajah, Dua Terdakwa Divonis 4 Tahun
Dagangkan Cula Badak dan Gading Gajah, Dua Terdakwa Divonis 4 Tahun
Berita
06/02/25
Terjerat Jaring, Lumba-Lumba di Kenjeran Berhasil Kembali ke Laut
Terjerat Jaring, Lumba-Lumba di Kenjeran Berhasil Kembali ke Laut
Berita
06/02/25
Bayi Bekantan Terpisah dari Induk, Diduga karena Habitat Rusak
Bayi Bekantan Terpisah dari Induk, Diduga karena Habitat Rusak
Berita
06/02/25
Kesalahan Penanganan Diduga Sebabkan Kematian Orangutan yang Tersengat Listrik
Kesalahan Penanganan Diduga Sebabkan Kematian Orangutan yang Tersengat Listrik
Berita
05/02/25
Cegah Zoonosis, Pengamatan Tidak Langsung Manfaatkan Ekolokasi Kelelawar Pemakan Serangga
Cegah Zoonosis, Pengamatan Tidak Langsung Manfaatkan Ekolokasi Kelelawar Pemakan Serangga
Edukasi
05/02/25
Petugas Amankan 30 Kilogram Sisik Trenggiling di Atas Kapal Cepat
Petugas Amankan 30 Kilogram Sisik Trenggiling di Atas Kapal Cepat
Berita
04/02/25
Soa Payung, Kadal dengan Leher Berjumbai yang Unik
Soa Payung, Kadal dengan Leher Berjumbai yang Unik
Edukasi
03/02/25
Dugong Fitri yang Terjerat Jaring Berhasil Dilepasliarkan
Dugong Fitri yang Terjerat Jaring Berhasil Dilepasliarkan
Berita
03/02/25
Gajah Betina Berusia 8 Tahun Ditemukan Mati di Aceh Timur
Gajah Betina Berusia 8 Tahun Ditemukan Mati di Aceh Timur
Berita
03/02/25
Penyelundupan 42 Ekor Satwa Liar Tanpa Pemilik Digagalkan di Sorong
Penyelundupan 42 Ekor Satwa Liar Tanpa Pemilik Digagalkan di Sorong
Berita
31/01/25
Memelihara Satwa Liar Dilindungi: Bentuk Empati atau Pelanggaran Hukum?
Memelihara Satwa Liar Dilindungi: Bentuk Empati atau Pelanggaran Hukum?
Opini
30/01/25
Ketika Kepentingan Gajah masih menjadi Prioritas ke-13
Ketika Kepentingan Gajah masih menjadi Prioritas ke-13
Opini
30/01/25
Air dan Api Diserahkan ke BKSDA Kalteng
Air dan Api Diserahkan ke BKSDA Kalteng
Berita
11/11/24
Empat Satwa Langka Diduga Dibius sebelum Diselundupkan ke India
Empat Satwa Langka Diduga Dibius sebelum Diselundupkan ke India
Berita
07/11/24
Spesies Baru Katak-pohon Sematkan Nama Herpetolog Indonesia
Spesies Baru Katak-pohon Sematkan Nama Herpetolog Indonesia
Edukasi
06/11/24
Satire si Ekor Panjang Tak Berumur Panjang
Satire si Ekor Panjang Tak Berumur Panjang
Puisi
06/11/24
Petugas Gagalkan Penyelundupan Burung di Pelabuhan Laut Sorong
Petugas Gagalkan Penyelundupan Burung di Pelabuhan Laut Sorong
Berita
05/11/24
Penjual Burung Dilindungi Divonis 1 Tahun Penjara dan Denda Rp10 Juta
Penjual Burung Dilindungi Divonis 1 Tahun Penjara dan Denda Rp10 Juta
Berita
01/11/24