Patroli Dadakan Amankan 32 Satwa Dilindungi di Kaimana
Aditya
2024-09-01 17:46:583 min read

Belum ada deskripsim Lorem ipsum dolor sit amet, corrupti tempore omnis esse rem.
Gardaanimalia.com - Pihak BBKSDA Papua Barat melancarkan kegiatan patroli mendadak untuk meningkatkan perlindungan dan pengamanan terhadap peredaran tumbuhan dan satwa dilindungi.
Fokus kegiatan tersebut adalah di Kabupaten Kaimana, Provinsi Papua Barat, dan berlangsung dari 23 hingga 25 Agustus 2024.
Dalam melaksanakan patroli, pihak BBKSDA Papua direpresentasikan oleh SKW IV Kaimana, bekerja sama dengan POM TNI AD Kaimana serta Polres setempat.
Setelah tiga hari melaksanakan patroli, tim berhasil mengamankan 32 ekor satwa dilindungi yang meliputi 31 ekor burung dan 1 ekor mamalia.
Berikut merupakan daftar lengkap satwa-satwa yang berhasil diamankan:
- Kakatua koki (Cacatua galerita) sebanyak 6 ekor, spesies risiko rendah (least concern).
- Kasturi kepala-hitam (Lorius lory) sebanyak 17 ekor, spesies risiko rendah (least concern).
- Kuskus pontai (Spilocuscus maculatus) sebanyak 1 ekor, spesies risiko rendah (least concern).
- Nuri bayan (Eclectus roratus) sebanyak 4 ekor, spesies risiko rendah (least concern).
- Nuri ambon (Eos bornea) sebanyak 2 ekor, spesies risiko rendah (least concern).
- Mambruk ubiaat (Goura cristata) sebanyak 1 ekor, spesies rentan (vulnerable).
- Kakatua maluku (Cacatua moluccensis) sebanyak 1 ekor, spesies rentan (vulnerable).
Hampir seluruh spesies tersebut merupakan satwa asli Papua, termasuk Kabupaten Kaimana.
Hanya ada dua spesies yang tidak ditemukan di Kaimana, yaitu nuri ambon dan kakatua maluku. Kedua spesies ini memiliki habitat asli di Kepulauan Maluku.
"Selain pengamanan satwa, tim melakukan berbagai upaya tindak lanjut untuk meningkatkan kesadartahuan masyarakat terhadap kepemilikan satwa," tulis pihak BBKSDA Papua Barat dalam unggahan di Instagram mereka @bbksda_papbar, Kamis (29/8/2024).
Kegiatan tersebut dilakukan dengan cara melancarkan sosialisasi kepada masyarakat setempat. Fokusnya terletak pada sosialisasi peraturan dalam UU Nomor 32 Tahun 2024 dan Permen LHK No. P.106 Tahun 2018.
Tags :
satwa dilindungi nuri kakatua bbksda papua barat patroli TSL kuskus pontai mambruk ubiaat
Writer: Aditya
Pos Terkait

Tiga Ekor Kanguru Tanah Diselundupkan di Pelabuhan Jayapura
09/05/25
Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam
30/04/25
Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU
30/04/25![[Infografis] Hiu Tutul dan Kemunculannya di Jawa Timur](https://gardaanimalia.cloudapp.web.id/uploads/1744790117_ebae26a40ee2dbd50796.jpg)
[Infografis] Hiu Tutul dan Kemunculannya di Jawa Timur
16/04/25
Gakkum Beroperasi, Puluhan Tengkorak Satwa Liar jadi Barang Bukti
20/03/25
Berang-Berang Bukan Peliharaan! Kenali 4 Jenis yang Hidup di Indonesia
14/03/25Pos Terbaru

Seri Macan Tutul Jawa: Gunung Favorit Para Pendaki di Habitat Macan Tutul Jawa
Liputan Khusus
13/05/25
Perdagangkan Siamang, Pelaku Ditangkap di Bojonggede
Berita
13/05/25
Tiga Ekor Kanguru Tanah Diselundupkan di Pelabuhan Jayapura
Berita
09/05/25
Telaga Paring, Orangutan yang Terjebak Banjir Besar di Kalteng Berhasil Dilepasliarkan
Berita
09/05/25
Sebelum Indonesia Merdeka, Ternyata Trenggiling Sudah Jadi Satwa Dilindungi
Berita
09/05/25
Tiga Individu Baru Badak Jawa Terdeteksi di Ujung Kulon
Berita
06/05/25
Ternyata Amir Simatupang Pernah Tawarkan Taring Harimau Seharga Rp50 Juta
Berita
06/05/25
Kabar Baik, Dua Ekor Harimau Lahir di Suaka Barumun!
Berita
06/05/25
Hampir setiap Malam Beruang Madu Berkeliaran di Kabupaten Abdya
Berita
05/05/25
WN Tiongkok jadi Tersangka Perdagangan Cula Badak di Manado
Berita
02/05/25
Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung
Berita
02/05/25
Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan
Berita
02/05/25
Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI
Berita
02/05/25
Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam
Berita
30/04/25
Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU
Berita
30/04/25
Seri Macan Tutul Jawa: Upaya Yayasan SINTAS Selamatkan Predator Puncak Tersisa di Jawa
Liputan Khusus
29/04/25
Perburuan Burung di TN Ujung Kulon Berujung 2 Tahun Pidana
Berita
29/04/25
Bripka Alfi Siregar ‘Amnesia’ di Pengadilan, Hakim Dorong Penetapannya jadi Tersangka
Berita
28/04/25
Batal Vonis Bebas, Willy Pembeli Cula Badak Dibui 1 Tahun
Berita
28/04/25
Kabar Baru, Pria asal AS Dijatuhkan Hukuman atas Kasus Penyiksaan Monyet
Berita
27/04/25Bacaan Populer
Baca berita terbaru seputar satwa liar di sini

1
Wajib Tahu! 13 Jenis Biawak Dilindungi di Indonesia
09/03/20
2
Pemilik Kura-kura Impor yang Ditangkap Tipidter Bareskrim Mabes Polri Dijerat UU Karantina Hewan
01/08/18
19921
3
Selundupkan Murai Batu ke Malaysia, Patrum Dihukum 3 Bulan Penjara dan Denda 100 juta
11/10/19
17256
4
5 Jenis Burung Takur Dilindungi di Indonesia yang Masih Diperdagangkan
15/04/21
17251
5
Kenali Jenis Otter yang Tidak Boleh Dipelihara di Indonesia
10/12/20
16143
6
Sering Dianggap Sama, Inilah Perbedaan Rusa dan Kijang
03/08/21
15548
7
Kejanggalan Penangkaran Harimau Benggala Milik Alshad Ahmad
14/01/20
14561
8
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P106 Tahun 2018
30/01/19
14284
9
Kenali 4 Jenis Ikan Belida yang Dilindungi
15/03/21
13632
10
Binturong, Musang Besar yang Menjadi Spesies Kunci Ekosistem
07/12/18
12504