Menjarah
Menjarah
Menjarah
BeritaHukum

Penyelundupan 2.300 Burung Tujuan Yogyakarta Digagalkan Petugas

2136
×

Penyelundupan 2.300 Burung Tujuan Yogyakarta Digagalkan Petugas

Share this article
Penyelundupan 2.300 Burung Tujuan Yogyakarta Digagalkan Petugas
Puluhan keranjang berisi ribuan burung hendak diselundupkan dari Sumatera Utara ke Yogyakarta. Foto: Istimewa

Gardaanimalia.com – Penyelundupan 2.300 ekor burung  dari Sumatera Utara ke Yogyakarta digagalkan oleh petugas di Bandar Internasional Kualanamu pada Senin (15/6).

Pengiriman burung yang terdiri dari 1.700 ekor burung Prenjak jawa dan 600 ekor burung Gelatik batu dihentikan karena tidak dilengkapi dokumen resmi Surat Angkut Tumbuhan dan Satwa Dalam Negeri (SATS-DN).

pariwara
usap untuk melanjutkan

Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sumatera Utara, Hotmauli Sianturi menjelaskan bahwa terbongkarnya penyelundupan terjadi setelah adanya kegiatan pemantauan oleh tim dari Resort Konservasi Bandara Kualanamu di area kargo bandara.

“Pada saat pemantauan di salah satu area kargo di luar area bandara, petugas menemukan 4 koli barang yang dicurigai merupakan satwa yang dikirim tanpa dokumen,” jelasnya Selasa (16/6).

Penyelundupan 2.300 Burung Tujuan Yogyakarta Digagalkan Petugas
Muatan 4 koli berisi burung ditemukan di Bandara Internasional Kualanamu. Foto: Istimewa

Mengetahui hal tersebut, petugas Resort Konservasi Bandara menahan pengiriman tersebut dan memanggil pihak BBKSDA Sumatera Utara untuk memeriksa dan menindaklanjuti temuan tersebut. Saat muatan tersebut dibongkar, ditemukan burung-burung diletakkan dalam 64 keranjang kecil.

“Dari total 1.700 ekor burung Ciblek atau Perenjak jawa, sebanyak 516 ekor mati dan yang hidup sebanyak 1.184 ekor. Sedangkan dari 600 ekor burung Gelatik batu, 300 ekor di antaranya mati,” jelasnya

Pihak BBKSDA Sumatera Utara langsung melepasliarkan satwa yang masih hidup di area Taman Wisata Alam (TWA) Sibolangit. Sementara burung yang mati langsung dikuburkan di  areal kantor BBKSDA Sumatera Utara.

Sedangkan terhadap pelaku, BBKSDA Sumut tengah menelusuri dan berkordinasi dengan BKSDA DKI Jakarta dan Yogyakarta.

“Proses hukum sedang dilaksanakan proses pengumpulan bahan dan keterangan,” Pungkas Hotmauli.

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments