Gardaanimalia.com - Sebagai seorang penjaga kebun binatang senior di Safari World Bangkok, Jian Rangkarassamee (58), biasa berhadapan dengan singa liar.
Namun, Rabu (10/9/2025), sekitar pukul 11.00 waktu setempat menjadi hari nahasnya. Enam atau tujuh ekor ekor singa dipimpin singa bernama Trump yang berusia 10 tahun menyerbu Jian Rangakarassamee ketika baru saja keluar dari kendaraannya.
Meskipun Jian Rangkarassamee telah bekerja di kebun binatang tersebut selama lebih dari 20 tahun, dia mengabaikan protokol keselamatan, yaitu dengan keluar dari mobilnya.
Insiden ini terjadi selama lima belas menit di depan para wisatawan, menyebabkan Jian meninggal dunia. Autopsi yang dilakukan oleh Institut Kedokteran Forensik Kepolisian Kerajaan Thailand menemukan penjaga itu patah leher dan robek tenggorokan.
Banyak saksi melihat serangan itu, tetapi tidak tahu bagaimana menolong. Seorang saksi mata bersaksi, Jian keluar dari kendaraan pelindung di zona pertunjukan singa dengan posisi membelakangi singa-singa tersebut.
Para turis membunyikan klakson mobil dan berteriak agar singa-singa itu melepaskannya. Kawanan Trump baru melepaskan ketika para petugas lain berdatangan.
Mayor Jenderal Polisi Wiroon Supasingsiripreecha, komandan institut tersebut, dalam konferensi pers di Rumah Sakit Umum Kepolisian mengatakan bahwa pemeriksaan post-mortem terhadap Jian telah selesai pada pagi hari, 11 September. Kemudian, jenazahnya dapat diserahkan kepada keluarganya untuk upacara keagamaan.
Ia juga mengatakan bahwa tubuh Jian tidak dimakan oleh singa Semua anggota tubuhnya utuh, tetapi mengalami kerusakan yang fatal.
Otoritas Safari World Bangkok menutup zona predatornya. Trump dan kawan-kawan singanya telah dikurung dalam kandang untuk pengawasan ketat, dan taman tersebut telah menutup bagian kucing besarnya sampai perbaikan dan penambahan selesai.
Safari World Bangkok mengeklaim di situs webnya sebagai salah satu kebun binatang terbuka terbesar di Asia. Sayangnya, promosinya begitu kontroversial karena pertunjukan yang menampilkan orangutan melakukan kick boxing dan gajah bermain hula-hoop mirip pertunjukkan sirkus, bukan membiarkan satwa liar apa adanya.
Bahkan para konservasionis setempat pada 2024 pernah mengkritisi lebih dari 100 orangutan yang gemar kick boxing di sebuah taman satwa di Bangkok adalah korban penyelundupan dari Indonesia. Namun, pihak kebun binatang bersikeras bahwa semua hewannya diperoleh melalui jalur yang tepat atau dibiakkan di penangkaran.
Direktur Konservasi Satwa Liar Departemen Taman Nasional (DNP), Chalerm Poommai, menyampaikan hasil inspeksi pada hari Jumat, 12 September 2025. Hasil inspeksi mendapatkan pagar yang rusak, rambu peringatan yang tidak memadai, dan kurangnya kamera pengawas di lokasi.
Poommai juga mengungkapkan bahwa izin kebun binatang tersebut telah berakhir pada Oktober lalu dan masih menunggu pembaruan.
“Kebun binatang perlu memenuhi standar keselamatan untuk mencegah insiden serupa terulang,” ujarnya.
Setelah serangan tersebut, Safari World Bangkok menyatakan akan segera menyelidiki dan memperkuat langkah-langkah keselamatan untuk mencegah insiden serupa. Perusahaan ingin mengonfirmasi bahwa selama lebih dari 40 tahun, insiden semacam ini belum pernah terjadi.
“Perusahaan sangat mengutamakan keselamatan semua wisatawan dan karyawan, menekankan pentingnya untuk tidak keluar dari kendaraan saat mengunjungi kebun binatang terbuka, terutama di zona satwa liar,” demikian pernyataan pihak taman safari dalam sebuah unggahan di Facebook.
Edwin Wiek dari Wildlife Friends Foundation Thailand (WFFT) mengatakan bahwa pihaknya “menyampaikan belasungkawa yang tulus kepada penjaga satwa yang telah meninggal.”
“Insiden ini seharusnya menjadi pengingat yang kuat bahwa hewan-hewan ini, bahkan ketika dibesarkan oleh manusia sejak lahir, tetap menimbulkan ancaman serius bagi kehidupan manusia yang dapat dipicu tanpa peringatan,” tulis Wiek dalam sebuah pernyataan di Facebook.
PETA, sebuah kelompok pembela hak asasi hewan, menyerukan pemindahan singa-singa tersebut ke suaka margasatwa, menekankan risiko yang melekat dalam menangani satwa liar.
Penulis: Irvan Sjafari











