Menjarah
Menjarah
Menjarah
Berita

Pemuda Ngaku Wartawan Diduga Hendak Curi Kumis Harimau

3010
×

Pemuda Ngaku Wartawan Diduga Hendak Curi Kumis Harimau

Share this article
Pemuda Ngaku Wartawan Diduga Hendak Curi Kumis Harimau
Harimau dalam perangkap yang akan dievakuasi oleh BKSDA Sumatra Barat di Kabupaten Padang Pariaman, Sumatra Barat. Foto: Antara/Muhammad Arif Pribadi

Gardaanimalia.com – Seorang pemuda ketahuan hendak mencuri kumis Harimau sumatra yang tertangkap oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatra Barat di Kabupaten Padang Pariaman, Sumatra Barat pada Senin (13/7).

Pemuda yang juga seorang Youtuber itu pada awalnya mengaku sebagai seorang wartawan yang akan meliput proses evakuasi Harimau sumatra di Korong Surantih, Nagari Lubuk Alung, Kecamatan Lubuk Alung, Kabupaten Padang Pariaman.

pariwara
usap untuk melanjutkan

Sebelumnya, seekor Harimau sumatra diburu petugas karena diduga telah menerkam dan memangsa sejumlah hewan ternak milik warga setempat. Setelah menerima laporan dari masyarakat, petugas BKSDA memasang perangkap dan berhasil menangkap harimau demi menghindari konflik.

Saat sedang merekam Harimau dari jarak dekat, pemuda itu menjulurkan tangannya hendak mengambil kumis harimau yang terbius dalam kerangkeng. Petugas BKSDA kemudian menghardik pria itu dan menanyakan identitasnya, hingga terungkap bahwa ia bukanlah seorang wartawan. Setelah dimarahi oleh petugas, pria tersebut menghilang dari lokasi evakuasi.

Pemuda Ngaku Wartawan Diduga Hendak Curi Kumis Harimau
Pemuda ngaku youtuber memakai kaus sangsang berwarna putih diminta keterangan oleh petugas setelah diduga mengambil kumis Harimau. Foto: Youtube/SPO TRAC

Kepala BKSDA Sumbar, Erly Sukrismanto mengatakan, kejadian tersebut masih dalam penyelidikan oleh petugas BKSDA. Pihaknya akan memanggil pelaku untuk dimintai keterangan.

“Orangnya kan ada di dalam video kita, jadi nantinya akan kita mintai keterangannya,” ujar Erly Sukrismanto, Rabu (15/7/2020) dilansir dari Tribunnews.com.

Menurut pihaknya yang berada di lapangan, pemuda itu tidak sempat mencabut kumis harimau tersebut. Saat digeledah, petugas tidak dapat menemukan kumis harimau. Diduga, kumis itu telah dibuang terlebih dahulu.

“Tapi akan tetap kita mintai keterangan kepadanya, karena sudah ada niatnya untuk mengambil,” sebutnya.

Mengambil bagian tubuh satwa dilindungi adalah perbuatan pidana yang diatur dalam Undang-Undang No. 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistemnya.

“Kalau dia terbukti mengambil akan kita tindak sesuai peraturan, tapi kalau tidak terbukti akan tetap kita peringati atau membuat surat pernyataan,” katanya.

Kumis Harimau Sebagai Jimat

Di kalangan penganut kepercayaan terhadap kekuatan supranatural, jimat masih dipercayai sebagai benda keramat pembawa keberuntungan. Harimau atau macan menjadi salah satu sumber pembuatan jimat yang memiliki khasiat ampuh.

Kumis harimau digunakan sebagai jimat yang konon dapat membuat pemiliknya diberkahi kewibawaan yang besar.  Jimat jenis ini biasanya dimasukkan ke dalam kulit. Selain kumis, ada juga kuku harimau yang digunakan untuk kekebalan atau untuk kemampuan lari secepat macan. Jimat ini sangat mahal harganya karena jumlah macan terus menurun dan sulit ditemui seperti dilansir dari krjogja.com.

Bagian-bagian harimau kerap dijadikan jimat karena sifat dan perawakannya yang kuat serta berwibawa. Masyarakat menganggap hal itu dapat membawa kekuatan kepada manusia, sehingga memiliki kekuatan serta wibawa yang dimiliki harimau.

Selain sebagai jimat, sebagian masyarakat juga kerap menggunakan organ tubuh harimau sebagai koleksi. Kulit harimau yang telah mati banyak digunakan sebagai opsetan (satwa awetan). Beberapa kalangan memiliki opsetan sebagai hiasan rumah yang dianggap dapat menunjukkan status sosial di mata masyarakat.

https://www.instagram.com/p/CC2-U13hTX4/

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments