[caption id="attachment_20719" align="aligncenter" width="1600"] Ilustrasi seekor satwa liar owa siamang. | Sumber: RimbaKita[/caption]
Gardaanimalia.com - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatra Barat rutin melakukan patroli pengawasan terhadap kepemilikan satwa liar.
Kegiatan patroli tersebut dilakukan terutama pada kepemilikan satwa dilindungi. Tujuannya untuk dapat mewujudkan kelestarian satwa.
Pelaksana Harian Kepala BKSDA Sumatra Barat Eka Damayanti mengatakan, selain demi melestarikan satwa, patroli juga untuk menertibkan kepemilikan satwa.
"Dalam patroli rutin tersebut kami juga langsung memberikan edukasi kepada masyarakat akan pentingnya menjaga satwa liar," ungkap Eka, Jumat (6/10/2023).
Penertiban kepemilikan satwa liar ini, ucapnya, dilaksanakan oleh tim BKSDA bersama sepuluh jajaran Resor yang tersebar di kabupaten dan kota.
Pihaknya juga telah menerima penyerahan secara sukarela sejumlah satwa dilindungi dari Kabupaten Lima Puluh Kota. Penyerahan itu adalah hasil kegiatan patroli pada Senin-Selasa (2-3/10/2023).
Adapun satwa yang diterima, yaitu tiga ekor siamang, satu opsetan tanduk rusa, dan satu opsetan trenggiling. Semua satwa hidup kini sudah diamankan oleh tim Wildlife Rescue Unit (WRU) untuk dilepasliarkan.


Septian
Belum ada deskripsi
Artikel Lainnya
Read article: Kejahatan Satwa Liar di Aceh Kian Terorganisir, Orangutan hingga Harimau jadi Korban

Berita