Pengiriman 240 Gelatik Batu Tanpa Dokumen Digagalkan BKSDA Jambi

Gardaanimalia.com - Pengiriman 240 ekor burung Gelatik batu (Parus major) tak berdokumen melalui transportasi bus berhasil digagalkan oleh BKSDA (Balai Konservasi Sumber Daya Alam) Jambi bersama Flight Indonesia di Jalan Lintas Lingkar Barat, Kecamatan Alam Barajo, Jambi pada Jumat (17/7) siang.
Kepala BKSDA Jambi, Rahmad Saleh mengatakan bahwa digagalkannya pengiriman ratusan burung ini berawal dari adanya laporan dari masyarakat terkait perdagangan ilegal satwa burung di jalur lintas Sumatra.
"Petugas melaksanakan patroli peredaran TSL (Tumbuhan dan Satwa Liar) pada loket bus PO saat bus menurunkan para penumpang dan bongkar muat di loket," ujarnya.
Dari hasil patroli, petugas menemukan 8 buah boks berisi burung yang disimpan di dalam toilet bus. Sebanyak 240 ekor burung Gelatik tanpa dokumen resmi kemudian diamankan oleh petugas BKSDA Jambi.
"Berdasarkan pengakuan supir, burung ini dibawa dari Pekanbaru, Riau menuju ke Tulang Bawang, Lampung," katanya.
Rahmad menjelaskan bahwa Gelatik batu memiliki ciri berukuran kecil (13 cm) berwarna hitam, abu-abu dan putih. Burung ini tersebar di Pulau Sumatra, Jawa dan Bali pada hutan Mangrove hingga ketinggian 2000 mdpl.
Burung ini merupakan satwa yang tidak dilindungi oleh Undang-Undang dan juga bukan merupakan satwa appendiks menurut konvensi perdagangan internasional tumbuhan dan satwa liar spesies terancam (CITES).
"Namun peredarannya harus dilengkapi oleh dokumen Surat Angkut Tumbuhan dan Satwa dalam Negeri (SATS-DN)," jelasnya.
Setelah diamankan dari upaya pengiriman ilegal, BKSDA rencananya akan melepasliarkan burung-burung itu di wilayah Jambi.
"Burung ini sangat penting bagi alam untuk menjaga kestabilan dan keberlanjutan rantai makanan. Kita mengharapkan dukungan semua elemen masyarakat untuk menjaga kelestarian sumber daya alam," tutupnya.
Direktur Flight Indonesia, Marison Guciano mengatakan bahwa Jambi menjadi salah satu tempat transit bagi penyelundupan burung kicau dari Sumatera ke Jawa.
"Burung kicau Sumatera sedang mengalami krisis populasi akibat perburuan dan perdagangan ilegal yang masif," ujarnya.
Flight Indonesia mencatat lebih dari 14 juta burung kicau asal Sumatera dicuri dari alam liar untuk memenuhi permintaan pasar-pasar burung, terutama yang berada di Jawa.

Akan Dibawa ke Pulau Jawa, 34 Burung Diamankan di Sampit
24/03/25
FLIGHT: Penyelundupan Burung Kicau sudah Seperti Minum Obat, Tiga Kali Sehari!
13/03/25
Sebanyak 6.514 Burung Gagal Diselundupkan ke Tangerang
17/10/24
Selamat dari Penyelundupan, Ribuan Burung Dilepasliarkan
02/10/24
Respons Laporan Warga, Ratusan Burung Diamankan BKSDA
04/09/24
9 ABK KM Bahari 5 Diduga Menyelundupkan Satwa Liar
09/08/24
Telaga Paring, Orangutan yang Terjebak Banjir Besar di Kalteng Berhasil Dilepasliarkan

Sebelum Indonesia Merdeka, Ternyata Trenggiling Sudah Jadi Satwa Dilindungi

Tiga Individu Baru Badak Jawa Terdeteksi di Ujung Kulon

Ternyata Amir Simatupang Pernah Tawarkan Taring Harimau Seharga Rp50 Juta

Kabar Baik, Dua Ekor Harimau Lahir di Suaka Barumun!

Hampir setiap Malam Beruang Madu Berkeliaran di Kabupaten Abdya

WN Tiongkok jadi Tersangka Perdagangan Cula Badak di Manado

Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung

Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan

Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI

Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam

Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU

Seri Macan Tutul Jawa: Upaya Yayasan SINTAS Selamatkan Predator Puncak Tersisa di Jawa

Perburuan Burung di TN Ujung Kulon Berujung 2 Tahun Pidana

Bripka Alfi Siregar ‘Amnesia’ di Pengadilan, Hakim Dorong Penetapannya jadi Tersangka

Batal Vonis Bebas, Willy Pembeli Cula Badak Dibui 1 Tahun

Kabar Baru, Pria asal AS Dijatuhkan Hukuman atas Kasus Penyiksaan Monyet

Jadi Saksi Ahli, Hinca Panjaitan Pakai Kaos Save Trenggiling ke Pengadilan

Konflik kembali Terjadi, Ternak Warga Ditemukan Mati di Area Sawah

Disebut Dapat ‘Bagian’ dari Perdagangan Sisik Trenggiling, Hakim Minta Kanit Polres Asahan Dipanggil
