Penyelundupan 1.536 ekor Burung Liar di Pelabuhan Bakauheni Digagalkan

Gardaanimalia.com, Lampung - Badan Karantina Pertanian Bandar Lampung dibantu oleh Lembaga Swadaya Masyarakat Flight, Kepolisian Pelabuhan Lampung dan Balai Konservasi Sumber Daya Alam Bandar Lampung berhasil menggagalkan penyelundupan ribuan burung liar melalui Pelabuhan Bakauheni pada Kamis (23/11).
Sebanyak 1.536 ekor burung liar yang dibawa dengan bis penumpang dengan tujuan Cirebon berhasil disita oleh Badan Karantina Bandar Lampung karena tidak memiliki dokumen karantina. Burung-burung itu rencananya akan dikirim dari Lampung menuju Jakarta untuk diperjualbelikan di Pulau Jawa.
Baca juga: Jual Sisik Trenggiling, Dua Orang Pelaku Ditangkap Polres Tanggamus
Ribuan burung liar tersebut terdiri dari Burung ciblek 385 ekor, Prenjak 379 ekor, Gelatik wingko 171 ekor, Mandarin 27 ekor, Trocok 35 ekor, Jalak kebo 97 ekor, Samperling 77 ekor, Pleci 153 ekor, Perkutut 52 ekor, Kolibri 100 ekor, Kutilang mas 12 ekor, Rengganis 1 ekor, Jalak 2 ekor, Air mancur 4 ekor, Rambo 7 ekor, Cucak ranting 24 ekor dan Pentet 10 ekor. Beberapa diantaranya merupakan burung yang masuk kedalam satwa dilindungi.
Direktur Eksekutif LSM Flight, Marison Guciano seperti dilansir dari Antara, Minggu (25/11) mengatakan bahwa Pelabuhan Bakauheni Lampung merupakan jalur utama penyelundupan burung dari Sumatera ke Jawa, "telah dilakukan patroli bersama Kepolisian di Pelabuhan Bakaheuni pada 21-23 November. Tujuannya guna mencegah peredaran burung secara ilegal dari Sumatera ke Jawa. Pelabuhan memang jalur utama penyelundupan burung," ujarnya.
Setelah dilakukan pemeriksaan kesehatan fisik dan laboratorium oleh Badan Karantina Bandar Lampung, burung-burung liar tersebut kemudian dilepasliarkan ke Taman Hutan Raya Wan Abdul Rahman Gunung Betung, Kabupaten Pesawaran.
"Upaya Balai Karantina Lampung yang melakukan kerja sama dengan semua pihak, termasuk LSM, telah membuktikan bahwa mereka bekerja secara transparan dan memiliki komitmen kuat untuk memutus rantai distribusi burung ilegal dari Sumatera ke Jawa," ujar Marison.
Badan Karantina Bandar Lampung juga kini berkomitmen untuk menjaga kelestarian sumber daya alam hayati Indonesia.
Referensi: Badan Karantina Pertanian, Antara

Penyelundupan Ratusan Reptil Ilegal Berhasil Digagalkan di Pelabuhan Bakauheni
23/04/25
FLIGHT: Penyelundupan Burung Kicau sudah Seperti Minum Obat, Tiga Kali Sehari!
13/03/25
Jual Sepatu sekaligus Pipa Rokok Gading Gajah, FS Diringkus Polisi
13/03/25
Hidup-mati Kukang Sumatera di Jaringan Listrik Air Naningan
24/02/25
Dari Medan menuju Jakarta, Dihentikan di Bakauheni
24/10/24
Polisi Gagalkan Penyeludupan Ribuan Benih Bening Lobster di Lampung
21/10/24
Tiga Ekor Kanguru Tanah Diselundupkan di Pelabuhan Jayapura

Telaga Paring, Orangutan yang Terjebak Banjir Besar di Kalteng Berhasil Dilepasliarkan

Sebelum Indonesia Merdeka, Ternyata Trenggiling Sudah Jadi Satwa Dilindungi

Tiga Individu Baru Badak Jawa Terdeteksi di Ujung Kulon

Ternyata Amir Simatupang Pernah Tawarkan Taring Harimau Seharga Rp50 Juta

Kabar Baik, Dua Ekor Harimau Lahir di Suaka Barumun!

Hampir setiap Malam Beruang Madu Berkeliaran di Kabupaten Abdya

WN Tiongkok jadi Tersangka Perdagangan Cula Badak di Manado

Pembangunan Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Segera Rampung

Saksi Nyatakan Sisik Trenggiling Tidak Terdaftar sebagai Barbuk di Polres Asahan

Bukan hanya Sisik, Alex Tanyakan Kulit Harimau pada 2 Anggota TNI

Tahap Kedua Pelepasliaran, 182 Ekor Kura-Kura Moncong Babi kembali ke Alam

Dua Pelaku Perdagangan Organ Satwa Dilindungi Diserahkan ke JPU

Seri Macan Tutul Jawa: Upaya Yayasan SINTAS Selamatkan Predator Puncak Tersisa di Jawa

Perburuan Burung di TN Ujung Kulon Berujung 2 Tahun Pidana

Bripka Alfi Siregar ‘Amnesia’ di Pengadilan, Hakim Dorong Penetapannya jadi Tersangka

Batal Vonis Bebas, Willy Pembeli Cula Badak Dibui 1 Tahun

Kabar Baru, Pria asal AS Dijatuhkan Hukuman atas Kasus Penyiksaan Monyet

Jadi Saksi Ahli, Hinca Panjaitan Pakai Kaos Save Trenggiling ke Pengadilan

Konflik kembali Terjadi, Ternak Warga Ditemukan Mati di Area Sawah
