Berita

Patroli Ungkap Peredaran Satwa Dilindungi di Papua, 110 Barbuk Ditemukan Petugas

20/10/2025|Nadaa
Salah satu opsetan burung cenderawasih yang ditemukan oleh petugas dalam patroli terpadu. | Foto: Istimewa

Salah satu opsetan burung cenderawasih yang ditemukan oleh petugas dalam patroli terpadu. | Foto: Istimewa

Gardaanimalia.com Sebagai upaya pengawasan terhadap peredaran tumbuhan dan satwa liar (TSL) ilegal dan Tindak Pidana Kehutanan (TIPIHUT), BBKSDA Papua melakukan patroli selama tiga hari, mulai dari 15 hingga 17 Oktober 2025, di Kota Jayapura, Kabupaten Jayapura, dan Kabupaten Keerom, Provinsi Papua.

Kegiatan ini diikuti oleh 74 personel yang berasal dari berbagai unsur, yakni kepolisian, TNI, dan unsur organisasi perangkat daerah (OPD), instansi vertikal, dan badan usaha.

Patroli dan pengawasan terpadu tersebut berhasil mengamankan 58 ekor satwa dilindungi dalam keadaan hidup dan 54 opsetan satwa atau bagian tubuh satwa.

Sebanyak 47 satwa dalam kondisi hidup diserahterimakan dari dari klaster permukiman atau pergudangan kepada petugas, dengan rincian burung kasturi kepala hitam (Lorius lory) sebanyak 30 ekor, burung kakatua koki (Cacatua galerita) sebanyak 5 ekor, dan burung nuri bayan (Eclectus roratus) sebanyak 4 ekor.

Ditambah, burung perkici pelangi (Trichoglossus haematodus) sebanyak 3 ekor, burung nuri kelam (Pseudeos fuscata) sebanyak 2 ekor, burung kakatua raja (Probosciger aterrimus) 1 ekor, burung kasturi ternate (Lorius garrulus) 1 ekor, dan burung gagak kelabu (Corvus tristis) 1 ekor.

Sementara dari wilayah pelabuhan laut, tepatnya dari dalam kapal motor, ditemukan 9 ekor satwa liar. Belasan satwa itu terdiri dari burung nuri coklat (Chalcopsitta duivenbodei) sebanyak 5 ekor, dan burung nuri kabare (Psittrichas fulgidus) sebanyak 4 ekor.

Di sisi lain, temuan berupa 54 opsetan atau bagian tubuh satwa dilindungi ditemukan di toko, berupa 3 opsetan burung cendrawasih kecil (Paradisaea minor), 3 opsetan kepala atau paruh burung julang papua (Rhyticeros plicatus), 2 opsetan kaki kuskus totol hitam atau kuskus bohai (Spilocuscus rufoniger), 8 opsetan mahkota burung cendrawasih kecil (Paradisaea minor), dan 20 opsetan mahkota bulu burung kasuari gelambir-tunggal (Casuarius unappendiculatus).

Tak hanya itu, ditemukan pula sembilan opsetan aksesori yang menggunakan bulu burung cendrawasih kecil, yaitu sisik dan tusuk konde.

“Serta sembilan opset aksesori yang menggunakan bulu burung kasuari gelambir tunggal berupa gelang, kalung, dan gantungan kunci,” tulis BBKSDA Papua dalam rilis pada Senin (20/10/2025).

Terkait kelanjutan operasi ini, satwa-satwa liar dilindungi yang masih hidup akan menjalani proses habituasi di kandang Habituasi Buper, Waena.

Pelepasliaran untuk temuan satwa-satwa hidup direncanakan pada Kamis (23/10/2025), dengan jadwal yang masih bersifat tentatif.

Sementara, satwa liar dilindungi dan bagian-bagiannya yang ditemukan dalam keadaan mati akan dimusnahkan di hari Senin (20/10/2025).

Petugas juga akan melakukan pendalaman kasus melalui permintaan keterangan dan klarifikasi secara bertahap terhadap para pemilik satwa liar dilindungi.