Penyelundupan 1.536 ekor Burung Liar di Pelabuhan Bakauheni Digagalkan

3 min read
2018-11-26 16:59:33
Iklan
Belum ada deskripsim Lorem ipsum dolor sit amet, corrupti tempore omnis esse rem.



Gardaanimalia.com, Lampung - Badan Karantina Pertanian Bandar Lampung dibantu oleh Lembaga Swadaya Masyarakat Flight, Kepolisian Pelabuhan Lampung dan Balai Konservasi Sumber Daya Alam Bandar Lampung berhasil menggagalkan penyelundupan ribuan burung liar melalui Pelabuhan Bakauheni pada Kamis (23/11).

Sebanyak 1.536 ekor burung liar yang dibawa dengan bis penumpang dengan tujuan Cirebon berhasil disita oleh Badan Karantina Bandar Lampung karena tidak memiliki dokumen karantina. Burung-burung itu rencananya akan dikirim dari Lampung menuju Jakarta untuk diperjualbelikan di Pulau Jawa.

Baca juga: Jual Sisik Trenggiling, Dua Orang Pelaku Ditangkap Polres Tanggamus

Ribuan burung liar tersebut terdiri dari Burung ciblek 385 ekor, Prenjak 379 ekor, Gelatik wingko 171 ekor, Mandarin 27 ekor, Trocok 35 ekor, Jalak kebo 97 ekor, Samperling 77 ekor, Pleci 153 ekor, Perkutut 52 ekor, Kolibri 100 ekor, Kutilang mas 12 ekor, Rengganis 1 ekor, Jalak 2 ekor, Air mancur 4 ekor, Rambo 7 ekor, Cucak ranting 24 ekor dan Pentet 10 ekor. Beberapa diantaranya merupakan burung yang masuk kedalam satwa dilindungi.

Direktur Eksekutif LSM Flight, Marison Guciano seperti dilansir dari Antara, Minggu (25/11) mengatakan bahwa Pelabuhan Bakauheni Lampung merupakan jalur utama penyelundupan burung dari Sumatera ke Jawa, "telah dilakukan patroli bersama Kepolisian di Pelabuhan Bakaheuni pada 21-23 November. Tujuannya guna mencegah peredaran burung secara ilegal dari Sumatera ke Jawa. Pelabuhan memang jalur utama penyelundupan burung," ujarnya.



Setelah dilakukan pemeriksaan kesehatan fisik dan laboratorium oleh Badan Karantina Bandar Lampung, burung-burung liar tersebut kemudian dilepasliarkan ke Taman Hutan Raya Wan Abdul Rahman Gunung Betung, Kabupaten Pesawaran.

"Upaya Balai Karantina Lampung yang melakukan kerja sama dengan semua pihak, termasuk LSM, telah membuktikan bahwa mereka bekerja secara transparan dan memiliki komitmen kuat untuk memutus rantai distribusi burung ilegal dari Sumatera ke Jawa," ujar Marison.

Badan Karantina Bandar Lampung juga kini berkomitmen untuk menjaga kelestarian sumber daya alam hayati Indonesia.

Referensi: Badan Karantina Pertanian, Antara

Tags :
Lampung burung karantina
Writer:
Pos Terbaru
Tiga Ekor Kanguru Tanah Diselundupkan di Pelabuhan Jayapura
Tiga Ekor Kanguru Tanah Diselundupkan di Pelabuhan Jayapura
Berita
09/05/25
Telaga Paring, Orangutan yang Terjebak Banjir Besar di Kalteng Berhasil Dilepasliarkan
Telaga Paring, Orangutan yang Terjebak Banjir Besar di Kalteng Berhasil Dilepasliarkan
Berita
09/05/25
Sebelum Indonesia Merdeka, Ternyata Trenggiling Sudah Jadi Satwa Dilindungi
Sebelum Indonesia Merdeka, Ternyata Trenggiling Sudah Jadi Satwa Dilindungi
Berita
09/05/25
Tiga Individu Baru Badak Jawa Terdeteksi di Ujung Kulon
Tiga Individu Baru Badak Jawa Terdeteksi di Ujung Kulon
Berita
06/05/25
Ternyata Amir Simatupang Pernah Tawarkan Taring Harimau Seharga Rp50 Juta
Ternyata Amir Simatupang Pernah Tawarkan Taring Harimau Seharga Rp50 Juta
Berita
06/05/25
Kabar Baik, Dua Ekor Harimau Lahir di Suaka Barumun!
Kabar Baik, Dua Ekor Harimau Lahir di Suaka Barumun!
Berita
06/05/25
Hampir setiap Malam Beruang Madu Berkeliaran di Kabupaten Abdya
Hampir setiap Malam Beruang Madu Berkeliaran di Kabupaten Abdya
Berita
05/05/25
WN Tiongkok jadi Tersangka Perdagangan Cula Badak di Manado
WN Tiongkok jadi Tersangka Perdagangan Cula Badak di Manado
Berita
02/05/25
Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung
Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung
Berita
02/05/25
Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan
Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan
Berita
02/05/25
Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI
Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI
Berita
02/05/25
Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam
Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam
Berita
30/04/25
Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU
Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU
Berita
30/04/25
Seri Macan Tutul Jawa: Upaya Yayasan SINTAS Selamatkan Predator Puncak Tersisa di Jawa
Seri Macan Tutul Jawa: Upaya Yayasan SINTAS Selamatkan Predator Puncak Tersisa di Jawa
Liputan Khusus
29/04/25
Perburuan Burung di TN Ujung Kulon Berujung 2 Tahun Pidana
Perburuan Burung di TN Ujung Kulon Berujung 2 Tahun Pidana
Berita
29/04/25
Bripka Alfi Siregar ‘Amnesia’ di Pengadilan, Hakim Dorong Penetapannya jadi Tersangka
Bripka Alfi Siregar ‘Amnesia’ di Pengadilan, Hakim Dorong Penetapannya jadi Tersangka
Berita
28/04/25
Batal Vonis Bebas, Willy Pembeli Cula Badak Dibui 1 Tahun
Batal Vonis Bebas, Willy Pembeli Cula Badak Dibui 1 Tahun
Berita
28/04/25
Kabar Baru, Pria asal AS Dijatuhkan Hukuman atas Kasus Penyiksaan Monyet
Kabar Baru, Pria asal AS Dijatuhkan Hukuman atas Kasus Penyiksaan Monyet
Berita
27/04/25
Jadi Saksi Ahli, Hinca Panjaitan Pakai Kaos Save Trenggiling ke Pengadilan
Jadi Saksi Ahli, Hinca Panjaitan Pakai Kaos Save Trenggiling ke Pengadilan
Berita
26/04/25
Konflik kembali Terjadi, Ternak Warga Ditemukan Mati di Area Sawah
Konflik kembali Terjadi, Ternak Warga Ditemukan Mati di Area Sawah
Berita
25/04/25