Pengiriman 240 Gelatik Batu Tanpa Dokumen Digagalkan BKSDA Jambi

3 min read
2020-07-20 15:56:53
Iklan
Belum ada deskripsim Lorem ipsum dolor sit amet, corrupti tempore omnis esse rem.



Gardaanimalia.com - Pengiriman 240 ekor burung Gelatik batu (Parus major) tak berdokumen melalui transportasi bus berhasil digagalkan oleh BKSDA (Balai Konservasi Sumber Daya Alam) Jambi bersama Flight Indonesia di Jalan Lintas Lingkar Barat, Kecamatan Alam Barajo, Jambi pada Jumat (17/7) siang.

Kepala BKSDA Jambi, Rahmad Saleh mengatakan bahwa digagalkannya pengiriman ratusan burung ini berawal dari adanya laporan dari masyarakat terkait perdagangan ilegal satwa burung di jalur lintas Sumatra.

"Petugas melaksanakan patroli peredaran TSL (Tumbuhan dan Satwa Liar) pada loket bus PO saat bus menurunkan para penumpang dan bongkar muat di loket," ujarnya.

Dari hasil patroli, petugas menemukan 8 buah boks berisi burung yang disimpan di dalam toilet bus. Sebanyak 240 ekor burung Gelatik tanpa dokumen resmi kemudian diamankan oleh petugas BKSDA Jambi.

"Berdasarkan pengakuan supir, burung ini dibawa dari Pekanbaru, Riau menuju ke Tulang Bawang, Lampung," katanya.

Rahmad menjelaskan bahwa Gelatik batu memiliki ciri berukuran kecil (13 cm) berwarna hitam, abu-abu dan putih. Burung ini tersebar di Pulau Sumatra, Jawa dan Bali pada hutan Mangrove hingga ketinggian 2000 mdpl.



Burung ini merupakan satwa yang tidak dilindungi oleh Undang-Undang dan juga bukan merupakan satwa appendiks menurut konvensi perdagangan internasional tumbuhan dan satwa liar spesies terancam (CITES).

"Namun peredarannya harus dilengkapi oleh dokumen Surat Angkut Tumbuhan dan Satwa dalam Negeri (SATS-DN)," jelasnya.

Setelah diamankan dari upaya pengiriman ilegal, BKSDA rencananya akan melepasliarkan burung-burung itu di wilayah Jambi.

"Burung ini sangat penting bagi alam untuk menjaga kestabilan dan keberlanjutan rantai makanan. Kita mengharapkan dukungan semua elemen masyarakat untuk menjaga kelestarian sumber daya alam," tutupnya.

Direktur Flight Indonesia, Marison Guciano mengatakan bahwa Jambi menjadi salah satu tempat transit bagi penyelundupan burung kicau dari Sumatera ke Jawa.

"Burung kicau Sumatera sedang mengalami krisis populasi akibat perburuan dan perdagangan ilegal yang masif," ujarnya.

Flight Indonesia mencatat lebih dari 14 juta burung kicau asal Sumatera dicuri dari alam liar untuk memenuhi permintaan pasar-pasar burung, terutama yang berada di Jawa.

Tags :
burung kicau glatik batu bksda jambi
Writer:
Pos Terbaru
Telaga Paring, Orangutan yang Terjebak Banjir Besar di Kalteng Berhasil Dilepasliarkan
Telaga Paring, Orangutan yang Terjebak Banjir Besar di Kalteng Berhasil Dilepasliarkan
Berita
09/05/25
Sebelum Indonesia Merdeka, Ternyata Trenggiling Sudah Jadi Satwa Dilindungi
Sebelum Indonesia Merdeka, Ternyata Trenggiling Sudah Jadi Satwa Dilindungi
Berita
09/05/25
Tiga Individu Baru Badak Jawa Terdeteksi di Ujung Kulon
Tiga Individu Baru Badak Jawa Terdeteksi di Ujung Kulon
Berita
06/05/25
Ternyata Amir Simatupang Pernah Tawarkan Taring Harimau Seharga Rp50 Juta
Ternyata Amir Simatupang Pernah Tawarkan Taring Harimau Seharga Rp50 Juta
Berita
06/05/25
Kabar Baik, Dua Ekor Harimau Lahir di Suaka Barumun!
Kabar Baik, Dua Ekor Harimau Lahir di Suaka Barumun!
Berita
06/05/25
Hampir setiap Malam Beruang Madu Berkeliaran di Kabupaten Abdya
Hampir setiap Malam Beruang Madu Berkeliaran di Kabupaten Abdya
Berita
05/05/25
WN Tiongkok jadi Tersangka Perdagangan Cula Badak di Manado
WN Tiongkok jadi Tersangka Perdagangan Cula Badak di Manado
Berita
02/05/25
Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung
Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung
Berita
02/05/25
Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan
Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan
Berita
02/05/25
Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI
Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI
Berita
02/05/25
Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam
Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam
Berita
30/04/25
Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU
Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU
Berita
30/04/25
Seri Macan Tutul Jawa: Upaya Yayasan SINTAS Selamatkan Predator Puncak Tersisa di Jawa
Seri Macan Tutul Jawa: Upaya Yayasan SINTAS Selamatkan Predator Puncak Tersisa di Jawa
Liputan Khusus
29/04/25
Perburuan Burung di TN Ujung Kulon Berujung 2 Tahun Pidana
Perburuan Burung di TN Ujung Kulon Berujung 2 Tahun Pidana
Berita
29/04/25
Bripka Alfi Siregar ‘Amnesia’ di Pengadilan, Hakim Dorong Penetapannya jadi Tersangka
Bripka Alfi Siregar ‘Amnesia’ di Pengadilan, Hakim Dorong Penetapannya jadi Tersangka
Berita
28/04/25
Batal Vonis Bebas, Willy Pembeli Cula Badak Dibui 1 Tahun
Batal Vonis Bebas, Willy Pembeli Cula Badak Dibui 1 Tahun
Berita
28/04/25
Kabar Baru, Pria asal AS Dijatuhkan Hukuman atas Kasus Penyiksaan Monyet
Kabar Baru, Pria asal AS Dijatuhkan Hukuman atas Kasus Penyiksaan Monyet
Berita
27/04/25
Jadi Saksi Ahli, Hinca Panjaitan Pakai Kaos Save Trenggiling ke Pengadilan
Jadi Saksi Ahli, Hinca Panjaitan Pakai Kaos Save Trenggiling ke Pengadilan
Berita
26/04/25
Konflik kembali Terjadi, Ternak Warga Ditemukan Mati di Area Sawah
Konflik kembali Terjadi, Ternak Warga Ditemukan Mati di Area Sawah
Berita
25/04/25
Disebut Dapat ‘Bagian’ dari Perdagangan Sisik Trenggiling, Hakim Minta Kanit Polres Asahan Dipanggil
Disebut Dapat ‘Bagian’ dari Perdagangan Sisik Trenggiling, Hakim Minta Kanit Polres Asahan Dipanggil
Berita
25/04/25